Kurs rupiah di ambang Rp17.000: Ujian kredibilitas kebijakan

Kota Bogor (ANTARA) – Kurs rupiah sempat menyentuh rekor intraday sekitar Rp16.985 per dolar AS pada 20 Januari 2026, lebih lemah bahkan dibanding level intraday krisis 1998 (sekitar Rp16.800), menurut BBC dan CNBC.

Hal yang membuat episode ini menarik (dan agak mengganggu) adalah konteksnya: Pelemahan terjadi ketika indeks dolar AS tidak sedang super-perkasa, sehingga pasar membaca ada “bumbu domestik” di balik tekanan global.

Bagi agenda pertumbuhan ekonomi 5,4% yang ditargetkan Kemenkeu untuk 2026, volatilitas rupiah bukan isu kosmetik. Ia menekan ekspektasi, menaikkan biaya modal, dan berpotensi mengganggu rantai pasok impor bahan baku, yang ujungnya memengaruhi konsumsi dan investasi.

Secara historis, rupiah biasanya sensitif terhadap perubahan selera risiko keuangan global dan ketidakpastian geoplitik, tetapi kali ini ada kombinasi beberapa faktor, yaitu:

Pertama, arus keluar portofolio: laporan Reuters menyebut sepanjang 2025 terjadi outflow asing di pasar obligasi pemerintah sekitar 6,5 miliar dolar AS, memberi tekanan pada rupiah dan membatasi ruang pelonggaran moneter.

Kedua, kekhawatiran fiskal: defisit 2025 disebut melebar menjadi 2,92% PDB (sekitar Rp697 triliun), mendekati batas hukum 3% PDB, sehingga mendorong pasar dengan cepat mulai “menghitung ulang” risiko.

Ketiga, isu independensi bank sentral: pasar secara spesifik mencatat kekhawatiran mengenai independensi BI menguat setelah muncul “kandidat tertentu” untuk posisi Deputi Gubernur BI. Hal ini juga sejalan dengan dugaan pasar tentang adanya isu “penguatan fiskal”.

Ada pula faktor musiman yang sering dianggap remeh tapi nyata di mana permintaan dolar untuk impor menjelang Ramadan dan pembayaran dividen dapat mempertebal tekanan jangka pendek.

Intinya adalah pelemahan rupiah bukan hanya “murni sentimen global” atau “murni masalah domestik”, melainkan interaksi keduanya. Di titik interaksi inilah kualitas kebijakan publik diuji.

Kesimpulannya: episode rupiah “di ambang Rp17.000” adalah ujian koordinasi kebijakan.

Target pertumbuhan 5,4%?

Ada mitos lama: “rupiah lemah = ekspor untung.” Dalam praktik Indonesia modern, depresiasi tajam sering punya biaya yang lebih cepat terasa daripada manfaatnya.

Pertama, inflasi impor. Industri yang bergantung pada bahan baku impor (farmasi, kosmetik, baja) rentan kenaikan biaya, yang bisa menggerus margin atau diteruskan ke harga.

Kedua, biaya pembiayaan negara dan swasta. Yield SBN 10 tahun sempat menyentuh sekitar 6,33%, tertinggi beberapa bulan. Ketika yield naik, beban bunga bisa “memakan” ruang belanja produktif, padahal belanja produktif adalah amunisi pertumbuhan.

Ketiga, stabilitas fiskal. Depresiasi rupiah cenderung meningkatkan biaya subsidi energi dan pembayaran utang valas, sehingga menambah tekanan defisit. Ini persis kekhawatiran yang disorot investor global.

Di sisi moneter, Reuters mencatat seluruh ekonom dalam polling memperkirakan BI menahan suku bunga di 4,75% untuk menjaga stabilitas rupiah.

Hal Ini tentunya selaras dengan logika pro-pertumbuhan yang “dewasa”; pertumbuhan tinggi butuh stabilitas makro; stabilitas makro butuh kredibilitas kebijakan.

Solusi Strategis

Agar target pertumbuhan Kemenkeu tetap kredibel, paket kebijakannya perlu difitting lagi seperti setelan jas yang pas: tidak kebesaran (boros), tidak kekecilan (menahan ekonomi), dan rapi di detail.

(a) Jangkar fiskal yang jelas: disiplin 3% sebagai aset, bukan beban. Batas defisit 3% bukan “angka keramat”, tapi fondasi kepercayaan investor sejak pascakrisis Asia. Hal ini menegaskan aturan yang menjadi salah satu pilar kredibilitas fiskal. Kemenkeu sebaiknya menjaga disiplin fiskal dengan menurunkan premi risiko, menahan yield, dan pada akhirnya membantu pembiayaan ekonomi lebih murah demi pro-pertumbuhan.

Kesimpulannya: episode rupiah “di ambang Rp17.000” adalah ujian koordinasi kebijakan.

(b) Komunikasi kebijakan: matikan rumor sebelum jadi risk premium. Pasar bisa menerima program besar bila pembiayaannya jelas, bertahap, dan dievaluasi. Ketidakpastian—bukan defisit itu sendiri—yang biasanya membuat kurs panik. Di sini Kemenkeu perlu tampil sebagai “penjaga narasi”: belanja diprioritaskan, kualitas belanja ditingkatkan, dan jalur pembiayaan transparan.

(c) Perkuat amunisi valas dan mekanisme stabilisasi. BI melaporkan cadangan devisa akhir Desember 2025 sebesar 156,5 miliar dolar AS, meningkat dari November, dan cukup untuk membiayai impor dan kewajiban eksternal beberapa bulan ke depan. Ini modal kuat untuk meredam volatilitas. Bukan untuk “melawan pasar”, tetapi untuk mencegah kepanikan.

(d) Kurangi permintaan dolar yang “tidak perlu” lewat pendalaman pasar dan hedging. Banyak tekanan kurs berasal dari perilaku defensif korporasi: ketika volatilitas naik, perusahaan buru-buru membeli dolar.

Solusinya bukan moralizing, melainkan memperluas instrumen lindung nilai, mempermudah akses hedging, dan memperdalam likuiditas pasar rupiah agar manajemen risiko valas jadi kebiasaan normal, bukan reaksi panik.

(e) Sinkronisasi KSSK untuk menjaga transmisi ke sektor riil. Stabilitas rupiah saat ini harus diterjemahkan menjadi stabilitas harga dan kelancaran kredit. Kemenkeu menargetkan pertumbuhan 5,4% pada 2026, maka stabilisasi pasar keuangan perlu berjalan paralel dengan stimulus yang terarah dan disiplin.

Kesimpulannya: episode rupiah “di ambang Rp17.000” adalah ujian koordinasi kebijakan.

Respons terbaik bukan dramatis, tetapi teknokratis dan konsisten yaitu jaga jangkar fiskal, kuatkan komunikasi, gunakan cadangan devisa secara terukur, dan dorong manajemen risiko valas di sektor riil.

Dengan itu, agenda pertumbuhan Kemenkeu mendapat dukungan yang paling penting dari semuanya: kepercayaan.