<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PWUY &#8211; Universitas YARSI</title>
	<atom:link href="https://www.yarsi.ac.id/tag/pwuy/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.yarsi.ac.id</link>
	<description>Smart Campus That You Can Rely On</description>
	<lastBuildDate>Sun, 01 May 2022 15:08:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://www.yarsi.ac.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-YARSI-KOTAK-e1739161183276-32x32.png</url>
	<title>PWUY &#8211; Universitas YARSI</title>
	<link>https://www.yarsi.ac.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PWUY Gelar Webinar Pengembangan Aset Wakaf Melalui Reksadana Wakaf.</title>
		<link>https://www.yarsi.ac.id/pwuy-gelar-webinar-pengembangan-aset-wakaf-melalui-reksadana-wakaf</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M.]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 May 2022 15:08:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Anwar Sahal]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby P Manullang]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Ir. Any Setianingrum]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Lukman Hamdani]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Wakaf Produktif]]></category>
		<category><![CDATA[Head of Sharia Investment Management]]></category>
		<category><![CDATA[ketua PWUY]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Dr. Nurul Huda]]></category>
		<category><![CDATA[program studi magister manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[Pusat Wakaf Universitas Yarsi]]></category>
		<category><![CDATA[PWUY]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris PWUY]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.yarsi.ac.id/?p=9579</guid>

					<description><![CDATA[Mengakhiri Ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022, Pusat Wakaf Universitas Yarsi(PWUY) menggelar webinar Wakaf Nasional bertema Strategi Pengembangan Aset Wakaf Melalui Reksadana Wakaf. Diskusi virtual kemarin mendatangkan pembicara ketua Forum Wakaf [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<style>p{color:black;}</style>
<p>Mengakhiri Ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022, Pusat Wakaf Universitas Yarsi(PWUY) menggelar webinar Wakaf Nasional bertema Strategi Pengembangan Aset Wakaf Melalui Reksadana Wakaf.</p>
<p>Diskusi virtual kemarin mendatangkan pembicara ketua Forum Wakaf Produktif , Bobby P Manullang dan Komisioner PWUY dan Head of Sharia Investment Management, Anwar &nbsp;Sahal, M.M, ASPM</p>
<p>Banyak pengetahuan dan wawasan dipaparkan Bobby. diantaranya, pentingnya pengaliran benefit dana manfaat wakaf untuk Wakif melalui skema pengelolaan, &nbsp;Pentingnya edukasi secara terus menerus atau branding &nbsp;terkait reksadana wakaf &nbsp;serta &nbsp;pentingnya penghimpunan wakaf tunai melalui reksadana wakaf, jangan fix aset saja( rumah, bangunan,)</p>
<p>Tidak kalah dengan Bobby, Anwar juga menyampaikan beberapa penekanan menarik seperti reksadana wakaf sudah sesuai syariah . Harus ada kerjasama dan perjanjian dengan manajemen investasi &nbsp;dan bank kustodian ketika membuat produk syariah yang baru . Sampai kini &nbsp;jumlah produk sukuk syariah masih terbatas dan ini berpengaruh kepada reksadana wakaf.</p>
<p>Sekretaris PWUY, Dr. Lukman Hamdani,M.E.I menerangkan,reksadana wakaf &nbsp;merupakan &nbsp;instrumen investasi penghimpunan dana wakaf &nbsp;dari masyarakat , dikelola oleh &nbsp;manajemen Investasi &nbsp;melalui produk pasar modal syariah ( saham syariah, sukuk syariah dan lainnya), kemudian disalurkan manfaat dana wakaf reksadana tersebut oleh nazhir.&nbsp;</p>
<p>Contohnya wakaf BSM umat &nbsp;untuk mauquf alaih atau masyarakat membutuhkan seperti &nbsp;program nya cinta anak yatim dan AlQur&apos;an</p>
<p>Dosen Pascasarjana Universitas Yarsi &nbsp;mengatakan pula , pengembangan aset wakaf melalui reksadana wakaf sangat penting, karena reksadana wakaf &nbsp;itu mudah, aman, berpengalaman &nbsp;ditangani manajemen investasi, dikelolah professional yaitu nazhir. Selanjutnya Insya Allah berkah &nbsp;kareana ada di produk pasar modal syariah. serta programnya jelas dan terarah</p>
<p>PWUY menurut Lukman, berdiri karena adanya dinamika potensi wakaf yang belum maksimal dan melihat potensi wakaf besar di Universitas Yarsi. Selain itu adanya problem mahasiswa dan mahasiswi Yarsi terkendala pembayaran uang SPP karena finansial covid.&nbsp;</p>
<p>Alumni Doktoral Universitas Islam Negeri Sumatera Utara menegaskan, PWUY hadir untuk memberdayakan masyarakat sekitar. &nbsp;Melihat masyarakat disekitar Yarsi banyak tidak produktif seperti pengemis, pengamen dan lainnya&nbsp;</p>
<p>PWUY mulai diinisiasi ketika Prof. Dr Nurul Huda saat menjadi kepala program studi magister manajemen tahun 2020.&rdquo;Kini sebagai ketua PWUY Dr.Ir.Any Setianingrum, ME.Syariah.</p>
<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PWUY  Bedah  TataKelola dan Manajemen Resiko Nazhir</title>
		<link>https://www.yarsi.ac.id/pwuy-bedah-tatakelola-dan-manajemen-resiko-nazhir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M.]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Apr 2022 01:19:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Wakaf Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[BWI]]></category>
		<category><![CDATA[KNEKS]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Nurul Huda]]></category>
		<category><![CDATA[Pusat Wakaf Universitas Yarsi]]></category>
		<category><![CDATA[PWUY]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.yarsi.ac.id/?p=9414</guid>

					<description><![CDATA[Syarat menjadi nazhir harus berkualitas. Maksudnya sudah faham dan mengerti terkait pengelolaan wakaf , sisi akutansi syariah, pencatatan, distribusi dan management resiko. Selain itu bisa berkolaborasi dengan berbagai steakhokder berpengalaman [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;">Syarat menjadi nazhir harus berkualitas. Maksudnya sudah faham dan mengerti terkait pengelolaan wakaf , sisi akutansi syariah, pencatatan, distribusi dan management resiko. Selain itu bisa berkolaborasi dengan berbagai steakhokder berpengalaman di bidang pertanian, pertenakan, jasa dan usaha produktif lainnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Nazir itu pihak menerima harta benda wakaf dari wakif  dikelola dan dikembangkan  sesuai peruntukannya. Sedangkan wakif  pihak mewakafkan harta benda miliknya</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Demikian bagian materi mengudara dalam webinar wakaf yang di gelar Pusat Wakaf Universitas Yarsi(PWUY), kemarin.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Deputi Direktur Dana Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Urip Budiarto  sebagai pembicara mengatakan, wakaf menjadi bagian penting dalam ekosistem dan keuangan syariah indonesia. Di  KNEKS, wakaf , organisasi pengelola nazir wakap dikelompokan  dalam kegiatan <em>social finance</em>.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menurut KNEKS dari data Badan Wakaf Indonesia (BWI) ,kondisi statistik wakaf nasional keberadaan tanah wakaf ada 429.330 lokasi , 56.173,80 hektar dan bersertifikat baru 58, 11 persen. Sementara statistik wakaf uang  akumulasi wakaf uang Rp.819,36 milyar terdiri wakaf melalui uang Rp.580,53 miliar, wakaf uang Rp.238,83 muliar dan jumlah nazir wakaf uang 306 lembaga.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dalam pertemuan ini Urif menyampaikan beberapa informasi menambah wawasan, seperti empat isu pengelolaan wakaf di Indonesia.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pertama <em>awareness </em> berupa masih terbatasnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai wakaf , khususnya wakaf uang. Kemudian pengembangan riset dan teknologi(R&amp;D serta teknologi), maksudnya belum optimalnya pemanfaatan teknologi dalam proses bisnis wakaf. Ketiga,sumber daya manusia(SDM),kondisinya kualitas masih rendah (kompetensi dan profesionalitas) dan kuantitas SDM  nazir.Terakhir regulasi dan kelembagaan , diharapkan perlunya adanya berbagai penyempurnaan pada undang-undang wakaf No.41 tahun 2004, peran dan dukungan lebih untuk BWI, perlu dilaksanakan implementasi tata kelola wakaf nasional  sesuai dengan Waqf Core Principles(WCP)pada manajemen resiko WCP 12-24</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Selain itu  Urif juga mengabarkan WCP merupakan titik awal pengembangan kerangka<em> best practice</em> dan standar untuk tata kelola berbasis wakaf, terutama ditujukan meningkatkan kualitas sistem wakaf.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“WCP itu memiliki lima dimensi, fondasi hukum, pengawasan wakaf,  , tata kelola Wakaf  yang baik, manajemen resiko dan tata kelola syariah,” terang Urip</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><em> </em></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Webinar bertema TataKelola dan Manajemen Resiko Nazhir, selain Deputi Direktur dari KNEKS , dalam webinar wakaf di gelar PWUY, tampil pula Wakil Rektor IV Universitas Yarsi Prof.Dr.Nurul Huda, SE,MSi.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Guru Besar Universitas Yarsi ini  menyampaikan banyak pengetahuan sebagai pengingat, diantaranya, penerapan tata kelola lembaga nazhir itu mempunyai empat tujuan berupa pertama,meningkatkan kinerja lembaga nazhir, melindungi pemangku kepentingan (<em>stakeholders</em>), keempat meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan wakaf  serta meningkatkan kepatuhan syariah yang mencerminkan nilai-nilaietika pilantropi Islam.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kemudian tata kelola lembaga nazhir itu juga mempunyai prinsip seperti keterbukaan <em>(transparency</em>), kewajaran (<em>fairnes</em>s), akuntabilitas(<em>accountability</em>), independensi(<em>inderpendency</em>)  dan bertanggung jawab <em>(responsibility). </em></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pertemuan virtual digelar PWUY juga mendatangkan pembicara Ketua Umum Yayasan Wakaf Produktif PAII Afdhal Aliasar,MBA</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Afdhal mengatakan, tata kelola dan risk managemen, dalam konsep wakaf, operator itu sebagai kunci sustainability, aset wakaf  harus produktif, nazhir harus menjaga independensi atau bukan operator aset wakaf. Selanjutnya harus transparansi , akuntabilitas melalui pelaporan keuangan dan pelaporan kegiatan penyaluran manfaat wakaf. “Terakhir koloborasi dan inovasi harus berkelanjutan,” tutur Afdhal  juga menjadi Founder Medkids Wakaf</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dalam kesempatan ini,Sekretaris PWUY, Dr. Lukman Hamdani,M.E.I menyatakan,tata kelola lembaga wakaf  kisaran 80 persen  masih belum profesional dan kompeten serta belum memahami ilmu management resiko dan pengaplikasiannya.  Sedangkan lembaga zakat sudah lebih baik tata kelolanya walaupun tetap masih ada perbaikan di angka 20 persen. “Karena itulah PWUY membedah lewat  webinar bertema TataKelola dan Manajemen Resiko Nazhir agar dapat menjadi bagian solusi lembaga wakaf ,” ucap Doktor Lukman</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sisi lainLukman juga dosen Pascasarjana Universitas Yarsi menerangkan, PWUY  berdiri karena adanya dinamika potensi wakaf yang belum maksimal dan melihat potensi wakaf besar di Universitas Yarsi. Selain itu adanya problem mahasiswa dan mahasiswi Yarsi terkendala pembayaran uang SPP karena finansial covid.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Alumni Doktoral Universitas Islam Negeri Sumatera Utara menegaskan, PWUY hadir untuk memberdayakan masyarakat sekitar.  Melihat masyarakat disekitar Yarsi banyak tidak produktif seperti pengemis, pengamen dan lainnya</span></p>
<p><span style="color: #000000;">PWUY mulai diinisiasi ketika Prof. Dr Nurul Huda saat menjadi kepala program studi magister manajemen tahun 2020.”Kini sebagai ketua PWUY Dr.Ir.Any Setianingrum, ME.Syariah,” tutup Doktor Lukman</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
