Kemenkes: Rata-rata BOR RS Rujukan Covid-19 Kini 6,12 Persen

Dikutip dari kompas.com, Kepala Subdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Yout Savitri mengatakan, hingga 6 Oktober 2021, rata-rata tingkat keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini 6,12 persen.

“Ini grafik rasio keterpakaian tempat tidur Covid-19 per provinsinya, untuk di DKI Jakarta sudah di angka 8 persen,” kata Yout dalam webinar RS Yarsi dan Covid-19 secara virtual, Kamis (7/10/2021).

Yout mengatakan, BOR rumah sakit semakin menurun pasca lonjakan kedua kasus Covid-19.

Baca juga: Update Corona 7 Oktober: 236 Juta Kasus Covid-19 di Dunia

Namun, ia mengatakan, BOR untuk ruang intensive care unit (ICU) di rumah sakit rujukan berada di angka 11,25 persen.

“Jadi kasus-kasus Covid-19 saat ini tetap membutuhkan kapasitas tempat tidur intensif dan ini masih tinggi dibanding tempat tidur isolasi ya,” ujarnya.

Yout juga meminta rumah sakit rujukan mempertahankan alokasi tempat tidur isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19 meski kasus Covid-19 mengalami penurunan.

Hal tersebut, kata dia, perlu dipertahankan untuk mengantisipasi lonjakan ketiga kasus Covid-19.

“Tapi mudah-mudahan tidak terjadi,” ucap dia.

Baca juga: Airlangga Sebut Tiga Syarat Mencapai Status Endemi Covid-19

Lebih lanjut, Yout meminta rumah sakit juga mengoptimalkan layanan telemedicine dan sistem antrean online agar mudah beradaptasi dengan kondisi new normal.

“Pasien juga kemungkinan masih agak ragu-ragu untuk berkunjung kepada rumah sakit tolong dibuat antisipasinya sehingga semua pasien, petugas dan masyarakat terlindungi, dan Rumah Sakit aman dan nyaman,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *