Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)
LPPM adalah unit di perguruan tinggi yang mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian. Lembaga ini menjadi pusat koordinasi dalam pelaksanaan program tersebut.
Fungsi utama LPPM adalah mengembangkan kegiatan penelitian yang berkualitas. Selain itu, lembaga ini juga mengatur pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan yang dikelola melibatkan dosen dan mahasiswa. Hasilnya diharapkan memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu dan masyarakat.
Melalui LPPM, perguruan tinggi dapat menjalankan perannya secara lebih luas. Hal ini sejalan dengan tujuan tridharma pendidikan tinggi.

