Desain Industri diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 2000. Desain Industri merupakan suatu kreasi bentuk konfigurasi atau komposisi garis dan warna memberikan kesan estetis pada suatu produk , komuditas industry, maupun kerajinan tangan. Desain industri bisa bebentuk tiga atau dua dimensi.
Selanjutnya perlindungan desain industri selama 10 tahun dari tanggal penerimaan dan tidak dapat diperpanjang.
Demikian bagian paparan Kepala Sub Direktorat Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Fitriandi Agung pada gelaran Goes to Campus di Universitas Yarsi, kemarin.
Menurut Fitriandi, event ini dalam rangka mendukung program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Memberikan pencerahan dan pemahaman kepada civitas akademi Universitas Yarsi.
Selain paparan diatas,Fiitriandi terkait juga membahas jenis-jenis paten berupa paten sederhana dan paten.Kemudian hak cipta berupa hak eksklusif pencipta timbul otomatis setelah karya diwujudkan nyata dan dipublikasikan. Hak Cipta ini diatur Undang-undang nomor 28 tahun 2014.
Sementara Jabatan fungsional Terampil Pertama,Kemenkumham DKI Jakarta Sukoco Hendarto turut bicara menyatakan,Perseroan Persekutuan Modal dan Perseroan Perorangan.
Dalam perseroan perorangan, pendiriannya wajib warga negara Indonesia, orang pribadi dan hanya 1 orang pendiri Perseroan Perorangan hadir sebagai solusi dalam memajukan perekonomian nasional.
Materi lain banyak dipresentasikan dalam Goes to Campus ini, Semua yang disampaikan bernilai pengetahuan mencerahkan dan menyinari mahasiswa Yarsi diberikan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi,Dr.Mohammad Ryan Bakry,S.H.M.H menyambut kegiatan ini dan menyatakan kegiatan bagian komitmen Fakultas Hukum Universitas Yarsi bersinergi dengan program pemerintah.
Selain itu ,kegiatan ini bagi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta merupakan langkah awal melanjutkan usaha pengembangan Fakultas Hukum Universitas Yarsi terkait SDM Dosen dan kompetensi Mahasiswa.
Hadir pada acara ini, para pembicara dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Dekan fakultas Hukum Universitas Yarsi, para dosen dan mahasiswa Universitas Yarsi serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum,Ria Wijayanti Aetika dan mantan Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta , Dr.Taswem , kini jadi dosen Fakultas Hukum Universitas Yarsi (usman)