






Lembaga Pengabdian Kepada Msyarakat, LPM Universitas YARSI yang sebelumnya bergabung dengan LPPM, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat telah disyahkan melalui SK Rektor Nomer : 036/REK/KEP/IX/2013 pada Tahun 2013. LPM Universitas YARSI bertanggung jawab kepada Rektor. Lembaga ini diketuai Wakil Rektor III, bidang Pengabdian Kepada Masyarakat. LPM Universitas YARSI memiliki lima pusat pengabdian kepada masyarakat, yaitu Pusat Yarsi Save Vision (YSV) YARSI Peduli Penglihatan, Pusat Yarsi Empowerment Village (YEV) Pusat Pemberdayaan Pedesaan, Yarsi Relief Agency (YARA) Pusat Penanggulangan Bencana Massal, Yarsi TB Care YARSI Peduli TBC dan Yarsi HIV/AIDS Care YARSI Peduli HIV/AIDS. Pusat-pusat tersebut didirikan pada tahun 2009 yang tercantum dalam statuta Universitas YARSI pasal 58.
Untuk periode 2017-2021, kegiatan PkM Prodi di tingkat Fakultas yang terdiri dari 11 PkM prodi yang masing-masing di koordinir oleh Kordinator PkM, bertanggung jawab kepada Wakil Rektor III, bidang Pengabdian Kepada Masyarakat. LPM Universitas YARSI.
LPM Universitas YARSI telah melakukan kegiatan dan kerjasama dengan berbagai pihak, sebagai berikut: