Mata Kuliah Dasar dan Sumber Hukum Islam bertujuan untuk memberikan pemahaman mendasar tentang ilmu dalam Islam dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar hukum syariat. Materi diawali dengan ilmu dalam Islam dan adab dalam menuntut ilmu sebagai fondasi dalam memahami ajaran agama, dilanjutkan dengan pembahasan tentang hubungan makhluk dan Khalik. Mahasiswa juga akan mempelajari konsep aqidah, syariah, dan akhlak. Pembahasan lebih dalam dilakukan melalui Aqidah 1 dan Aqidah 2, yang menjelaskan prinsip keimanan kepada Allah dan rukun iman lainnya. Selain itu, mahasiswa akan dikenalkan dengan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan dua sumber utama dalam ajaran Islam yaitu Al-Quran dan Hadits. Materi juga mencakup Dalil Syar’i baik dalil-dalil yang disepakati (muttafaq) maupun dalil-dalil yang diperselisihkan (mukhtalaf). Sebagai penutup, mahasiswa akan memahami pentingnya sumber informasi keislaman digital dan bagaimana melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di era digital. Mata kuliah ini diharapkan mampu membekali mahasiswa dengan pemahaman dasar yang kokoh dalam memahami hukum Islam secara komprehensif dan aplikatif.
Judul-judul materi yang diajarkan sebagai berikut:
- Ilmu dalam Islam
- Adab Berilmu
- Makhluk dan Khalik
- Agama Islam
- Pengantar Aqidah, Syariah dan Akhlak
- Aqidah 1
- Aqidah 2
- Ulumul Qur’an 1
- Ulumul Qur’an 2
- Ulumul Hadits 1
- Ulumul Hadits 2
- Dalil Syar`i 1 (Muttafaq/disepakati)
- Dalil Syar`i 2 (Mukhtalaf/diperselisihkan)
- Sumber Informasi Keislaman Digital
Mata kuliah Fiqih Ibadah dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata cara pelaksanaan ibadah dalam Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Materi dimulai dengan Mukaddimah Fiqih Ibadah sebagai pengantar konsep dasar ibadah dalam Islam, dilanjutkan dengan pembahasan tentang Thaharah (bersuci) yang mencakup najis, hadas, wudhu, mandi janabah, dan tayamum. Mahasiswa juga akan mempelajari ketentuan mengenai mahram, aurat, dan berpakaian sesuai syariat. Selain itu, dibahas mengenai adzan dan iqamat sebagai panggilan shalat, serta shalat wajib dengan pemahaman rukun, syarat, dan hikmahnya, termasuk shalat berjamaah, shalat Jumat, shalat musafir (qashar dan jama’), dan shalat sunah pilihan seperti rawatib, tahajud, dhuha, ied, tasbih, dan gerhana. Materi selanjutnya meliputi zakat dengan prinsip dan mekanismenya, puasa baik wajib maupun sunah, serta pembahasan tentang haji dan umrah. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami dan melaksanakan ibadah dengan benar serta memahami hikmah di balik setiap ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
Judul-judul materi yang diajarkan sebagai berikut:
- Mukaddimah Fiqih Ibadah
- Tharahah; Najis dan Hadas
- Wudhu
- Mandi janabah
- Tayammum
- Mahram, aurat dan berpakaian dalam Islam
- Adzan dan iqamat
- Shalat; pengertian rukun dan syaratnya
- Shalat berjamaah dan shalat jumat
- Shalat musafir qashar dan jama’
- Shalat-shalat sunnah pilihan; rawatib, tahajud, dhuha, ied, tasbih, dan shalat gerhana
- Zakat
- Puasa
- Haji dan umrah
Mata kuliah Fiqih Muamalah bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip muamalah dalam Islam, dimulai dari hakikat harta dan konsep kepemilikan sesuai syariat. Mahasiswa akan mempelajari berbagai jenis akad, seperti Akad Tijari (komersial) yang berkaitan dengan transaksi bisnis dan Akad Tabarru’ (sosial) yang bertujuan memberikan manfaat tanpa keuntungan. Selain itu, akan dibahas akad-akad yang diharamkan seperti maysir (perjudian), gharar (ketidakpastian), riba, dan korupsi. Materi juga mencakup Fiqih Pernikahan yang meliputi pra nikah, pernikahan, serta berakhirnya pernikahan melalui talak, khulu’, atau fasakh. Selanjutnya, mahasiswa akan mempelajari hukum waris Islam (ilmu faraidh), serta memahami prinsip halal dan haram dalam makanan untuk menjaga keberkahan dalam konsumsi sehari-hari.
Judul-judul materi yang diajarkan sebagai berikut:
- Harta dalam Islam
- Akad tijari 1 (komersial)
- Akad tijari 2 (komersial)
- Akad tabarru’ (sosial)
- Akad yang diharamkan 1 (maysir, gharar, riba)
- Kejahatan Pidana Korupsi
- Halal-haram makanan dalam Islam
- Munakahat 1
- Munakahat 2
- Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Islam
- Talak
- Nasab, Hadhanah, dan Tabanni
- Hibah dan Wasiat
- Waris
Mata kuliah Sirah Nabawiyah dan Tantangan Pemikiran Modern diawali dengan Pengantar Sirah Nabawiyah, dilanjutkan dengan kajian tentang syamail (fisik dan akhlak beliau) sebagai suri teladan umat. Mahasiswa juga akan memahami hijrah dan urgensinya dalam membangun peradaban Islam, serta mempelajari peperangan dalam sejarah nabi. Selanjutnya, dipelajari peradaban Madinah sebagai model negara Islam yang toleran. Mata kuliah ini juga membahas sejarah masuknya Islam ke Nusantara melalui berbagai teori, serta peran ulama dalam merebut, mempertahankan, dan meletakkan dasar konstitusi negara. Dalam konteks kekinian, mahasiswa akan memahami kriteria aliran sesat menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta mempelajari fenomena perang pemikiran dalam bentuk liberalisme, sekularisme, dan pluralisme. Isu sosial kontemporer seperti LGBT dan feminisme juga dianalisis dalam perspektif Islam, diikuti pembahasan tentang sinkretisme agama dan budaya yang berpotensi merusak kemurnian aqidah. Terakhir, mahasiswa akan diajak untuk mengenali ancaman budaya kekinian yang memengaruhi pola pikir generasi muda Muslim, serta bagaimana menghadapinya dengan pendekatan berbasis nilai-nilai Islam.
Judul-judul materi yang diajarkan sebagai berikut:
- Pengantar Sirah Nabawiyah
- Syamail (Fisik & Akhlak Rasulullah)
- Hijrah Dan Urgensinya
- Peperangan dalam Sirah Rasul
- Peradaban Madinah
- Sejarah Islam di Indonesia (Teori Masuknya Islam ke Nusantara)
- Peran Ulama dalam Merebut Kemerdekaan
- Peran Ulama dalam Mempertahankan Kemerdekaan
- Peran Ulama dalam Meletakkan Dasar Konstitusi Negara Indonesia
- Kriteria Aliran Sesat Menurut Majelis Ulama Indonesia
- Perang Pemikiran (Liberalisme, Sekularisme, Pluralisme)
- LGBT dan Feminisme
- Sinkretisme Agama dan Budaya
- Ancaman Budaya Kekinian