FAQ MAGANG
Pelaksanaan Magang
Apa saja nilai yang diterapkan selama magang di Direktorat PJJ?
Direktorat PJJ menjunjung tinggi nilai-nilai yang menjadi fondasi dalam setiap aktivitas kerja, termasuk dalam program magang. Nilai-nilai tersebut meliputi:
Nilai-nilai ini tidak hanya menjadi pedoman kerja, tetapi juga bagian dari proses pembentukan karakter dan profesionalisme peserta magang.
- Proaktif – Peserta magang diharapkan aktif dalam mencari solusi, tidak hanya menunggu instruksi, dan mampu mengambil langkah-langkah yang mendukung kelancaran pekerjaan
- Inisiatif – berani mengusulkan ide, menyarankan perbaikan, dan menunjukkan kepedulian terhadap proses kerja.
- Komunikasi efektif dan terbuka – Lingkungan kerja di DPJJ mengutamakan komunikasi yang jelas, terbuka, dan saling menghargai, baik antar peserta magang maupun dengan tim profesional.
- #PintarItuPilihan – DPJJ percaya bahwa kemampuan dan kecerdasan dapat dikembangkan melalui kemauan belajar, kerja keras, dan komitmen terhadap pertumbuhan diri.
Siapa saja yang bisa mengikuti program magang di DPJJ
Program magang di Direktorat PJJ ini dapat diikuti oleh mahasiswa/pelajar aktif atau lulusan baru yang memenuhi persyaratan dan kebutuhan di Direktorat PJJ. Informasi ini dapat diakes di laman web DPJJ perihal kesempatan magang (masukkan linknya)
Bagaimana cara mendaftar magang
Peserta magang dapat mendaftar melalui mitra institusi yang telah bekerja sama dengan Universitas YARSI, atau secara mandiri dengan mengirimkan pengajuan langsung melalui email ke DPJJ (direktorat.pjj@yarsi.ac.id)
Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk magang?
Dokumen yang perlu disiapkan diantaranya adalah CV, transkrip nilai, portofolio, KTM (jika masih berstatus mahasiswa/pelajar)
Apakah peserta magang mendapatkan kompensasi?
Peserta magang di DPJJ tidak menerima kompensasi finansial (non-paid internship). Namun, dipastikan akan memperoleh berbagai manfaat seperti peningkatan kompetensi, pengalaman bekerja secara profesional bersama para ahli, serta sertifikat kompetensi sebagai bukti partisipasi.
Apa saja kewajiban peserta magang?
- Mematuhi peraturan dan etika kerja
- Menyusun laporan magang (jika diwajibkan oleh kampus)
- Menjaga kerahasiaan data dan informasi DPJJ
Bagaimana jika peserta mengalami kendala selama magang?
- Menghubungi pembimbing magang di DPJJ
- Melaporkan ke dosen pembimbing kampus
- Mengajukan permohonan evaluasi atau mediasi jika diperlukan
Waktu Pelaksanaan Magang
Berapa jumlah hari kerja peserta magang dalam satu bulan?
Peserta magang mengikuti aturan umum hari kerja, yaitu 22 hari kerja dalam satu bulan.
Berapa hari kerja peserta magang dalam satu minggu?
Peserta magang bekerja selama 5 hari dalam seminggu, yaitu dari Senin hingga Jumat.
Berapa total jam kerja peserta magang dalam satu minggu?
Total jam kerja adalah 30 jam per minggu, dihitung dari 5 hari kerja × 6 jam per hari.
Bagaimana rincian jam kerja harian peserta magang?
Jam kerja dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.
Apakah jadwal kerja peserta magang bersifat fleksibel?
Ya, jadwal kerja dapat disesuaikan dengan kebijakan dan kebutuhan dari program studi atau sekolah yang mengirimkan peserta magang.
Sistem Keja dan Pelaporan Peserta Magang
Apakah setiap peserta magang mendapatkan tugas atau proyek khusus?
Ya, setiap peserta magang akan diberikan tugas atau proyek yang disesuaikan dengan latar belakang keilmuan dan target kompetensi yang ingin dicapai selama magang.
Apa saja kewajiban peserta magang terkait pelaksanaan tugas?
Untuk memastikan kelancaran dan akuntabilitas kerja, peserta magang wajib:
- Mengisi log pekerjaan secara rutin, agar aktivitas kerja dapat ditelusuri secara berkala.
- Mengikuti daily stand-up meeting setiap pagi bersama supervisor magang, untuk melaporkan perkembangan tugas.
- Menyimpan seluruh berkas pekerjaan di Microsoft Teams, sebagai pusat dokumentasi kerja.
- Melakukan koordinasi melalui grup WhatsApp khusus yang diperuntukkan bagi seluruh peserta magang.
- Melaporkan hasil pekerjaan, baik secara lisan maupun tertulis, kepada supervisor magang.
- Melaporkan kendala atau masalah kerja yang dihadapi kepada supervisor magang DPJJ.
Mengapa pelaporan dan dokumentasi kerja penting?
Pelaporan dan dokumentasi kerja membantu supervisor dalam memantau progres, memberikan umpan balik, serta menjamin ketercapaian tujuan magang sesuai dengan standar kerja di DPJJ.
Fasilitas
Apakah peserta magang perlu membawa laptop sendiri?
Ya, karena keterbatasan jumlah komputer di DPJJ Universitas YARSI, peserta magang sangat dianjurkan untuk membawa laptop pribadi guna mendukung kelancaran pekerjaan. Laptop yang digunakan sebaiknya memiliki spesifikasi minimal:
- Prosesor: Intel Core i3 atau AMD Ryzen 3
- RAM: Disarankan minimal 4 GB (lebih tinggi lebih baik)
- Koneksi internet stabil untuk mendukung aktivitas daring. Khusus mahasiswa dari jurusan TI, diharapkan menggunakan laptop dengan spesifikasi yang lebih tinggi, karena kemungkinan akan menjalankan program atau aplikasi yang lebih berat.
Apa saja aplikasi yang akan digunakan selama magang untuk berkolaborasi dengan rekan kerja lainnya?
Peserta magang akan menggunakan beberapa aplikasiPro untuk berkolaborasi seperti: Microsoft Teams; OneDrive; Zoom Cloud Meeting; Canva.
Apakah peserta magang memiliki ruang kerja?
Ya, peserta magang akan bekerja diruangan yang sama dengan peserta magang lainnya (terpisah dengan ruangan staf)
Apakah peserta magang boleh membawa perlengkapan untuk istirahat?
Ya, karena di DPJJ tersedia ruangan untuk healing atau istirahat, peserta diperbolehkan membawa perlengkapan tambahan seperti: karpet, bantal, dan perlengkapan lain yang mendukung kenyamanan saat istirahat
Etika Bekerja dan Sanksi
Bagaimana ketentuan berpakaian bagi peserta magang di DPJJ Universitas YARSI?
Karena Universitas YARSI merupakan kampus yang bernafaskan Islam, peserta magang wajib berpakaian rapi dan sopan sesuai nilai-nilai Islami.
Apa saja etika bekerja yang harus dipatuhi oleh peserta magang
Peserta magang wajib:
- Datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Berpakaian sopan dan sesuai dengan aturan instansi.
- Menjaga sikap profesional dalam berkomunikasi dan berinteraksi.
- Menjaga kerahasiaan data dan informasi perusahaan.
- Menyelesaikan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
- Menghindari konflik kepentingan dan perilaku tidak etis.
Apa yang harus dilakukan jika peserta tidak bisa hadir atau terlambat?
Peserta wajib memberikan informasi secara tertulis melalui aplikasi di ponsel kepada supervisor magang. Jika sakit lebih dari 1 hari, peserta harus menyertakan surat keterangan dokter.
Apa yang terjadi jika peserta magang melanggar etika kerja?
Pelanggaran terhadap etika kerja dapat dikenakan sanksi berupa:
- Teguran lisan atau tertulis.
- Pengurangan nilai evaluasi magang.
- Pemutusan kegiatan magang sebelum waktu yang ditentukan.
- Pelaporan kepada institusi pendidikan (jika magang bersifat akademik).
Apa saja aturan kedisiplinan yang harus dipatuhi peserta magang?
Peserta magang wajib mematuhi aturan berikut:
- Hadir tepat waktu sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.
- Memberi informasi secara tertulis melalui aplikasi di ponsel jika berhalangan hadir atau datang terlambat, kepada supervisor magang.
- Melampirkan surat keterangan dokter jika mengalami sakit lebih dari 1 hari.
- Menjaga kerahasiaan data dan informasi, termasuk: konten pembelajaran, identitas dosen dan mahasiswa, foto atau video yang menampilkan civitas akademika, informasi username dan password
Bagaimana jika peserta magang tidak masuk tanpa pemberitahuan
Ketidakhadiran tanpa pemberitahuan dianggap sebagai pelanggaran disiplin. Sanksi yang mungkin diberikan:
- Teguran resmi.
- Pengurangan jam magang yang diakui.
- Evaluasi negatif dalam laporan akhir magang
Apakah peserta magang bisa diberhentikan sebelum masa magang selesai
Ya, peserta magang bisa diberhentikan jika:
- Melakukan pelanggaran berat (misalnya: pencurian, tidak kekerasan fisik, pelecehan, penyalahgunaan data, konsumsi miras dan narkotika).
- Tidak menunjukkan komitmen dan tanggung jawab.