Harga Minyak Naik, Nalar Fiskal Jangan Turun

Perdana Wahyu Santosa Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific ADA kebiasaan lama di negeri kita ini, di mana setiap harga minyak melonjak, sebagian orang langsung menuntut APBN diubah, seolah anggaran negara itu semacam aplikasi ponsel yang bisa diupdate setelah menonton breaking news. Padahal APBN bukan poster promosi yang diganti tiap kali suasana pasar berubah. Ia adalah instrumen stabilisasi, bukan pengeras suara kepanikan.

Dalam konteks itu, pernyataan pemerintah bahwa APBN 2026 tidak perlu buru-buru diubah hanya karena lonjakan minyak yang masih bersifat sesaat justru menunjukkan satu hal yang mulai langka: akal sehat fiskal. APBN 2026 disusun dengan asumsi ICP US$70 per barel, kurs Rp16.500 per dolar AS, dan target defisit 2,68 persen terhadap PDB. Meski harga minyak global sempat menembus US$100 per barel pada awal Maret akibat eskalasi geopolitik, pemerintah memilih memantau durasi guncangan lebih dulu. Itu bukan sikap lamban. Itu sikap waras.

Masalahnya, diskursus publik kita sering terlalu cepat mabuk oleh angka harian. Harga minyak naik sedikit, lalu lahirlah analisis yang bunyinya seperti sirene, padahal belum tentu ada kebakaran fiskal. Kita sering gagal membedakan antara volatilitas dan perubahan fundamental. Gejolak tiga hari diperlakukan seperti nasib setahun.

Padahal APBN dibangun di atas rata-rata, tren, dan skenario, bukan di atas hormon pasar. Bahkan menurut proyeksi Bank Dunia pada Commodity Markets Outlook Oktober 2025, harga Brent rata-rata justru diperkirakan turun ke sekitar US$60 per barel pada 2026 karena surplus pasokan global dan pelemahan permintaan. Artinya, lonjakan hari ini bisa nyata, tetapi belum tentu menetap. Menyusun perubahan APBN dari lonjakan sesaat itu seperti mengganti fondasi rumah karena angin sore. Dramatis, tetapi kurang cerdas.

Tetapi di sinilah kritik harus diarahkan dengan jujur. Mendukung kehati-hatian fiskal tidak berarti menutup mata terhadap lubang struktural kita. Indonesia tetap rentan terhadap guncangan minyak, bukan semata-mata karena harga dunia, melainkan karena desain kebijakan energi domestik masih menyisakan beban subsidi dan kompensasi yang besar.

Reuters melaporkan pemerintah menyiapkan Rp381,3 triliun untuk subsidi energi dan kompensasi pada 2026. Itu angka yang menunjukkan negara masih bekerja keras menjaga daya beli dan harga energi, tetapi juga menunjukkan bahwa setiap lonjakan minyak bisa dengan cepat berubah menjadi tekanan fiskal.

Kalau harga tinggi bertahan dan rupiah melemah, pukulannya dobel: subsidi membengkak, ruang belanja menyempit. Pemerintah sendiri mengakui bahwa bila harga bertahan di kisaran US$90–92 per barel, defisit berpotensi terdorong ke sekitar 3,6 persen PDB—melewati pagar legal 3 persen. Nah, di titik inilah romantisme “negara selalu hadir” perlu dibersihkan dari gula-gula politik. Negara harus hadir, ya. Tetapi bukan dengan mensubsidi ketidakrapian kebijakan untuk selamanya.

Kita juga perlu berhenti mengulangi dongeng lama bahwa minyak mahal otomatis membuat negara untung. Itu logika setengah matang. Dalam negara importir neto minyak seperti Indonesia, kenaikan harga minyak tidak sesederhana “penerimaan naik.” Di atas kertas memang ada tambahan pendapatan dari sektor terkait energi, tetapi tagihan subsidi, kompensasi, dan tekanan kurs bisa lebih ganas.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyebut setiap kenaikan US$1 pada ICP berpotensi menambah defisit sekitar Rp6,8 triliun. Jadi, minyak mahal bukan karpet merah fiskal; ia lebih sering menjadi karpet berjalan menuju ruang stres anggaran. Siapa pun yang membayangkan pemerintah bisa santai menghadapi lonjakan minyak karena “toh ada windfall” tampaknya terlalu lama berdiri di depan papan presentasi dan terlalu jarang melihat sisi belanja negara.

Karena itu, keputusan untuk tidak buru-buru merevisi APBN memang tepat, tetapi itu baru separuh pekerjaan. Separuh lainnya adalah memastikan kehati-hatian tidak berubah menjadi alasan untuk menunda reformasi. Pemerintah perlu menetapkan ambang respons yang terang: berapa lama harga harus bertahan di atas asumsi, berapa besar pelemahan rupiah yang dianggap material, dan kapan realokasi belanja harus dimulai.

Tanpa ambang yang jelas, “kami masih memantau” bisa berubah dari bahasa teknokratis menjadi lagu pengantar tidur birokrasi. Pasar menyukai konsistensi, tetapi lebih menyukai konsistensi yang punya aturan main, bukan konsistensi yang bunyinya seperti mantra.

Di sisi yang lebih strategis, subsidi energi harus makin presisi. Jangan sampai APBN dibela mati-matian, tetapi uangnya tetap bocor ke konsumsi kelompok yang sebenarnya tidak perlu dibantu. Negara tidak didirikan untuk menyubsidi kenyamanan pemilik mobil besar yang doyan kemacetan. Negara ada untuk melindungi kelompok rentan dan menjaga stabilitas ekonomi. Itu dua hal yang berbeda dari memelihara distorsi.

Karena itu, reformasi subsidi, efisiensi energi, dan percepatan bauran bioenergi bukan isu teknis pinggiran, melainkan inti dari ketahanan fiskal. Pemerintah memang sedang mempertimbangkan kembali dorongan biodiesel yang lebih tinggi di tengah lonjakan harga minyak. Namun, kebijakan semacam itu harus dihitung matang, bukan dijadikan semacam jimat anti-impor yang dipamerkan saat panik.

Di ujungnya, kita perlu jernih membaca situasi. Tidak merevisi APBN sekarang adalah keputusan yang benar. Tetapi keputusan benar hari ini bisa menjadi keputusan salah besok bila tidak disertai disiplin evaluasi dan keberanian membenahi struktur. Pemerintah tidak boleh tunduk pada kepanikan pasar.

Namun pemerintah juga tidak boleh berlindung terlalu lama di balik kata “sesaat” bila gejolak ternyata berubah menjadi tren. Di situlah mutu kepemimpinan ekonomi diuji: bukan pada kemampuan membuat pernyataan tenang, melainkan pada kemampuan membedakan kapan harus diam, kapan harus mengoreksi, dan kapan harus memotong kebocoran yang selama ini dibiarkan.

APBN memang tidak boleh ditawan oleh fluktuasi harga minyak sesaat. Tetapi lebih penting lagi, APBN juga tidak boleh disandera oleh ilusi bahwa semua akan baik-baik saja selama pejabat masih terdengar tenang. Dalam ekonomi, ketenangan itu baik.

Perdana Wahyu Santosa
Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific