IHR & Kesehatan Haji

Pemerintah kini dilengkapi dengan Kementarian Haji dan Umrah, yang salah satu ruang lingkup kegiatannya adalah tentang kesehatan para jemaah Haji. Karena jamaah Haji datang dari berbagai negara yang akan saling kontak satu sama lainnya maka memang diperlukan program internasional yang baik. Kita tahu bahwa “Internasional Health Regulation (IHR)” merupakan panduan dalam hal kemungkinan penyebaran penyakit antar negara. IHR dibuat tahun 2005 dan diberlakukan 2007, dan kini sudah diamandemen yang diberlakukan sejak 19 September 2025.
Dalam menyelenggarakan program Kesehatan Haji yang datang dari berbagai negara maka pemerintah Arab Saudia menerapkan setidaknya lima prinsip dalam amandemen IHR ini. Hal ini saya paparkan pada presentasi 22 November 2025 (foto terlampIr) dalam peringatan satu dasa warsa (sepuluh tahun) Perhimpunan Kedokteran Kesehatan Haji Indonesia (Perdokhi), organisasi seminat dalam Ikatan Dokter Indnesia (IDI).
Pertama, pemerintah Arab Saudi mengikuti dengan ketat aturan-aturan dalam “Internasional Health Regulation (IHR)”. Ke dua, dilakukan integrasi empat kegiatan kesehatan utama, yaitu surveilans yang “real-time” untuk mendeteksi sedini mungkin kemungkinan penyakit menular, kebijakan kewajiban vaksinasi yang ketat, pengendalian kesehatan di perbatasan negara dan inovasi digitalisasi kesehatan. Hal ke tiga dalam penerapan IHR di Arab Saudi ini adalah upaya maksimal untuk meminimalisir risiko kesehatan dan menjamin keselamatan jutaan jemaah Haji yang datang.
Ke empat adalah penerapan “Hajj Health Information System (HHIS)”, sejalan dengan jaringan respon kegawat daruratan serta strategi yang beradaptasi dengan cuaca yang ada dalam meningkatkan keamanan kesehatan masyarakat (“public health security”). Untuk ini antara lain dilakukan program intensif Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan yang meliputi empat hal, monitoring kualitas udara, sistem pengelolaan limbah, inspeksi keamanan pangan dan penerapan regulasi sanitasi.
Hal ke lima untuk penerapan IHR maka pemerintah Arab Saudi berkomitmen untuk melakukan tiga hal, yaitu kolaborasi global, inovasi dan ketahanan kesehatan. Semuanya dilakukan sebagai bagian dari kesiapan (‘preparedness”) dampak kesehatan pada pengumpulan besar massa atau “mass gathering” seperti 2,5 juga jemaah Haji dunia ini.
Prof Tjandra Yoga Aditama
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI  /  Adjunct Profesor Griffith University
Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara 2018- 2020..
Penerima Rekor MURI April 2024, Penerima Penghargaan Paramakarya Paramahusada 2024 – PERSI dan Penerima Penghargaan Achmad Bakrie XXI 2025