<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Prof. Dr. Hj. Endang Purwaningsih &#8211; Universitas YARSI</title>
	<atom:link href="https://www.yarsi.ac.id/tag/prof-dr-hj-endang-purwaningsih/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.yarsi.ac.id</link>
	<description>Smart Campus That You Can Rely On</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Aug 2023 23:32:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.yarsi.ac.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-YARSI-KOTAK-e1739161183276-32x32.png</url>
	<title>Prof. Dr. Hj. Endang Purwaningsih &#8211; Universitas YARSI</title>
	<link>https://www.yarsi.ac.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kades Seuat Jaya,Serang Ucapkan Terima Kasih Pada Guru Besar FHUY, Ayo Berkunjung ,Desa Kami Banyak Potensi Uggulan</title>
		<link>https://www.yarsi.ac.id/kades-seuat-jayaserang-ucapkan-terima-kasih-pada-guru-besar-fhuy-ayo-berkunjung-desa-kami-banyak-potensi-uggulan?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kades-seuat-jayaserang-ucapkan-terima-kasih-pada-guru-besar-fhuy-ayo-berkunjung-desa-kami-banyak-potensi-uggulan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M.]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Aug 2023 07:18:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[FH]]></category>
		<category><![CDATA[SPS-MKN]]></category>
		<category><![CDATA[Anugrah Sukses Mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[Asmamitra]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Irwan Santosa]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Sularso Budilaksono]]></category>
		<category><![CDATA[Dr.Muslikh]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[FH UY]]></category>
		<category><![CDATA[FHUY]]></category>
		<category><![CDATA[Guyup Rukun Saklawase]]></category>
		<category><![CDATA[MKn Yarsi]]></category>
		<category><![CDATA[Persada YAI]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Dr. Hj. Endang Purwaningsih]]></category>
		<category><![CDATA[PTUPT]]></category>
		<category><![CDATA[Saefulloh]]></category>
		<category><![CDATA[Seuat Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[SK AHU]]></category>
		<category><![CDATA[Suhaeri]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Yarsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.yarsi.ac.id/?p=12603</guid>

					<description><![CDATA[Kepala Desa (Kades) Seuat Jaya,  Serang Banten, Saepulloh sangat bangga menyambut Tim Pengabdian Masyrakat (Abdimas) dipimpin Prof. Dr. Endang Purwaningsih, SH.MHum.MKn,  dari Universitas Yarsi Kades  Saefulloh,S.E. mengucapkan terima kasih atas [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepala Desa (Kades) Seuat Jaya,  Serang Banten, Saepulloh sangat bangga menyambut Tim Pengabdian Masyrakat (Abdimas) dipimpin Prof. Dr. Endang Purwaningsih, SH.MHum.MKn,  dari Universitas Yarsi</p>
<p>Kades  Saefulloh,S.E. mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Direktorat jenderal Pendidikan Tinggi Riset  dan teknologi ( Diktiristek), Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Yarsi,Prof. Dr. Endang Purwaningsih, SH.MHum.MKn dan tim dalam program pengabdian masyarakat ini. “ Pengaruhnya sangat besar bagi desa Seuat,” ujar Kades Saefulloh Kemarin,</p>
<p>Saefulloh menerangkan,, selain diberikan pelatihan informasi teknologi (IT) dan hukum, juga kami diberikan fasilitasi pendirian koperasi desa, berikut pengarsipan dan pendampingan operasionalnya, begitu pula kami akhirnya bisa menikmati program computer desa dengan bantuan tim yang luar biasa cekatan ini, lengkap dengan e commercenya.</p>
<p>Mari kunjungi Web kami atau langsung ke Desa Seuat Jaya Serang. “Desa kami punya banyak potensi unggulan untuk dikomersialisasi termasuk golok legendaris,” tutur Saefilloh</p>
<p>Prof Endang begitu panggilan akrab Prof. Dr. Endang Purwaningsih, SH.MHum.MKn menjelaskan, kegiatan Abdimas dilaksanakan dengan tim terdiri Wakil Dekan I Fakultas Teknologi Informasi (FTI)Universitas Yarsi,Herika Hayurani, S.Kom.M.Kom dan  dosen Universitas Persada YAI,  Dr. Sularso Budilaksono bersama 20 mahasiswa terdiri Fakultas Hukum(FH) dan  FTI Universitas Yarsi.</p>
<p>Abdimas dimulai Juli 2023 telah melaksanakan program ini dengan baik. Mitra dalam pengabdian ini, perangkat desa, petani dan usaha mikro Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.</p>
<p>Dalam program ini kami melibatkan 3 dosen, 20 mahasiswa dan 1 notaris beserta Laboratorium  Kenotariatan Universitas Yarsi  serta didukung aktif rekan structural Universitas Yarsi(UY).</p>
<p>Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas yarsi , dalam  Abdimas ,kami membagi tim dengan sebutan Tim Legal dan Tim IT. Inti programnya membantu Desa Seuat Jaya dalam upaya melek hukum dan melek teknologi.</p>
<p>“Jadi berdasarkan hasil need assessment dan justifikasi permasalahan mitra yang akan digarap,”ucap Alumnus Doktoral dari Universitas Airlangga</p>
<p>Ditambahkan Prof Endang, dalam Abdimas,kami fokus pada edukasi, pendampingan dan fasilitasi pendirian badan hukum koperasi desa dan pembuatan web company profile beserta e commerce.</p>
<p>Tahapan kami lakukan tentu berkoordinasi dengan stakeholder. Lalu menyiapkan detail serta target baik waktu maupun capaian dengan cermat dan tepat, supaya semua tercapai dan manfaat bagi mitra.</p>
<p>Kemudian berbagai pelatihan dalam rangka literasi warga juga telah dilakukan yakni pelatihan hukum koperasi, hukum merek, pelatihan IT dan desain kemasan atau tampilan produk pada web.</p>
<p>Tujuannya, supaya layanan produk warga, utamanya produk petani dan usaha mikro yang diunggulkan maupun yang dipromosikan, akan mencuat ke permukaan. “ Makin dikenal dan laku dijual baik pada kancah domestik maupun manca negara,” seru Prof Endang.</p>
<p>Tentinya sembari terus berkolaborasi dengan stakeholder, akhirnya koperasi telah didirikan dengan koordinasi Tim Legal bersama bantuan Notaris yang sekaligus dosen MKn Yarsi  dan program computer juga telah diselesaikan bersama antara tim IT dan Tim IT Mitra.</p>
<p>Istimewanya SK AHU Badan Hukum Koperasi maupun Program Komputer, semua beserta perangkat sarprasnya telah dilaunching dan diserahterimakan kepada mitra.</p>
<p>Tentunya Evaluasi dan penyempurnaan web terus kami monitor dan kami terus mendampingi mereka hingga Oktober 2023,</p>
<p>Prof Endang mengatakan, jarak dan waktu tidak menghalangi niat kami untuk berbakti kepada bangsa ini, meski ke pelosok desa tertinggal terus kami lakukan. Demikianlah pengabdian kepada masyarakat telah kami laksanakan.Demi kemaslahatan dan kemajuan mitra, dan kami pun bangga berkesempatan membantu mitra, sekaligus mengenal lebih dekat masyarakat Desa Seuat Jaya nan ramah dan baik hati.</p>
<p>Guru Besar FHUY  mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbudristekdikti, Kades Seuat Jaya dan jajarannya, Ketua Koperasi,  semua petani dan usaha mikro desa Seuat Jaya, Universitas Yarsi, para stakeholder khususnya Notaris Dr Irwan Santosa, SH.Sp.N.MKn, juga Tim Dosen Yarsi dan Universitas Persada YAI. “ Tidak lupa kepada tim mahasiswa FH dan FTI luar biasa,” tutup Prof Endang (Usman).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Guru Besar FHUY Sukses Pimpin PTUPT, Para UMKM Bisa Jalankan Ekspor</title>
		<link>https://www.yarsi.ac.id/guru-besar-fhuy-sukses-pimpin-ptupt-para-umkm-bisa-jalankan-ekspor?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=guru-besar-fhuy-sukses-pimpin-ptupt-para-umkm-bisa-jalankan-ekspor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M.]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jul 2023 16:40:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[FH]]></category>
		<category><![CDATA[BI]]></category>
		<category><![CDATA[BPD]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perindustrian dan Perdagangan]]></category>
		<category><![CDATA[Dr.Muslikh]]></category>
		<category><![CDATA[FHUY]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Dr. Hj. Endang Purwaningsih]]></category>
		<category><![CDATA[PTUPT]]></category>
		<category><![CDATA[Suhaeri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.yarsi.ac.id/?p=12417</guid>

					<description><![CDATA[Cemas dan gelisah dalam minggu ini sudah sirna dari Prof. Dr. Hj. Endang Purwaningsih, SH.MHum. MKn. Pasalnya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Yarsi (FHUY) telah sukses melaksanakan penelitian Tim PTUPT [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Cemas dan gelisah dalam minggu ini sudah sirna dari Prof. Dr. Hj. Endang Purwaningsih, SH.MHum. MKn. Pasalnya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Yarsi (FHUY) telah sukses melaksanakan penelitian Tim PTUPT (Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi) dibiayai Ditjen Dikti Tahun ke-3 (2020-2023).</p>
<p>Bagi Prof Endang (sapaan akrab Guru Besar FHUY) tidak ada  tidak mungkin, senyampang usaha keras dan keberpihakan <em>stakeholder</em> bersinergi, Insya Allah bisa.</p>
<p>Penelitian dipimpin  Prof Endang mengangkat tema Kemampuan Inovasi dan Keunggulan Bersaing Dalam Perlindungan dan <em>Branding </em> Produk UMKM Berbasis Kearifan Lokal dan Informasi Teknologi Guna Terobosan Ekspor beranggotakan Dr.Muslikh dan Suhaeri, MT</p>
<p>Prof Endang mengatakan,selama tiga tahun peneliti memberdayakan pelaksana usaha mikro ,kecil dan menengah (UMKM) baik di Jawa Tengah maupun di Yogyakarta, dengan cara memberi edukasi, pelatihan, pendampingan dan fasilitasi yang dibutuhkan</p>
<p>“Mitra penelitian merupakan perkumpulan yang kemudian ‘di badanhukumkan oleh Tim dengan kerjasama notaris setempat,” Tutur Guru Besar FHUY jago tennis meja</p>
<p>Selanjutnya Prof Endang menerangkan, Tahun 2017 (judul PTUPT 2017-2019) bermula mendirikan perkumpulan ASMAMITRA (Asosiasi Makanan dan Minuman Tradisional), dan Perkumpulan Produsen Wedang Uwuh di daerah Bantul Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY). Kemudian di Jawa Tengah mendampingi perkumpulan UMKM Guyup Rukun Saklawase (Brebes) dan Anugrah Sukses Mandiri (Semarang). Selain itu juga mendampingi berbagai perkumpulan lain turut merapat pada setiap program pelatihan yang diadakan Tim.</p>
<p>Menurut Prof Endang , tahun demi tahun pemberdayaan dilakukan. Pelatihan tidak hanya terkait legalitas, namun juga manajemen dan informasi teknologi(IT) serta menggandeng narasumber di daerah mitra. “Penelitian ini tetap mengangkat UMKM untuk komersialisasi produknya dengan berbasis kearifan lokal dan IT,”ucap Guru Besar FHUY</p>
<p>Ditambahkannya, berbagai fasilitasi <em>(legal entity and legal product)</em> telah dijalankan Tim seperti membuatkan biodata (CV) dan badan usaha (PT) mitra, memfasilitasi uji laboratorium produk mitra.</p>
<p>Termasuk mendampingi berdirinya koperasi mitra serta operasionalnya dalam kesiapan produk ke pasar, hingga standarisasi produk menuju siap ekspor . “Tentunya berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka menyiapkan mitra dari hulu ke hilir,”jelas Guru Besar FHUY berhijab.</p>
<p>Selain itu dalam tiga tahun Tim telah memfasilitasi lebih dari 30 merek terdaftar baik di Yogyakarta maupun Jawa Tengah. Bahkan juga memfasilitasi perolehan halal label.</p>
<p>Mitra juga aktif menyiapkan link kerjasama dalam rangka kesiapan ekspor produk kami dari hulu ke hilir, bekerjasama dengan Tim Peneliti dan <em>stakeholder</em> lainnya di Yogyakarta, seperti Pemda Bantul, dan Dinas terkait baik Dinas Koperasi UKM DIY maupun Jawa Tengah. Begitu juga dengan BPOM, MUI, Perbankan (BI dan BPD), serta Dinas lain seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan.</p>
<p>Kemudian Ibu Prof kelahiran 4 September menyatakan, hasil penelitian menunjukkan dari ratusan jumlah UMKM (400 UMKM) yang dibina dan didampingi, sebagian kecil (10%) telah termotivasi menjalankan ekspor, dan telah melakukan  uji coba ekspor. Hingga kini masih terus digenjot Tim melalui pelatihan teknis lanjutan supaya terjadi percepatan menuju ekspor yang pasti.</p>
<p>Tidak itu saja, lewat media promosi seperti Bantul expo dan <em>event</em> nasional maupun internasional telah diikuti, serta didukung web compro yang memadai untuk transaksi dua bahasa.</p>
<p>Menurut Prof Endang , mereka berterima kasih kepada Universitas Yarsi dan Dikti telah membantu mereka. Tim pun berharap terus dapatkan program uluran tangan (hibah) berikutnya, agar makin berdaya guna dalam <em>promote, protect and advance</em> para pelaku UMKM di Yogyakarta dan Jawa Tengah .</p>
<p>Hasil penelitian unggulan ini pun tiap tahun telah dipublikasi baik dalam jurnal terindeks scopus, sinta, juga dipresentasikan dalam forum nasional dan internasional.</p>
<p>Semoga setiap hasil olah pikir, ide dan energi kita tercurah, baraqah bagi pengembangan diri UMKM. Tidak ‘mandeg’ dan berpuas diri. Terus maju dan fokus pada targetnya.</p>
<p>“ UMKM Siap dari hulu ke hilir, dan menjadikan ekspor bukan rimba gelap menakutkan, juga bukan mimpi yang tak pernah terrealisasikan,” tutup Prof Endang.</p>
<p>Prof Endang ini dikenal di Yarsi ,dosen selalu lolos riset Dikti setiap tahun ,2006 hingga tahun 2023, dari hibah bersaing, hibah fundamental, hibah kompetensi (Hikom), MP3EI (Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia), penelitian unggulan(PUPT), dan penelitian terapan unggulan Dikti(PTUPT).</p>
<p>Tentu, kampus Yarsi pun terus mendampingi dengan fasilitas hibah internal dan dirasa cukup membantu para dosennya dalam melaksanakan kinerja darma penelitian.Sukses pimpin PTUPT dan para UMKM bisa jalankan Ekspor, akhirnya biarlah bulan bicara sendiri(usman)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ingin Naik Kelas, UMKM Harus Melek Hukum, Inovasi, Digital dan Memiliki HKI</title>
		<link>https://www.yarsi.ac.id/ingin-naik-kelas-umkm-harus-melek-hukum-inovasi-digital-dan-memiliki-hki?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ingin-naik-kelas-umkm-harus-melek-hukum-inovasi-digital-dan-memiliki-hki</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M.]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Jul 2022 22:41:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[FH]]></category>
		<category><![CDATA[SPS-MKN]]></category>
		<category><![CDATA[Digital]]></category>
		<category><![CDATA[HKI]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Dr. Hj. Endang Purwaningsih]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[YARSI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.yarsi.ac.id/?p=9981</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, KRJOGJA.com &#8211; Eksistensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa pandemi Sebagian besar mengalami ketidakberdayaan. Bertahan menjadi ketangguhan. Utamanya pada skala mikro dan kecil, pelaku UMKM hanya mampu menyambung [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">JAKARTA, </span><span style="color: rgb(0, 0, 0);"><a href="https://www.krjogja.com/pendidikan/kampus/ingin-naik-kelas-umkm-harus-melek-hukum-inovasi-digital-dan-memiliki-hki/">KRJOGJA.com </a></span><span style="color: rgb(0, 0, 0);">&ndash; Eksistensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa pandemi Sebagian besar mengalami ketidakberdayaan. Bertahan menjadi ketangguhan. Utamanya pada skala mikro dan kecil, pelaku UMKM hanya mampu menyambung hidup, alih produk dan selebihnya gulung tikar.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">UMKM Indonesia, berjuta jumlahnya, perlu disikapi dan didampingi. Dari faktor sumber daya manusia, terdapat beberapa kelemahan, antara lain, belum dimilikinya kemampuan pengelolaan usaha profesional, inovasi produk dan quality control sebagai salah satu cara untuk tetap menjaga kualitas produk.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Demikian pula, kurang dimilikinya kemampuan membaca pasar hingga dapat mempengaruhi pemasaran, termasuk kelemahan dalam kemampuan melakukan pemasaran produk, Selama ini UMKM hanya mengandalkan informasi mulut ke mulut. Pelaku usaha sering mengalami kendala teknis operasional hingga belum memikirkan tujuan dan strategi pengembangan usaha di masa datang, serta lemahnya faktor hukum. Itulah sekelumit pidato pengukuhan Prof. Dr. Hj. Endang Purwaningsih, S.H., M.Hum., M.Kn. menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Universitas Yarsi, Senin,4 Juli 2022 di Auditorium ArRahman Universitas Yarsi Jakarta.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Prof Endang dalam orasi pengukuhan membawakan tema, Hak kekayaan Intelektual (HKI) merupakan Keniscayaan bagi UMKM untuk Naik kelas, suatu Pendekatan Pentahelix dalam Model Kolaborasi Partisipatif Kampus Merdeka dan Stakeholder Guna Menunjang Sustainability Development UMKM Prof Endang ditetapkan sebagai Guru Besar berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor: 25773/MPK.A/KP.05.01/2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen tanggal 14 April 2022.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Lebih lanjut Prof Endang menyatakan, sebagian besar UMKM masih berupa usaha perorangan dan belum berbentuk badan hukum sehingga menjadi kendala ketika akan mengakses fasilitas kredit dari lembaga keuangan. Dari sisi akuntabilitas juga masih menjadi kendala karena, belum dimilikinya kemampuan pengelolaan administrasi perusahaan yang baik. Kendala dari faktor eksternal juga banyak, seperti iklim usaha belum kondusif,disebabkan belum adanya keterpaduan kebijakan dari para pemangku kepentingan utama dalam UMKM.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Aspek legalitas mengenai beberapa perizinan, seperti izin usaha, izin,lokasi dan persyaratan bagi UMKM dalam mendapatkan bantuan permodalan lembaga keuangan, Kemudian kendala akses terhadap bahan baku guna keberlanjutan usaha masih dialami sebagian besar UMKM. Begitu juga kemampuan mengakses teknologi hingga seringkali pasar dikuasai perusahaan-perusahaan besar. Termasuk kemampuan mengikuti perkembangan selera konsumen cepat sekali berubah belum maksimal dilakukan.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Prof Endang yang juga Alumnus Doktor Universitas Airlangga menjelaskan, UMKM sebelumnya diatur dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2008, Kini terevitalisasi dengan lahirnya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Ruhnya bertujuan lebih memberdayakan UMKM dengan cara mengangkat kepentingan UMKM menjadi prioritas, kemudian memberi kemudahan, perlindungan seiring sejalan dengan Koperasi. Pasal 87 hingga Pasal 104 UU Cipta Kerja.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">&ldquo;Ini merupakan iktikad baik Pemerintah dalam pengangkatan UMKM Indonesia,&rdquo; ujar Prof Endang yang memperoleh 55 hak cipta.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Menurut Prof Endang, tidak mudah mengantarkan UMKM menyandang kemandirian, inovasi dan segala kelengkapan legalitasnya, pada urgensi tersebut, perlu dilakukan pemberdayaan berkesinambungan, promote, protect and advance, perlu difasilitasi legalitasnya, didampingi dan diberikan teladan. Perlu dibuatkan model sekaligus sebagai pilot project dengan transformasi digital dan mengelaborasi kebijakan.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Kini perlu difokuskan kolaborasi antara program Kampus Merdeka dan stakeholder UMKM serta mempromosikan keunggulan karakteristik produk beralaskan legalitas dan branding. Prof Endang yang mempunyai pengalaman 46 penelitian juga mengatakan, saatnya UMKM naik kelas, diberikan ruang tumbuh dan berkembang dalam kancah perdagangan baik dalam lingkup nasional maupun perdagangan internasional. UMKM didorong mampu mempersiapkan diri melakukan ekspor produk-produknya ke pasar dunia.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">&ldquo;Globalisasi perdagangan merupakan tantangan harus dihadapi UMKM bila ingin berkembang,&rdquo; ucap Prof Endang yang memiliki 64 judul artikel ilmiah.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Kemudian perangkat hukum dan kebijakan di sektor bisnis harus juga disiapkan untuk mendukung keterlibatan UMKM, tentunya berbeda dengan unit usaha yang sudah besar. Dalam rangka menyiapkan diri menembus pasar dunia,sangat penting bekal kelengkapan legalitas usaha, baik badan usaha maupun legalitas produk. UMKM tidak akan beranjak atau naik kelas tanpa legalitas, inovasi serta digitalisasi.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Memang beberapa ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait telah memberikan perhatian cukup besar bagi pengembangan UMKM . Mengingat kebutuhan untuk naik kelas, UMKM perlu didampingi dalam perolehan HKI. Kekayaan Intelektual (KI) merupakan asset. UMKM perlu terobosan dalam merespon pasar pasca pandemi. Perlu kekuatan organisasi untuk mengeksploitasi peluang</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Dalam orasi pengukuhan Prof Endang, banyak pernyataan menyentuh hati dan mencerahkan. Seperti, UMKM kita harus naik kelas, caranya harus &lsquo;melek&rsquo; hukum, inovasi, melek digital dan memiliki HKI. &ldquo;Marilah kembali pada jati diri bangsa ini, demokrasi ekonomi,&rdquo; ajak Kepala Program Studi Magister Kenotariatan Sekolah Pascasarjana Universitas Yarsi.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Ditambahkannya, pelaku UMKM. layaknya kita sendiri, keluarga kita harus didukung dengan sepenuh hati, didampingi dan dilindungi. Jika belum tahu sesuatu, belum melek hukum, belum paham pentingnya naik kelas, belum sadar HKI, belum mengerti digitalisasi,tugas kita sebagai stakeholder untuk membina dan membimbingnya. &ldquo;Mungkin perlu cambuk keras membangunkan UMKM, di sisi lain perlu sentuhan hati nurani dan merangkulnya,&rdquo; kata Prof Bidang Ilmu Hukum ke-3 Universitas Yarsi.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Tentu, ini sejalan dengan hukum progresif,mendudukkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan dalam satu garis. Hukum yang terlalu kaku akan cenderung tidak adil. Hukum progresif bukan hanya taat pada formal prosedural birokratis, tetapi juga material-substantif. Tetapi tak kalah penting adalah karakter hukum progresif yang berpegang teguh pada hati nurani.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Konsep pentahelix atau multipihak di mana unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu padu berkoordinasi serta berkomitmen mengembangkan potensi UMKM. Selain itu tetap mengedepankan kearifan lokal, tapi inovatif, ber-HKI dan berdigital,merupakan hal terbaik. Semua itu bekal yang harus dimiliki UMKM untuk naik kelas.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Sebagai stakeholder,khususnya kampus di mana akademisi wajib Tri Dharma dan menghilirisasikan hasil risetnya demi kemajuan masyarakat, perlu realisasi kemitraan berdasarkan peran multipihak. Model pemagangan antara kampus dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), wajib tersusun, dalam bentuk kurikulum. Sebagai model kemitraan dengan pedoman dan panduan yang tepat sesuai kebutuhan. Komunikasi dan kolaborasi menjadi penting dalam dalam sinergi dengan DUDI.</span></p>
<p><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Perlu digaris bawahi pula adalah komitmen dan sinergi antar unsur satu dengan unsur lainnya menjadi kunci utama berhasilnya pola kemitraan, di mana peran aktif stakeholder harus memberi iklim kondusif bagi bertumbuhnya inovasi UMKM, perlindungan yang menjamin kepastian hukum, dan dukungan industri serta media yang selalu ingin promote, protect and advance.(Ati)</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UMKM Harus Naik Kelas, Caranya Melek Hukum,Inovasi,Digital dan Memiliki HKI</title>
		<link>https://www.yarsi.ac.id/umkm-harus-naik-kelas-caranya-melek-hukuminovasidigital-dan-memiliki-hki?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=umkm-harus-naik-kelas-caranya-melek-hukuminovasidigital-dan-memiliki-hki</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M.]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Jul 2022 15:12:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[FH]]></category>
		<category><![CDATA[SPS-MKN]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Besar bidang Ilmu Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[HKI]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Dr. Hj. Endang Purwaningsih]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Airlangga]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Yarsi]]></category>
		<category><![CDATA[Usaha Mikro Kecil Menengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.yarsi.ac.id/?p=9974</guid>

					<description><![CDATA[Eksistensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa pandemi Sebagian besar mengalami ketidakberdayaan. Bertahan menjadi ketangguhan. Utamanya pada skala mikro dan kecil, pelaku UMKM hanya mampu menyambung hidup, alih produk [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Eksistensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa pandemi Sebagian besar mengalami ketidakberdayaan. Bertahan menjadi ketangguhan. Utamanya pada skala mikro dan kecil, pelaku UMKM hanya mampu menyambung hidup, alih produk dan selebihnya gulung tikar.</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">UMKM Indonesia, berjuta jumlahnya, perlu disikapi dan didampingi. Dari faktor sumber daya manusia, terdapat beberapa kelemahan, antara lain, belum dimilikinya kemampuan pengelolaan usaha profesional, inovasi produk dan quality control sebagai salah satu cara untuk tetap menjaga kualitas produk.</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Demikian pula, kurang dimilikinya kemampuan membaca pasar hingga dapat mempengaruhi pemasaran, termasuk kelemahan dalam kemampuan melakukan pemasaran produk, Selama ini UMKM hanya mengandalkan informasi mulut ke mulut. Pelaku usaha sering mengalami kendala teknis operasional hingga belum memikirkan tujuan dan strategi pengembangan usaha di masa datang, serta lemahnya faktor hukum,&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Itulah sekelumit pidato pengukuhan Prof. Dr. Hj. Endang Purwaningsih, S.H., M.Hum., M.Kn. menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Universitas Yarsi, Senin,4 Juli 2022 di Auditorium Ar-Rahman Universitas Yarsi.</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Prof Endang dalam orasi pengukuhan membawakan tema,Hak kekayaan Intelektual(HKI) merupakan Keniscayaan bagi UMKM untuk Naik kelas, suatu Pendekatan Pentahelix dalam Model Kolaborasi Partisipatif Kampus Merdeka dan Stakeholder Guna Menunjang Sustainability Development UMKM</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Prof Endang ditetapkan sebagai Guru Besar berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor: 25773/MPK.A/KP.05.01/2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen tanggal 14 April 2022,&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Lebih lanjut Prof Endang menyatakan, sebagian besar UMKM masih berupa usaha perorangan dan belum berbentuk badan hukum sehingga menjadi kendala ketika akan mengakses fasilitas kredit dari lembaga keuangan.</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Dari sisi akuntabilitas juga masih menjadi kendala karena, belum dimilikinya kemampuan pengelolaan administrasi perusahaan yang baik .</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Kendala dari faktor eksternal &nbsp;juga banyak, seperti iklim usaha belum kondusif,disebabkan belum adanya keterpaduan kebijakan dari para pemangku kepentingan utama dalam UMKM.&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Aspek legalitas mengenai beberapa perizinan, seperti izin usaha, izin,lokasi dan persyaratan bagi UMKM dalam mendapatkan bantuan permodalan lembaga keuangan, Kemudian kendala akses terhadap bahan baku guna keberlanjutan usaha masih dialami sebagian besar UMKM. Begitu juga kemampuan mengakses teknologi hingga seringkali pasar dikuasai perusahaan-perusahaan besar. Termasuk kemampuan mengikuti perkembangan selera konsumen cepat sekali berubah belum maksimal dilakukan.</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Prof Endang &nbsp;yang juga Alumnus Doktor Universitas Airlangga menjelaskan, UMKM sebelumnya diatur dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2008, Kini terevitalisasi dengan lahirnya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Ruhnya bertujuan lebih memberdayakan UMKM dengan cara mengangkat kepentingan UMKM menjadi prioritas, kemudian memberi kemudahan, perlindungan seiring sejalan dengan Koperasi. Pasal 87 hingga Pasal 104 UU Cipta Kerja. &ldquo; Ini merupakan iktikad baik Pemerintah dalam pengangkatan UMKM Indonesia,&rdquo; Ujar Prof Endang yang memperoleh 55 hak cipta.&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Menurut Prof Endang, tidak mudah mengantarkan UMKM menyandang kemandirian, inovasi dan segala kelengkapan legalitasnya, pada urgensi tersebut, perlu dilakukan pemberdayaan berkesinambungan, promote, protect and advance, perlu difasilitasi legalitasnya, didampingi dan diberikan teladan. Perlu dibuatkan model sekaligus sebagai pilot project dengan transformasi digital dan mengelaborasi kebijakan,&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Kini perlu difokuskan kolaborasi antara program Kampus Merdeka dan stakeholder UMKM serta mempromosikan keunggulan karakteristik produk beralaskan legalitas dan branding.</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Prof Endang yang mempunyai pengalaman 46 penelitian juga mengatakan, saatnya UMKM naik kelas, diberikan ruang tumbuh dan berkembang dalam kancah perdagangan baik dalam lingkup nasional maupun perdagangan internasional. UMKM didorong mampu mempersiapkan diri melakukan ekspor produk-produknya ke pasar dunia.&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">&ldquo;Globalisasi perdagangan merupakan tantangan harus dihadapi UMKM bila ingin berkembang,&rdquo; cakap Prof Endang yang,memiliki 64 judul artikel ilmiah&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Kemudian perangkat hukum dan kebijakan di sektor bisnis harus juga disiapkan untuk mendukung keterlibatan UMKM, tentunya berbeda dengan unit usaha yang sudah besar.</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Dalam rangka menyiapkan diri menembus pasar dunia,sangat penting bekal kelengkapan legalitas usaha, baik badan usaha maupun legalitas produk. UMKM tidak akan beranjak atau naik kelas tanpa legalitas ,inovasi &nbsp;serta digitalisasi&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Memang beberapa ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait telah memberikan perhatian cukup besar bagi pengembangan UMKM .</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Mengingat kebutuhan untuk naik kelas, UMKM perlu didampingi dalam perolehan HKI. Kekayaan Intelektual (KI) merupakan asset. UMKM perlu terobosan dalam merespon pasar pasca pandemic. Perlu kekuatan organisasi untuk mengeksploitasi peluang&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Dalam orasi pengukuhan Prof Endang, banyak pernyataan &nbsp;menyentuh hati dan mencerahkan. Seperti, UMKM kita harus naik kelas, caranya harus &lsquo;melek&rsquo; hukum, inovasi, melek digital dan memiliki HKI. &ldquo;Marilah kembali pada jati diri bangsa ini, demokrasi ekonomi,&rdquo; ajak Kepala Program Studi Magister Kenotariatan Sekolah Pascasarjana Universitas Yarsi.</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Ditambahkannya, pelaku UMKM. layaknya kita sendiri, keluarga kita harus didukung dengan sepenuh hati, didampingi dan dilindungi. Jika belum tahu sesuatu, belum melek hukum, belum paham pentingnya naik kelas, belum sadar HKI, belum mengerti digitalisasi,tugas kita sebagai stakeholder untuk membina dan membimbingnya. &ldquo;Mungkin perlu cambuk keras membangunkan UMKM, di sisi lain perlu sentuhan hati nurani dan merangkulnya,&rdquo; kata Prof Bidang Ilmu Hukum ke-3 Universitas Yarsi</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Tentu, ini sejalan dengan hukum progresif,mendudukkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan dalam satu garis. Hukum yang terlalu kaku akan cenderung tidak adil. Hukum progresif bukan hanya taat pada formal prosedural birokratis, tetapi juga material-substantif. Tetapi tak kalah penting adalah karakter hukum progresif yang berpegang teguh pada hati nurani.</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Konsep pentahelix atau multipihak di mana unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu padu berkoordinasi serta berkomitmen mengembangkan potensi UMKM. Selain itu tetap mengedepankan kearifan lokal, tapi inovatif, ber-HKI dan berdigital,merupakan hal terbaik. Semua itu bekal yang harus dimiliki UMKM untuk naik kelas.</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Sebagai stakeholder,khususnya kampus di mana akademisi wajib Tri Dharma dan menghilirisasikan &nbsp;hasil risetnya demi kemajuan masyarakat, perlu realisasi kemitraan berdasarkan peran multipihak.</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Model pemagangan antara kampus dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), wajib tersusun, dalam bentuk kurikulum. Sebagai model kemitraan dengan pedoman dan panduan yang tepat sesuai kebutuhan.&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Komunikasi dan kolaborasi menjadi penting dalam dalam sinergi dengan DUDI.</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Perlu digaris bawahi pula adalah komitmen dan sinergi antar unsur satu dengan unsur lainnya menjadi kunci utama berhasilnya pola kemitraan, di mana peran aktif stakeholder harus memberi iklim kondusif bagi bertumbuhnya inovasi UMKM, perlindungan yang menjamin kepastian hukum, dan dukungan industri serta media yang selalu ingin promote, protect and advance.&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Pelibatan pentahelix, seluruh unsur mulai dari pemerintah,akademisi lewat Kampus Merdeka atau Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam mengejar target indikator kinerja utama (IKU), industri, media dan komunitas, serta secara informal melibatkan tokoh CSR juga peran perkumpulan UMKM, harus dimulai dari sekarang.&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Tentu siapa lagi yang akan menginisiasi kalau bukan kita para akademisi, peneliti maupun unsur masyarakat yang peduli. &ldquo;Civitas akademika dalam kampus merdeka harus cancut tali wondo artinya bergegas dengan cekatan memberdayakan diri dan masyarakat yang membutuhkan energinya,&rdquo; pesan Prof Endang.</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Dalam dua tahun selama Covid-19 Universitas Yarsi mendapatkan empat orang guru besar ,Prof. Dr. Hj. Endang Purwaningsih, S.H.,M.Hum., M.Kn. satu diantaranya.&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><span style="color: rgb(0, 0, 0);">Prof Endang lahir di Purworejo, 4 September 1968, dikarunia tiga orang anak. Saat sekolah,di bidang olahraga menjadi &nbsp;juara 1 Tenis Meja tingkat Karesidenan Kedu Jawa Tengah dan juara 1 Tenis Meja tingkat Kabupaten Purworejo. &nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 10px !important;"><br style="color: rgb(0, 0, 0); font-family: &quot;Times New Roman&quot;; font-size: medium; font-style: normal; font-variant-ligatures: normal; font-variant-caps: normal; font-weight: 400; letter-spacing: normal; orphans: 2; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; text-decoration-thickness: initial; text-decoration-style: initial; text-decoration-color: initial;"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
