Sistem Kredit Semester (SKS)
Proses studi di perguruan tinggi, disusun bertahap agar beban pembelajaran dapat disesuaikan dengan kemampuan dan perkembangan mahasiswa. Pengaturan tersebut dikenal sebagai Sistem Kredit Semester (SKS), yakni sistem penyelenggaraan pendidikan yang menggunakan satuan kredit sebagai ukuran beban belajar dalam tiap semester.
Penggunaan SKS membuat mahasiswa berkesempatan dalam merencanakan jumlah mata kuliah yang akan diambil sesuai capaian akademiknya. Beban studi tidak ditentukan secara seragam untuk semua mahasiswa, melainkan dapat berbeda berdasarkan hasil belajar yang diperoleh pada semester sebelumnya. Pendekatan ini membuat proses pendidikan menjadi lebih fleksibel dan terukur.
Penerapan SKS juga memengaruhi pengaturan kurikulum, masa studi, serta evaluasi pembelajaran di perguruan tinggi. Setiap mata kuliah memiliki bobot kredit tertentu yang mencerminkan tingkat kedalaman materi dan aktivitas belajar yang harus dijalani mahasiswa selama satu semester.

