SPMI
Unit Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) YARSI dibentuk dan ditetapkan pada Tahun 2013 dan berkedudukan di bawah YAYASAN.
Unit Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) YARSI dibentuk dan ditetapkan pada Tahun 2013 dan berkedudukan di bawah YAYASAN.
Pada tahun 2016 dilakukan perubahan dari Unit SPMI menjadi Komite Pangkalan Data, Jaminan Mutu dan Akreditasi dan berkedudukan dibawah Universitas.
Direktorat PDJAMA membawahi Sub Pangkalan Data Perguruan Tinggi (Sub PDPT), Sub Penjaminan Mutu (Sub SPMI).