Launching Pojok Kependudukan dan PPKS (Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera) di Universitas YARSI

Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati didampingi Camat Cempaka Putih dan Ketua Pengurus Yayasan YARSI melakukan pemotongan pita dalam rangka launching Pojok Kependudukan dan PPKS (Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera) yang berlokasi di basement Universitas YARSI, pada hari Kamis, 13 Desember 2018. Acara ini diawali dengan Kuliah Umum Implementasi Pendidikan Kependudukan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati

Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati didampingi Camat Cempaka Putih dan Ketua Pengurus Yayasan YARSI melakukan pemotongan pita dalam rangka launching Pojok Kependudukan dan PPKS (Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera) yang berlokasi di basement Universitas YARSI, pada hari Kamis, 13 Desember 2018. Acara ini diawali dengan Kuliah Umum Implementasi Pendidikan Kependudukan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati


ppks1
Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati didampingi Camat Cempaka Putih dan Ketua Pengurus Yayasan YARSI melakukan pemotongan pita


Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) adalah wadah berbasis institusi dengan kegiatan pelayanan keluarga melalui pemberian KIE, penyediaan data, konsultasi dan konseling, pembinaan serta rujukan. PPKS berperan sebagai wadah yang memberikan informasi bagi keluarga dalam hal:

  1. Merawat kehamilan dan mempersiapkan kelahiran
  2. Pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak
  3. Meningkatkan pengetahuan remaja tentang pendewasaan usia perkawinan (PUP)
  4. Membangun komunikasi yg baik dan efektif bagi orang tua dengan anak
  5. Mempersiapkan keluarga memasuki kehidupan lansia dan merawat lansia agar tetap produktif
  6. Masalah kesehatan reproduksi
  7. Konsultasi kewirausahaan
  8. Memberikan rujukan terhadap permasalahan keluarga.

Dasar hukum pelaksanaan PPKS antara lain Undang Undang 52 / Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Pasal 48 ayat 1 poin c tentang kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, Peraturan Kepala BKKBN  No. 141/PER/F3/2014 (Tanggal, 26 Mei  2014) : Pedoman Pengelolaan PPKS pada Balai Penyuluhan KKBPK di Kecamatan; dan Peraturan Kepala BKKBN No. 19 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera. Selain itu juga berdasarkan Permenristekdikti No 44 Tahun 2015 (SNPT) dimana  adanya integrasi Tridarma Perguruan Tinggi, sehingga seluruh civitas akademika diwajibkan melaksanakan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dengan adanya PPKS Universitas YARSI, dapat digunakan sebagai salah satu wadah pelaksanaan pengabdian masyarakat.

Beragam pelayanan yang dapat diberikan PPKS Universitas YARSI antara lain:

  1. Pelayanan data dan Informasi Kependudukan dan Keluarga Berencana meliputi data-data keadaan penduduk setempat;
  2. Konsultasi dan Konseling Keluarga Anak & Balita sebagai upaya menyiapkan kualitas anak agar menjadi SDM yang berkualitas melalui pola pengasuhan yang benar (FK, FKG, FPsi)
  3. Konseling Keluarga Remaja dan Remaja antara lainkonseling dalam membanguan komunikasi, kepercayaan, dan keterbukaan antara remaja dan orang tua, agar remaja terbebas dari narkoba, seks bebas, AIDS dan kenalakan2 remaja (FK, FKG, Fpsi, FH, Pascasarjana Kenotariatan)
  4. Konseling Pranikah yang akan lebih memberikan gambaran awal akan makna pernikahan. Konseling lebih menekankan pada kesiapan calon pengantin secara usia, psikologis, agama, komunikasi, dan ekonomi (FK, FKG, FPsi)
  5. Konseling Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Konseling Keluarga Berencana, koselor perlu memiliki kemampuan untuk menjelaskan setiap alat kontrasepsi secara benar dan lengkap dengan segala kelebihan dan kekurangannya, serta efek samping yang mungkin ditimbulkan oleh alat dan obat kontrasepsi tersebut (FK dan Dosen Agama Islam)
  6. Konseling Menuju Keluarga Harmonis. Pengamalan nilai-nilai moral menurut 8 fungsi keluarga: fungsi agama, budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan (FK, FKG, FPsi, FH, dan Dosen Agama Islam)
  7. Pembinaan Usaha Ekonomi Keluarga. Program pemberdayaan ekonomi keluarga (PEK) dilaksanakan oleh BKKBN melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS)  merupakan  kegiatan  usaha  ekonomi  produktif keluarga (FE, FTI, Pascasarjana Magister Manajemen)
  8. Sasaran dari kegiatan PPKS Universitas YARSI berkordinasi dengan DPPAPP DKI Jakarta adalah Masyarakat Umum yang memerlukan data dan informasi KKB, Keluarga Balita dan Anak, Keluarga Remaja dan Remaja, Calon Pengantin, Pasangan Usia Subur (PUS)/Keluarga, Keluarga Lansia dan Lansia, dan Kelompok Kegiatan Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PIK Remaja/Mahasiswa, UPPKS/Kelompok Usaha Ekonomi Produktif). Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan PPKS yang terkordinasi di seluruh Program Studi, dengan mengkolaborasikan kegiatan pengabdian masyarakat dalam proses pembelajaran, seluruh pelayanan dapat terakomodir.

Dalam rangka memberikan pengertian dan pemahaman mengenai pendidikan kependudukan kepada penduduk Jakarta Pusat, terutama di wilayah Cempaka Putih, seluruh mahasiswa serta sivitas akademika Universitas YARSI, khususnya bagi mereka yang sedang beranjak remaja agar memahami dan perduli akan kependudukan, DPPAPP dan Universitas YARSI membuat pojok kependudukan. Pojok Kependudukan sendiri berisi data kependudukan dan persoalan kependudukan, untuk memenuhi kebutuhan materi, informasi dan refrensi serta sebagai wadah pembelajaran bagi penduduk Jakarta Pusat, terutama di wilayah Cempaka Putih, seluruh mahasiswa serta sivitas akademika Universitas YARSI tentang isu-isu kependudukan.sehingga diharapkan penduduk di sekitar Cempaka Putih dapat lebih memahami kependudukan dan permasalahannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *