<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Prof. dr. Tjandra Y. Aditama &#8211; Universitas YARSI</title>
	<atom:link href="https://www.yarsi.ac.id/tag/prof-dr-tjandra-y-aditama/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.yarsi.ac.id</link>
	<description>Smart Campus That You Can Rely On</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Aug 2021 23:55:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://www.yarsi.ac.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-YARSI-KOTAK-e1739161183276-32x32.png</url>
	<title>Prof. dr. Tjandra Y. Aditama &#8211; Universitas YARSI</title>
	<link>https://www.yarsi.ac.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Talkshow Hima MKn YARSI, Prof. dr. Tjandra Y. Aditama, MARS: Melalui Semangat HUT RI 76, Tingkatkan Ilmu dan Profesi Kenotariatan</title>
		<link>https://www.yarsi.ac.id/talkshow-hima-mkn-yarsi-prof-dr-tjandra-y-aditama-mars-melalui-semangat-hut-ri-76-tingkatkan-ilmu-dan-profesi-kenotariatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M.]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Aug 2021 23:55:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[SPS-MKN]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas]]></category>
		<category><![CDATA[Buntario Tigris]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Endang Purwaningsih]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Irwan Santosa]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. M. Ryan Bakry]]></category>
		<category><![CDATA[Frengki Hardian]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. dr. Tjandra Y. Aditama]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Tjandra]]></category>
		<category><![CDATA[Ragan Varian Antariksa]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Islam Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Yarsi]]></category>
		<category><![CDATA[UY]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.yarsi.ac.id/?p=7711</guid>

					<description><![CDATA[Pengenalan Program Studi Magister Kenotariatan Universitas YARSI (Prodi MKn-UY), Himpunan Mahasiswa (Hima) Mkn YARSI di bawah kepemimpinan Ragan Varian Antariksa, SH. mengadakan talkshow “Seputar Dunia Notaris dan Prodi MKn YARSI”, [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<style>
figure {
    border: thin #c0c0c0 solid;
    display: flex;
    flex-flow: column;
    padding: 5px;
    max-width: 600px;
    margin: auto;
    color: #000000;
}
img {
    max-width: 600;
    max-height: 400;
}
figcaption {
    background-color: #FFFFFF;
    color: #000000;
    font: italic smaller sans-serif;
    padding: 3px;
    text-align: center;
    color: #000000;
}
p{
    color: #000000;
}
p.a{
   font-size: 17px;
   font-weight: bold;
   color: #000000;
}
p.b{
  padding-top:11px;
  color: #000000;
}
p.c{
  font-weight: bold;
  font-style: italic; 
  font-size: large;
  text-align: center;
  padding-top:15px;
  color: #000000;
}
</style>
<p><strong><span style="color: #000000; font-size: 17px;">Pengenalan Program Studi Magister Kenotariatan Universitas YARSI (Prodi MKn-UY), Himpunan Mahasiswa (Hima) Mkn YARSI di bawah kepemimpinan Ragan Varian Antariksa, SH. mengadakan talkshow “Seputar Dunia Notaris dan Prodi MKn YARSI”, dipandu oleh Dr. M. Ryan Bakry, SH., MH. yang baru saja dibaiah (dilantik) menjadi Dekan Fakultas Hukum Univeristas YARSI (FH-UY) sebagai moderator, Sabtu (14/8/2021) secara virtual dan livestreaming YouTube di YARSI-TV.</span></strong></p>
<p><span style="color: #000000;">Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Sekolah Pascasarjana (SPS) UY, Prof. dr. Tjandra Y. Aditama, MARS. Menghadirkan empat pembicara Dr. Endang Purwaningsih, SH., MHum., MKn. (Ketua Program Studi Mkn YARSI); Dr. Irwan Santosa, SH., Sp.N, MKn. (Dosen Tetap MKn YARSI sekaligus Notaris di Jakarta Timur); dan Frengki Hardian, SH., MKn., PhD. (Dosen Tetap MKn YARSI sekaligus Notaris di Kabupaten Bogor); serta Buntario Tigris, SH., SE., MH. (Notaris di Jakarta Pusat).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Prof. Tjandra dalam sambutannya mengatakan, Mkn YARSI menjanjikan ilmu kenotariatan yang bermutu tinggi dengan berbasis islami yang terwujud berkat tiga hal, pertama memiliki staf pengajar bertaraf inter nasional yang hampir sebagian besar menamatkan program doktoralnya di luar negeri dan sudah banyak melakukan penelitian serta mengasilkan karya ilmiah yang dimuat di berbagai forum.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<figure>
<img decoding="async" src="https://www.yarsi.ac.id/wp-content/uploads/2021/08/Talkshow-Hima-MKn-YARSI-2.png" alt="Talkshow-Hima-MKn-YARSI-2" attachment=""><figcaption>Dari kiri atas: Prof. dr. Tjandra Y. Aditama, MARS.; Dr. Endang Purwaningsih, SH., MHum., MKn.; kiri bawah: Dr. M. Ryan Bakry, SH., MH. dan Buntario Tigris, SH., SE., MH.</figcaption></figure>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Dosen-dosennya begitu peduli dengan kemajuan mahasiswa, terjalinnya komunikasi yang intens antara dosen dan mahasiswa, sehingga akan menunjang proses perkuliahan yang interaktif dan bermutu,” ujar Prof. Tjandra.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kedua, tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap dan sangat bagus. Sehubungan hal itu, Prof. Tjandra menceritakan bagaimana sewaktu pertama kali menginjakkan kaki di Universitas YARSI, dia benar-benar tercengang oleh gedungnya yang sangat megah dan memiliki ruang kuliah yang melebihi standard internasional dibandingkan dengan kampus-kampus yang pernah dikunjunginya di berbagai negara. UY juga memiliki perpustakaan yang lengkap dengan memiliki ruang baca yang mewah dan sangat nyaman. Selain itu, memiliki ruang olahraga yang cukup luas, ruang kantin/foodcourt menyajikan aneka hidangan nusantara yang bersih dan sehat dengan harga terjangkau.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Ketiga, terjalinnya kekerabatan yang sangat baik antar mahasiwa yang terhimpun dalam Hima Mkn YARSI dan telah banyak berkiprah menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti webinar, talkshow, kegiatan sosial kemanusiaan, dan lain sebagainya.</span><br />
<span style="color: #000000;">SPS-UY kata Prof. Tjandra akan terus mengembangkan program-program keilmuan yang tergabung dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta ruhul Islam. Dijelaskan pula, Prodi Mkn YARSI sudah berjalan sejak tahun 2016 lalu telah menghasilkan para lulusan, karya-karya ilmiah, dan berbagai sumbangsih terhadap perkembangan ilmu kenotariatan di Indonesia saat ini dan di masa mendatang.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Sehubungan dengan semangat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Prof, saya mengharapkan Prodi Mkn YARSI agar terus berjuang makin keras untuk meningkatkan ilmu dan profesi kenotariatan,” tutur Prof. Tjandra mengakhiri.</span></p>
<figure>
<img decoding="async" src="https://www.yarsi.ac.id/wp-content/uploads/2021/08/Talkshow-Hima-MKn-YARSI-3.png" alt="Talkshow-Hima-MKn-YARSI-3-1400x788" attachment=""><figcaption>Dari kiri atas: Dr. Irwan Santosa, SH., Sp.N, MKn.; Frengki Hardian, SH., MKn., PhD.; dan Ragan Varian Antariksa, SH.</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #000000;">Tidak kalah serunya, Ragan menuturkan secara gamblang Academic Atmosphere di Prodi MKn YARSI. Pelbagai kegiatan Hima, kata Ragan baik ikut perlombaan maupun kegiatan lain Mkn YARSI telah berhasil selenggarakan 14 kali webinar selama masa pandemic Covid-19 ini. Demikian pula dengan para dosen yang terdiri dari akademisi dan profesional yang sudah berpengalaman dan telah banyak memberikan ilmu-ilmu yang bermanfaat baik teori maupun praktek. Demikian pula mereka selalu mendukung segala kegiatan berkaitan dengan kemajuan mahasiswa.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Selama di Mkn YARSI saya dibimbing dan selalu dimotivasi dalam menggapai prestasi dan cita-cita. Para dosen di Mkn YARSI bak teman diskusi, kami dipacu untuk berprestasi dan lulus tepat waktu,” jelas Varian.</span><br />
<span style="color: #000000;">“Meskipun di masa pandemi Covid-19 ini, Hima Mkn YARSI tidak akan menyerah dan selalu berusaha menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang akan membawa nama baik almamater,” tambah Varian.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pada kesempatan yang sama, Dr. Endang selaku Kaprodi Mkn YARSI juga menjelaskan bahwa kurikulum dan matakuliah selalu update dengan muatan islami yang trendy seperti Hukum Badan Sosial dan Ziswaf, Hukum Perdagangan Internasional dan IT (Information Technology) Pengarsipan Notaris, serta Hukum Ekonomi Syariah.</span><br />
<span style="color: #000000;">“Prodi MKn YARSI juga selalu adakan pengayaan materi baik dari dosen luar yang praktisi maupun stakeholders lain dan pemerintah seperti dari badan pertanahan, pelelangan, akademisi, dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah),” ujar Dr. Endang.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Selain itu, MKn YARSI juga aktif menjalin kerjasama baik dengan kantor notaris maupun institusi dan organisasi yg relevan seperti forum MKn perguruan tinggi swasta se-Indonesia, beberapa kantor notaris, jadi sangat mendukung kelak untuk magang,” pungkas Dr. Endang.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Talkshow ini dihadiri oleh banyak peserta yang terdiri dari mahasiswa, notaris, dan masyarakat umum. Meraka sangat antusias mengikuti dan Kaprodi Mkn YARSI berharap acara ini bermanfaat bagi khalayak umum agar semakin membuka wawasan terkait dunia notaris, serta mampu melejitkan nama Prodi Mkn YARSI. (EDG/ART)</span></p>
<p class="c">“Universitas YARSI, Islami dan Berkualitas”</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Webinar MKN-UY: “Peran Notaris dalam Implementasi Wakaf Uang”</title>
		<link>https://www.yarsi.ac.id/webinar-mkn-uy-peran-notaris-dalam-implementasi-wakaf-uang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M.]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Apr 2021 07:48:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[SPS-MKN]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Endang Purwaningsih]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Helza Nova Lita]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Irfan Syauqi (BWI)]]></category>
		<category><![CDATA[Ghulam Fathul Amri]]></category>
		<category><![CDATA[Indra Iswara]]></category>
		<category><![CDATA[Kharimullah]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. dr. Tjandra Y. Aditama]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Islam di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Yarsi]]></category>
		<category><![CDATA[UY]]></category>
		<category><![CDATA[Wanda Alfati Akbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.yarsi.ac.id/?p=7192</guid>

					<description><![CDATA[Setelah sukses dalam mengadakan 10 Webinar sebelumnya, kali ini HIMA MKn-UY, bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI), dan panitia dari angkatan [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<style>
figure {
    border: thin #c0c0c0 solid;
    display: flex;
    flex-flow: column;
    padding: 5px;
    max-width: 600px;
    margin: auto;
    color: #000000;
}
img {
    max-width: 600;
    max-height: 400;
}
figcaption {
    background-color: #FFFFFF;
    color: #000000;
    font: italic smaller sans-serif;
    padding: 3px;
    text-align: center;
    color: #000000;
}
p{
    color: #000000;
}
p.a{
   font-size: 17px;
   font-weight: bold;
   color: #000000;
}
p.b{
  padding-top:11px;
  color: #000000;
}
p.c{
  font-weight: bold;
  font-style: italic; 
  font-size: large;
  text-align: center;
  padding-top:15px;
  color: #000000;
}
</style>
<p class="a">Setelah sukses dalam mengadakan 10 Webinar sebelumnya, kali ini  HIMA MKn-UY, bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI), dan panitia dari angkatan 5 Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas YARSI  mengadakan Webinar dengan mengangkat tema yang sedang menjadi isu yang hangat di masyarakat, dan menarik untuk dikaji yaitu  “Peran Notaris dalam Implementasi Wakaf Uang”  tanggal 5 April 2021 melalui aplikasi Zoom Meeting dan ditayangkan secara Live dalam Youtube Channel Universitas YARSI.</p>
<p>Dr. Endang Purwaningsih, S.Hum., M.Hum., M.Kn. (Ketua Program Studi Magister Kenotariatan) megatakan, latar belakang diadakannya Webinar ini adalah untuk menjawab perkembangan zaman dalam impelementasi wakaf khususnya wakaf uang. Wakaf uang akan menempati babak baru di Indonesia. Ini ditandai dengan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh Presiden Joko Widodo yang diluncurkan pada 25 Januari 2021 yang terlandasi dalam konteks negara Indonesia, amalan wakaf sudah dilaksanakan oleh masyarakat Muslim Indonesia sejak sebelum merdeka.</p>
<figure>
<img decoding="async" src="https://www.yarsi.ac.id/wp-content/uploads/2021/04/Implementasi-Wakaf-Uang-2.jpg" alt="Implementasi Wakaf Uang - 2" attachment="7194"><figcaption>Dari kiri atas: Prof. dr. Tjandra Y. Aditama, MARS.; Dr. Endang Purwaningsih, S.Hum., M.Hum., M.Kn.; Wanda Alfati Akbar, S.H., CLMA. (Mhs MKn-UY/Moderator); dan Kharimullah, Ph.D (pembicara).</figcaption></figure>
<p class="b">“Oleh karena itu pihak pemerintah telah menetapkan Undang-Undang khusus yang mengatur tentang perwakafan di Indonesia, yaitu Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Guna melengkapi Undang-undang tersebut, pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 41 tahun 2004,” jelas Dr. Endang.</p>
<p>Menindaklanjuti program wakaf uang itu sendiri, kata Dr. Endang kita mengenal bahwasannya wakaf adalah perbuatan hukum orang yang menyerahkan wakaf (wakif) untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingan guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut Syariah Islam. Perbuatan hukum wakif (orang yang berwakaf) yang memisahkan harta benda untuk dijadikan wakaf adalah perbuatan hukum pengalihan harta benda yang harus dicatatkan dalam Akta Ikrar Wakaf (AIW). </p>
<p>“Keberadaan AIW sangat penting secara hukum karena di dalamnya memuat identitas pemberi wakaf (wakif), penerima wakaf (nazhir), data, keterangan harta benda wakaf, peruntukan harta benda wakaf, dan jangka waktu,” ujar Dr. Endang.</p>
<p>Dijelaskan pula, setelah berlakunya Undang-Undang nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, maka wakaf yang sudah ada sebelum berlakunya undang-undang tersebut wajib didaftarkan dan diumumkan paling lama 5 (lima) tahun sejak diundangkannya UU Wakaf. Dalam peroses perjalanannya, banyak penyerahan objek wakaf yang masih dilakukan secara lisan. Bahkan kalaupun ada yang tertulis, belum memenuhi kaidah sebagaimana undang-undang mensyaratkannya. Peralihan harta benda wakaf agar menjadi jelas kepastian hukumnya dan memiliki kekuatan hukum bagi para pihak maka harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Dalam hal ini PPAIW adalah pejabat berwenang yang dtetapkan oleh menteri untuk membuat AIW.</p>
<p>Sedangkan terhadap harta benda wakaf bergerak berupa uang, PPAIW adalah pejabat lembaga keuangan syariah paling rendah setingkat kepala seksi Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang ditunjuk oleh menteri. Dalam PP ini memuat klausul yang pada pokoknya menyatakan tidak menutup kesempatan bagi wakif untuk membuat AIW di hadapan notaris. Persyaratan notaris sebagai PPAIW ditetapkan oleh menteri. Pelepasan hak atas uang dengan AIW adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi para pewakif agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari. Misalnya peralihan atas wakaf uang ketika pewaris mewakafkan sebagian atau seluruh uang yang dimilikinya dalam suatu harta bersama maka peralihan tersebut harus dibuatkan AIW atas hak atas uang tersebut. Namun  belum adanya aturan lebih rinci mengenai teknis dalam peralihan wakaf uang, dengan setiap peralihan hak atas uang haruslah dicatatkan serta diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan HAM, dikhawatirkan karena kendala ini lalu dibuatkan akta pemisahan harta yang sudah barang tentu secara akad berbeda dengan wakaf uang sebagaimana keinginan pewakif.</p>
<p>“Pelepasan hak uang dengan membuatkan AIW di hadapan PPAIW adalah tindakan untuk menghindari adanya permasalahan hukum di kemudian hari, baik secara perdata dan atau pidana. Untuk itu legalisasi peran notaris dalam pembuatan PPAIW adalah kebutuhan yang sangat mendesak agar peralihan tersebut tidak berpotensi bermasalah secara hokum,” ujar Dr. Endang.</p>
<p>“Melalui webinar ini diharapkan dapat lebih menambah pengetahuan dan pemahaman bagi Praktisi Notaris-PPAT, mahasiswa Magister Kenotariatan sebagai calon Notaris/PPAT, maupun masyarakat umum terkait hal-hal yang berkenaan dengan wakaf baik wakaf secara umum maupun wakaf dalam arti khusus yaitu wakaf uang,” tambah Dr. Endang.</p>
<figure>
<img decoding="async" src="https://www.yarsi.ac.id/wp-content/uploads/2021/04/Implementasi-Wakaf-Uang-3.jpg" alt="Implementasi Wakaf Uang - 3" attachment="7195"><figcaption>Para narasumber dari kiri atas: Dr. Irfan Syauqi (BWI); Indra Iswara, SH, MKn (Notaris); Ghulam Fathul Amri, SH, SST, ME, MT.; dan Dr. Helza Nova Lita, SH, MH.</figcaption></figure>
<p>Welcoming speech webinar ini disampaikan oleh Prof. dr. Tjandra Y. Aditama, MARS. selaku Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas YARSI, sedangkan untuk narasumber menghadirkan dari akademisi dan praktisi, yaitu  Dr. Irfan Syauqi Beik, SP., M.Sc.Ec. yang merupakan dosen tetap pada Fakultas Ekonomi dan Menajemen Institut Pertanian Bogor dan Komisioner Badan Wakaf Indonesia Dr. Helza Nova Lita, SH, MH. yang merupakan dosen tetap pada Universitas Pajajaran Bandung dan juga Anggota Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI), serta Indra Iswara, SH, MKn yang merupakan Notaris-PPAT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Selain itu webinar ini dilengkapi pembicara dari mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas YARSI, Ghulam Fathul Amri, SH, SST, ME, MT., dengan moderator yang juga mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas YARSI, yakni Wanda Alfati Akbar, S.H., CLMA. Para pembicara sangat bersemangat dalam memberikan pengayaan materi, demikian pula para peserta sangat antusias memperhatikan dan bertanya jawab seputar pelaksanaan wakaf uang dan legalitasnya.</p>
<p>Sementara itu, peserta webinar yang hadir kali ini adalah para Notaris/PPAT, peserta magang pada Kantor Notaris/PPAT, mahasiswa Magister Kenotariatan, mahasiswa Fakultas Hukum, akademisi serta masyarakat umum dari berbagai macam latar belakang dan semuanya bersifat prodeo. Webinar alhamdulillah berjalan lancar dan sukses dengan peserta terdaftar lebih dari 350 orang. (EDG)</p>
<p class="c">“Universitas YARSI, Islami dan Berkualitas”</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
