Terwujudnya Program Studi Kedokteran Gigi Islam yang bermutu tinggi, terpandang, berwibawa dan mampu bersaing di fora Nasional maupun Internasional
- Terwujudnya pendidikan kedokteran gigi yang bermutu yang diakreditasi baik secara nasional maupun internasional dan menghasilkan dokter gigi muslim yang bermutu dan mengamalkan profesinya sesuai dengan Islam dengan unggulan di bidang kedokteran gigi estetik dan painless dentistry.
- Melaksanakan kajian dan penelitian yang bermutu, sehingga menghasilkan pengetahuan dan teknologi baru yang bermanfaat bagi kemanusiaan sesuai dengan Islam.
- Melaksanakan berbagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sesuai dengan Islam.
- Mengembangkan kelembagaan yang bertata kelola baik (Good faculty governance) dan berorientasi pada mutu dan mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional
Profil Sarjana Kedokteran gigi lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas YARSI mengikuti profil lulusan yang telah disepakati dalam forum AFDOKGI (Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi) dan mengacu pada profil lulusan Universitas YARSI.
Profil lulusan FKG UY adalah seorang dokter gigi yang profesional, memiliki akhlak dan sikap perilaku Islami serta mempunyai kompetensi dan kemampuan untuk berperan sebagai:
- Care provider. Seorang doker gigi yang mempunyai kemampuan dan kompetensi untuk menegakkan diagnose, menyusun rencana perawatan serta melakukan tindakan pengobatan dan perawatan kepada pasien.
- Decision maker. Seorang dokter gigi yang mempunyai kompetensi dan mampu mengambil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan pasien perorangan maupun komunitas.
- Communicator. Seorang dokter gigi yang mempunyai kompetensi dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain baik peroangan maupun kelompok masyarakat sehingga pesan-pesan serta gagasan dan idenya dapat dimengerti dan diterima.
- Community leader. Seorang dokter gigi yang memiliki sikap pemimpin dan kemampuan untuk memimpin suatu tim atau organisasi khususnya di kesehatan.
- Manager. Seorang dokter gigi yang memiliki kompeensi untuk mengelola suatu program dan yang dapat bekerja secara efektif dan harmonis dengan orang lain baik di dalam maupun di luar organisasi sistem pelayanan kesehatan.
- Educator researcher. Seseorang yang mampu bertindak sebagai pendidik profesional dan ilmuwan, yang senantiasa mampu mengembangkan diri sesuai kemajuan iptek secara tepat guna melalui penambahan ilmu dan penelitian
- Creator dan innovator. Memiliki kepekaan terhadap kebutuhan kesehatan di lingkungannya serta memikili kreativitas dan inovasi untuk membuat perubahan dan solusi untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakat
- Insan intelektual Islami. Seseorang yang memiliki kepribadian Islami, memiliki pengetahuan integratif dengan nilai keIslaman, dan berketerampilan sesuai ajaran agama Islam.
Kode |
Capaian Pembelajaran |
PENGETAHUAN (P) |
|
P1 |
Setiap lulusan program pendidikan akademik serta profesi harus memiliki pengetahuan terintegrasi antara keilmuan dan nilai-nilai Agama Islam |
P2 |
Menguasai pengetahuan faktual tentang: – Hukum kesehatan – Kebijakan lokal, regional, dan global tentang kesehatan – Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran gigi – Standar kompetensi dokter gigi |
P3 |
Menguasai prosedur perawatan klinis dalam bidang kedokteran gigi |
P4 |
Menguasai prinsip-prinsip: – Psikologi kesehatan – Ilmu biostatistik – Epidemiologi |
P5 |
Menguasai konsep aplikatif: – Dasar etik kedokteran – Teknik perawatan klinis di bidang kedokteran gigi |
P6 |
Menguasai konsep teoritis secara umum tentang – Ilmu biomedik meliputi anatomi, histologi, fisiologi tubuh manusia, patologi dan patofisiologi kelainan struktur dan fungsi tubuh, mikrobiologi, biologi, biokimia, farmakologi, serta ilmu gizi – Ilmu kedokteran klinik meliputi penyakit dalam, THT, kulit dan kelamin, ilmu kesehatan mata, neurologi, bedah umum – Perkembangan mental anak – Ilmu kedokteran paraklinik meliputi patologi anatomi, patologi klinik – Forensik kedokteran gigi |
P7 |
Menguasai konsep teoritis secara mendalam tentang: – Biologi oral – Morfologi makroskopis, mikroskospis dan topografi organ, jaringan penyusun sistem tubuh manusia secara terpadu. – Proses tumbuh kembangdentokraniofasial prenatal dan pascanatal – Komunikasi kesehatan dan komunikasi teurapeutik |
P8 |
Menguasai konsep teoritis secara mendalam tentang: – Patogenesis penyakit/ kelainan yang meliputi, infeksi, dan non infeksi. – Sterilisasi, desinfeksi dan asepsis – Obat-obat yang digunakan untuk penyakit gigi dan mulut, termasuk efek samping dan interaksinya. – Tatalaksana kedokteran gigi klinik untuk membantu dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut – Berfikir analitis guna mendukung evidence based dentistry – Metodologi penelitian – Ilmu kesehatan gigi masyarakat – Manajemen kesehatan |
P9 |
Menguasai konsep teoritis secara mendalam: – Ilmu kedokteran gigi klinik untuk memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif – Biomaterial dan teknologi kedokteran gigi – Radiologi kedokteran gigi |
P10 |
Menguasai konsep teoritis secara mendalam: – Sumber dan Dasar Islam – Fiqih Ibadah, Mualamalah, Dan Pernikahan – Metodologi Penetapan Hukum Islam Dan Etika Islam (Akhlak) – Sejarah dan Pemikiran Islam – Tinjauan Islam dalam bidang kedokteran Gigi – Dakwah kedokteran Gigi Islami. |
SIKAP (S) |
|
S1 |
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; |
S2 |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika; |
S3 |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; |
S4 |
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; |
S5 |
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
S6 |
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; |
S7 |
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
S8 |
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; |
S9 |
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan |
S10 |
Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. |
S11 |
Menjalani kehidupannya sebagai seorang muslim yang saleh dan taat tanpa terikat ruang dan waktu |
S12 |
Memiliki sikap melayani (caring) dan empati kepada pasien dan keluarganya. |
S13 |
Menjaga kerahasiaan profesi terhadap teman sejawat, tenaga kesehatan, dan pasien. |
S14 |
Menunjukkan sikap menghormati hak otonomi pasien, berbuat yang terbaik (beneficence), tidak merugikan (non-maleficence), tanpa diskriminasi, kejujuran (veracity) dan adil (justice). |
KETERAMPILAN UMUM (KU) |
|
KU1 |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya; |
KU2 |
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; |
KU3 |
Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; |
KU4 |
Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; |
KU5 |
Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; |
KU6 |
Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; |
KU7 |
Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; |
KU8 |
Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan |
KU9 |
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
KU10 |
Mampu menerapkan keterampilan sesuai ajaran Agama Islam: a. Mampu membaca dan menulis (mengutip) huruf Al Qur’an sejalan dengan bidang keilmuannya b. Mampu menghafal dan memahami Al Quran juz 30 c. Mampu menjadi imam dalam shalat d. Mampu memberikan khutbah e. Mampu melakukan perawatan jenazah, mulai dari mengurus, memandikan, mengkafasni, serta menshalatkan jenazah |
KETERAMPILAN KHUSUS (KK) |
|
KK1 |
Mampu melakukan anamnesis secara mandiri dengan menggali riwayat pasien (riwayat keluarga dan psikososial ekonomi, riwayat kepenyakitan dan pengobatan, riwayat perawatan gigi mulut, perilaku) yang relevan dengan keluhan utama melalui metode komunikasi efektif terhadap pasien/keluarga pasien. |
KK2 |
Mampu melakukan pemeriksaan fisik umum dan sistem stomatognatik yang meliputi pemeriksaan ekstra dan intra oral secara mandiri pada pasien anak dan dewasa dengan akurat serta mampu menetapkan pemeriksaan penunjang sesuai indikasi dan kode etik. |
KK3 |
Mampu mencatat hasil pemeriksaan dalam rekam medik yang akurat dan komprehensif, sebagai dokumen legal yang mendukung rencana perawatan gigi mulut serta keperluan identifikasi odontologi forensik sesuai dengan Disaster Victim Identification (DVI) secara mandiri. |
KK4 |
Mampu menegakkan diagnosis awal, diagnosis banding, diagnosis akhir dan menetapkan prognosis kelainan atau penyakit gigi mulut berdasarkan patogenesis dengan mempertimbangkan derajat resiko penyakit melalui interpretasi, analisis, dan sintesis hasil pemeriksaan pasien sesuai standar klasifikasi penyakit internasional (International Classification of Diseases) secara mandiri. |
KK5 |
Mampu menyusun rencana perawatan gigi mulut pasien melalui analisis hasil pe5meriksaan, diagnosis dan prognosis sesuai konsep kedokteran gigi klinik, kedokteran gigi pencegahan, kedokteran gigi dasar, kedokteran klinik dan ilmu biomedik yang relevan dengan mempertimbangkan siklus hidup pasien dan kondisi sosio-budaya secara mandiri |
KK6 |
Mampu membuat keputusan, melakukan, dan mengevaluasi keberhasilan perawatan gigi mulut pada pasien yang disertai atau tanpa kompromis medis secara komprehensif dengan mengutamakan patient safety, kode etik profesi, cost effectiveness serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup secara |
KK7 |
Mampu menggunakan material, peralatan, dan teknologi kedokteran gigi pada perawatan gigi mulut pasien berdasarkan evaluasi atau penelitian sesuai indikasi secara mandiri |
KK8 |
Mampu mengendalikan rasa nyeri, takut dan cemas dengan pendekatan farmakologik dan/atau non farmakologik pada pasien secara mandiri |
KK9 |
Mampu membuat kajian secara mandiri dan kelompok tentang permasalahan bidang kedokteran gigi pada pasien atau masyarakat, dan mengusulkan alternatif solusi yang inovatif dengan pendekatan evidence-based dentistry yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik dan etik profesi |
KK10 |
Mampu mengelola praktik dan lingkungan kerja yang ergonomik dengan menerapkan prinsip manajemen kesehatan termasuk keselamatan kerja, kontrol infeksi dan konsep green dentistry secara mandiri atau kelompok |
KK11 |
Mampu mengambil keputusan medik sesuai kewenangan klinis (clinical privilege) untuk merujuk pasien kepada sejawat dan/atau penyelenggara kesehatan lain berdasarkan standar prosedur operasional secara mandiri |
KK12 |
Mampu menyusun, mengelola, dan mengevaluasi program peningkatan kesehatan gigi mulut masyarakat, serta pencegahan kelainan atau penyakit sistem stomatognatik berdasarkan analisis hasil survei dan data epidemiologi (menggunakan pendekatan evidence based dentistry) secara kelompok |
KK13 |
Mampu mengelola perilaku pasien, keluarga dan masyarakat dengan menerapkan prinsip manajemen perilaku secara mandiri dan kelompok. |
KK14 |
Mampu melakukan kolaborasi antar profesi kesehatan dalam mengelola kesehatan pasien, keluarga dan masyarakat secara kelompok. |
KK15 |
Mampu mengidentifikasi dan melakukan tindakan medik pada pasien gawat darurat sesuai dengan prosedur bantuan hidup dasar (basic life support) dan kegawatdaruratan dental terbatas secara mandiri dan kelompok |