Legalisir
Keaslian suatu dokumen biasanya ditandai dengan legalisir. Legalisir ini merupakan proses pengesahan dokumen lewat pemberian tanda resmi oleh pihak berwenang. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen.
Dokumen yang telah dilegalisir dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif. Proses ini menjamin bahwa salinan sesuai dengan dokumen asli.

