Administrasi kemahasiswaan
Administrasi kemahasiswaan adalah kegiatan pengelolaan yang berkaitan dengan aktivitas mahasiswa di luar bidang akademik. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, administrasi diartikan sebagai usaha dan kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam konteks perguruan tinggi, administrasi kemahasiswaan mencakup pengelolaan organisasi mahasiswa, perizinan kegiatan, serta pendataan aktivitas agar berjalan tertib dan sesuai aturan.

