Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) merupakan sebuah portofolio yang berisi deskripsi mengenai kemampuan kerja dan rekaman kegiatan dan prestasi kemahasiswaan yang dimiliki oleh Lulusan dan direkognisi oleh Universitas YARSI. Per Maret 2022, di samping Ijazah dan Transkrip Akademik, SKPI menjadi dokumen ketiga yang diberikan kepada Lulusan.

Untuk dapat mengetahui kegiatan dan prestasi apa yang dapat diajukan pada SKPI, sila unduh Buku Panduan Penerbitan SKPI melalui tautan yang tersedia pada halaman ini.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Buku Panduan Penerbitan SKPI