Pendidikan kenotariatan, diharapkan mampu mencetak para calon Notaris. Yaitu siap pakai, dan jalankan tugas jabatannya. Ingat Notaris selaku pejabat umum satu-satunya berwenang mengeluarkan alat bukti berupa akta otentik untuk kepastian hukum di bidang hukum perdata, handal dan professional.
Dalam era globalisasi dan adanya kebutuhan masyarakat, kini diperlukan Notaris ahli, mahir dan terampilan dengan selalu menjunjung tinggi keluhuran harkat dan martabat jabatannya. Tidak lupa juga Notaris mempunyai tanggung jawab hukum (legal accountability) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Umum Ikatan Notaris Indonesia, Tri Firdaus Akbarsyah menyatakan hal itu dalam Penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Universitas Yarsi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI), kemarin di Universitas Yarsi.
Selanjutnya Tri menambahkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris (selanjutnya disebut UndangUndang Jabatan Notaris) telah mengatur dalam pasal 3, salah satu syarat dapat diangkat menjadi Notaris, berijazah sarjana hukum dan lulusan jenjang strata dua kenotariatan.
Disamping itu, ada pula pembatasan lamanya waktu magang dua tahun. Saat magang itulah, seorang calon notaris dapat menambah keahlian dan ketrampilannya disamping ilmu atau teori telah didapat saat kuliah.
Menurut Tri kerjasama Magister Kenotariatan (MKn) Universitas Yarsi Bersama INI meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Diharapkan kolaborasi ini mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas para mahasiswa dan lulusan Prodi MKn, khususnya para lulusan Universitas Yarsi.
Tri mewakili Ketua Umum INI menambahkan, hingga kini Pengurus Pusat INI sudah melakukan kerjasama dengan 15 belas Fakultas Hukum atau Program Studi Magister Kenotariatan.
Kerjasama bersama Prodi MKn Universitas Yarsi dengan INI untuk kedua kalinya. MOU pertama 24 Oktober 2017 dan berakhir 23 Oktober 2018.
MOU Universitas Yarsi dengan INI dilakukan Wakil Rektor II Universitas Yarsi, Dr Yulia Suciati, M.Biomed, Ph.D dengan Sekretaris Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI), Tri Firdaus Akbarsyah, disaksikan Kepala Program Studi MKn Universitas Yarsi, Prof Dr Endang Purwaningsih, SH. MHum. MKn
Prof Endang mengatakan, senang bisa kembali terwujud kerjasama ini. Tujuan MOU ini agar mahasiswa dan lulusan Prodi MKn Universitas Yarsi memiliki wawasan dan ilmu pengetahuan luas, profesional, berdedikasi tinggi, berbudi luhur, memiliki integritas moral serta memiliki akhlak mulia.
Selain itu siap dan berkemampuan mengikuti perkembangan dan menghadapi permasalahan hukum terus berkembang. “Hingga nantinya mempunyai tanggung jawab hukum (legal accountability) dalam melayani masyarakat,” tutup Prof Endang. (usman)