Kontrak Kuliah
Sistem kesepakatan yang disusun antara dosen dan mahasiswa pada awal perkuliahan disebut dengan kontrak kuliah. Kesepakatan ini biasanya berisi aturan dan ketentuan selama proses pembelajaran berlangsung.
Isi kontrak terdiri cari cakupan sistem penilaian, kehadiran, serta tata tertib kelas. Pembuatan kontrak ini menciptakan kejelasan dalam pelaksanaan perkuliahan.
Adanya kontrak kuliah, setiap pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai hak dan kewajiban. Hal ini mendorong proses perkuliahan yang tertib.

