Kedudukan dan Tanggungjawab Pusat Jaminan Mutu dan Akreditasi

Berdasarkan landasan hukum dan pokok dasar STATUTA Universitas YARSI Tahun 2020, Pusat Jaminan Mutu dan Akreditasi (PJM&A) berkedudukan di bawah Direktorat Pangkalan Data, Jaminan Mutu dan Akreditasi (PDJAMA), yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan semua standar pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Semua standar tersebut diupayakan melebihi standar nasional.