Menyelenggarakan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang bermutu, terpandang, dan berwibawa serta sesuai dengan nilai-nilai Islami dalam pengembangan Psikologi Kesehatan di tingkat nasional dan mempersiapkan diri untuk berkiprah di tingkat internasional.
Sarjana psikologi yang memiliki kepribadian Islami, terampil dalam menyelesaikan permasalahan psikologi melalui analisis ilmiah yang didasarkan pada pengetahuan akan aspek-aspek bio-psiko-sosio-spiritual dari perilaku beserta tinjauannya dalam Islam, dan mampu menjalankan peran di masyarakat sebagai:
- Asisten Psikolog
- Staf atau Manajer di bidang Sumber daya Manusia
- Konsultan di bidang Psikologi (Pendidikan, SDM, Tumbuh Kembang, dan Kesehatan Mental)
- Pengajar
- Konselor
- Perancang dan Fasilitator pengembangan komunitas
- Asisten Peneliti
- Fasilitator dan Motivator dalam program pelatihan
- Administrator Tes Psikologi
- Pelaku Usaha Mandiri
Kode |
Capaian Pembelajaran |
PENGETAHUAN (P) |
|
P1 |
Memiliki pengetahuan terintegrasi antara keilmuan dan nilai-nilai Agama Islam |
P2 |
Setiap lulusan program pendidikan akademik serta profesi harus memiliki pengetahuan terintegrasi antara keilmuan dan nilai-nilai Agama Islam |
P3 |
Menguasai konsep dasar teori-teori psikologi untuk menggambarkan dan menganalisis berbagai perilaku dan gejala psikologi pada individu, kelompok, organisasi, dan komunitas, mencakup Sejarah Aliran dan Perspektif Psikologi, biopsikologi, Proses dan Fungsi Mental Manusia, Teori Kepribadian, Ilmu Perkembangan Manusia, Ilmu Kesehatan Mental dan Psikopatologi, Hubungan Manusia dengan Lingkungan Sosialnya, Psikologi Industri & Organisasi |
P4 |
Menguasai metode penelitian di bidang psikologi yang meliputi desain, pengolahan data, etika, dan analisis hasil penelitian sesuai dengan prinsip metodologi penelitian dasar, mencakup pendekatan kuantitatif dan kualitatif, psikometri dan statistika |
P5 |
Menguasai konsep dasar asesmen psikologis, yang meliputi observasi, wawancara serta asesmen kepribadian, minat, bakat dan inteligensi |
P6 |
Menguasai konsep intervensi psikologi non klinis, yang meliputi intervensi individual, kelompok maupun komunitas seperti konseling, pelatihan, psikoedukasi dan intervensi sosial |
P7 |
Menguasai prinsip literasi data yang mencakup tata cara memperoleh data dan informasi yang sahih serta mengolah data dengan memanfaatkan teknologi informasi |
P8 |
Menguasai prinsip literasi teknologi yang mencakup tata cara pemanfaatan teknologi dalam menyampaikan gagasan |
P9 |
Menguasai konsep-konsep Keislaman berdasarkan sumber yang sahih dan ilmiah, khususnya yang berhubungan dengan psikologi |
SIKAP (S) |
|
S1 |
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius |
S2 |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika; |
S3 |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; |
S4 |
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; |
S5 |
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
S6 |
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; |
S7 |
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
S8 |
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; |
S9 |
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan |
S10 |
Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. |
S11 |
Menjalani kehidupannya sebagai seorang muslim yang saleh dan taat, serta menunjukkan nilai-nilai keislaman yang meliputi sikap cerdas (fatanah), berkasih sayang, dan dapat diandalkan (amanah dan sidiq). |
KETERAMPILAN UMUM (KU) |
|
KU1 |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya; |
KU2 |
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; |
KU3 |
Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; |
KU4 |
Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; |
KU5 |
Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; |
KU6 |
Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; |
KU7 |
Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; |
KU8 |
Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan |
KU9 |
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
KU10 |
Mampu menerapkan keterampilan sesuai ajaran Agama Islam:
|
KU11 |
Mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis |
KETERAMPILAN KHUSUS (KK) |
|
KK1 |
Mampu melakukan wawancara, observasi, dan tes psikologi yang diperbolehkan sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dan kode etik psikologi Indonesia |
KK2 |
Mampu mengembangkan instrument pengukuran psikologi dengan menerapkan tahapan penyusunan instrumen yang benar berlandaskan pada kaidah-kaidah teori tes klasik |
KK3 |
Mampu menyajikan alternatif pemecahan masalah psikologis non-klinis dan persoalan perilaku berdasarkan analisis yang sesuai dengan konsep-konsep dasar teori psikologi secara mendalam, terperinci dan tepat. |
KK4 |
Mampu melakukan intervensi psikologi non klinis untuk perubahan perilaku individu, kelompok, organisasi, dan masyarakat dengan menggunakan konseling, psikoedukasi, pelatihan, dan teknik intervensi lain yang diperbolehkan dengan mendasarkan diri pada konsep teoritis dalam psikologi dan Kode Etik Psikologi Indonesia. |
KK5 |
Mampu menggunakan teknologi informasi secara bertanggungjawab untuk menyampaikan gagasan secara tertulis dan menampilkan presentasi secara efektif berdasarkan standar yang ditetapkan APA. |
KK6 |
Mampu memperoleh serta mengolah data dan informasi dalam konteks psikologi melalui penggunaan teknologi dengan metodologi yang benar dan berlandaskan prinsip etika keilmuan. |
KK7 |
Mampu merancang dan menjalankan penelitian di bidang psikologi dengan metodologi penelitian kuantitatif (minimal dengan analisis statistika deskriptif atau inferensial bivariate, serta non-parametrik untuk observed variable), dan dengan metodologi penelitian kualitatif generik secara benar. |
KK8 |
Mampu menuangkan pemikiran konseptual maupun hasil penelitian psikologi dalam bentuk tulisan ilmiah yang dipublikasikan dalam artikel umum, jurnal ilmiah, atau buku sesuai dengan kaidah etik dan profesionalisme. |
KK9 |
Mampu membuat perencanaan pengembangan diri dan karir melalui pengenalan diri sendiri dan penetapan strategi yang tepat |
KK10 |
Mampu mempertanggung-jawabkan hasil kerja berdasarkan Kode Etik Psikologi Indonesia. |
KK11 |
Mampu menyajikan alternatif pemecahan masalah terkait psikologi kesehatan berdasarkan analisis yang sesuai dengan teori dan prinsip psikologi kesehatan secara mendalam, terperinci dan tepat. |
KK12 |
Mampu menganalisis konsep-konsep psikologi berdasarkan perspektif islam sesuai dengan kaidah ilmiah dan sumber-sumber keislaman yang sahih |
KK13 |
Mampu memublikasikan karya akademik dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir |
KK14 |
Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan di bidang psikologi pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global |
KK15 |
Mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian psikologi |