Kerjasama Notaris Indonesia dan Jerman

Pada 29 April 2024 ini saya menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Sekolah Pasca Sarjana (SPS) Universitas YARSI dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI), yang langsung ditandatangani juga oleh Ketua Umum INI Bapak Tri Firdaus Akbarsyah, seperti di foto ini . Perjanjian Kerja Sama ini ruang lingkupnya adalah peningkatan kinerja Tri Dharma program Magister Kenotariatan di Sekolah Pasca Sarjana Universitas YARSI. Seperti diketahui bahwa Sekolah Pasca Sarjana (SPS) Universitas YARSI memang menyelenggarakan Program Studi Magister Kenotariatan yang berkembang amat baik, selain Prodi Magister dan Doktor berbagai bidang ilmu yang lain. Pada 30 April 2024 besok kegiatan akan dilanjutkan dengan Seminar Internasional yang juga akan dilakukan di Kampus YARSI, akan membahas Notaris dan revolusi industri 5.0 dan keberadaan Notaris Civil Law, dengan pembicara dari berbagai negara dan tentu juga dari INI dan juga dari YARSI.

Acara hari ini merupakan bagian dari penandatangan MOU antara Ikatan Notaris Indonesia dengan Universitas YARSI secara umum, dan juga MOU antara Ikatan Notaris Indonesia dengan The German Federal Chamber of Notaries. Yang Mulia Duta Besar Jerman untuk Indonesia juga hadir di acara ini dan membuka secara resmi dengan pemukulan Gong. Sambutan Yang Mulia Dubes Jerman juga mengangkat tentang kerjasama antara Jerman dan Indonesia. Duta Besar Ina Lepel sebelum bertugas di Indonesia adalah Duta Besar Jerman di Jepang.

Dalam pembicaraan dengan perwakilan The German Federal Chamber of Notaries pagi tadi saya diberitahu bahwa sistem seseorang menjadi Notaris di Jerman ternyata melalui tiga tahap. Pertama adalah pendidikan di Universitas menjadi ahli hukum, mungkin seperti Sarjana Hukum di negara kita. Kemudian, tahap ke dua maka para lulusan Universitas ini harus menjalani pelatihan (“training”) selama 2 tahun yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat, jadi bukan oleh Universitas. Sesudah selesai pelatihan yang dua tahun ini maka lulusannya dapat berproses selanjutnya menjadi pengacara misalnya, atau notaris atau kegiatan hukum lainnya. Nah, khusus untuk Notaris masih akan menjalani tahap ke tiga yaitu pelatihan langsung di Kantor Notaris selama setidaknya 3 tahun, jadi semacam praktek langsung. Di Sekolah Pasca Sarjana Universitas YARSI kami juga memiliki Laboratorium Kenotariatan yang merupakan tempat belajar mahasiswa tentang kegiatan sehari-hari Kantor Notaris, selain yang juga kerja langsung di Kantor Notaris di Jakarta yang antara lain merupakan Kantor dari Dosen SPS YARSI.

Prof Tjandra Yoga Aditama
Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas YARSI