YARSI Menyapa

Meniti Karier Ibadah Untuk Meraih Reputasi
Dalam perjalanan sejarah hidup manusia, ada tiga jenis jenjang karier yang harus dilalui. Karier...

Menggali Sosok Pemimpin Ibadah
Melihat situasi dan perkembangan dari perseteruan kepemimpinan yang marak akhir-akhir ini,...

Konsep NUR & Sukses
Nur dalam bahasa Arab adalah cahaya yang merupakan salah satu unsur kehidupan di samping tanah,...

YARSI Menyapa edisi Oktober 2008
Setelah 30 hari penuh menjalankan puasa di bulan suci Ramadlan, 1 Oktober 2008 ummat Islam memasuki...

MENGAPA HARUS BANK SYARIAH ?
Munculnya konsep bank syariah di Indonesia dimungkinkan melalui Undang-Undang Perbankan Nasional no...

KEANEKARAGAMAN FLORA : POTENSI ALAM TERSEMBUNYI YANG HARUS DIGALI
Rasa ingin tahu dan semangat untuk meneliti sesuatu sepertinya telah muncul pada saat saya pertama...

Examption Clause dan Freedom of Contract
Mengenai kemungkinan transaksi perdagangan internasional dengan menggunakan kontrak baku/standar,...

Who's Online

 244 Pengunjung online

Total Hits sejak 14/03/09:
420407 hits
Profil Fakultas Hukum

PDF Cetak E-mail

VISI

Terwujudnya Fakultas Hukum Islam yang bermutu, terpandang, dan berwibawa dan mampu berkompetisi di fora nasional dan internasional.

MISI

Terwujudnya pendidikan tinggi hukum yang bermutu yang diakreditasi, baik secara nasional maupun internasional, sehingga mampu menghasilkan Sarjana Hukum Muslim yang bermutu dan menerapkan pengetahuan dan ketrampilan sesuai Islam.

Melaksanakan penelitian yang bermutu, sehingga menghasilkan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi pengembangan Ilmu Hukum.

Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang adil sesuai dengan Islam.

TUJUAN

Program Studi Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas YARSI bertujuan menghasilkan sarjana hukum Muslim melalui proses belajar mengajar dengan menyelesaikan suatu kurikulum, sehingga mempunyai cukup pengetahuan, ketrampilan dan sikap untuk dapat:

  1. menguasai hukum Indonesia,
  2. menguasai dasar-dasar ilmiah dan dasar-dasar kemahiran kerja untuk mengembangkan ilmu hukum dan hukum,
  3. mengenal dan peka akan masalah-masalah hukum dalam masyarakat,
  4. mampu menganalisa masalah-masalah hukum dalam masyarakat,
  5. mampu menggunakan hukum sebagai sarana untuk memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan dengan bijaksana dan tetap berdasar pada prinsip-prinsip hukum dalam paradigma Islam.

 

Update terakhir pada Kamis, 12 Maret 2009 14:22
 

XHTML Validation CSS Validation