Pengelolaan Wakaf Produktif di Singapura Luar Biasa dan Bagaimana dengan Indonesia

Nurul Huda

Nurul hudaPenduduk Singapura berjumlah 5,87 Juta Jiwa (Worldometer, 2025), umat Islam di Singapura diperkirakan menyumbang sekitar 15,6% dari total penduduk, yang terdiri dari etnis Melayu, India, dan komunitas lainnya, dengan mayoritas mengikuti mazhab Sunni (Syafi’i -Hanafi).

Namun, dalam konteks pengembangan wakaf, Singapura tidak kalah produktif, meskipun populasi muslim di Singapura hanya sekitar 15,6 % itu pun didominasi dari kalangan Melayu. Wakaf mulai berkembang di Singapura seiring berdirinya negera tersebut. Dan tercatat sejak tahun 1819. Para imigran yang berasal dari Hadramaut (Yaman) berperan besar dalam mengembangkan Wakaf. Diantara yang paling awal datang ke Singapura adalah dua saudagar dari palembang, Sumatera, yaitu Syed Mohammed nin Harun Aljunied dan keponakannya, Syed Omar bin Ali Aljunied

(Fahrurroji, 2017).

Wakaf tersebut berwujud wakaf Masjid Omar kampung Melaka. Omar juga mewakafkan masjid Bancoleen dan properti lainnya. Bersama keluarga lain, seperti Al-Kaff dan Alsagoff, mereka telah berkontribusi dalam pembangunan rumah, sekolah dan fasilitas lainnya untuk para imigran dari latar belakang yang berbeda-beda. Hingga abad 19, wakaf di Singapura terus berkembang (Suahairi, 2015)

Tahun 1966 terjadi sentralisasi pengelolaan wakaf, Pemerintah Singapura yang menyatakan bahwa seluruh aset wakaf yang ada baik sebelum dan setelah undang-undang tersebut dibuat harus diregistrasi oleh Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS). Singapura memberikan kewenangan pengelolaan wakaf pada MUIS. MUIS berperan sebagai regulator yang memiliki otoritas dalam mengadministrasikan kekayaan dan aset wakaf di Singapura serta memastikan seluruh aset mendapatkan hasil yang maksimal. Dalam implementasinya tata kelola wakaf di Singapura, MUIS berpedoman pada AMLA (UU Administrasi Hukum Islam). Undang-undang tersebut mewajibkan setiap waqif, untuk mendaftarkan asset wakaf mereka di MUIS, demi memastikan keberadaan asset wakaf di Singapura.

Melalui AMLA ini pulalah, lahirnya Waqf Real Estate Singapura (Warees) pada 2001. Melalui Warees Investment Pte Ltd, MUIS berupaya memisahkan fungsi-fungsinya. Sementara Warees Investment Pte Ltd fokus mengelola fungsi komersial dari asset wakaf, MUIS dapat lebih leluasa menjalankan peran regulasi, mendistribusikan hasil wakaf, dan meningkatkan manajemen wakaf. Hingga tahun 2024 diperkirakan MUIS mengelola 156 properti wakaf dengan nilai aset yang berkembang signifikan, mencapai sekitar S$800 miliar (Rp 10.207.632.000.000). Memang luar biasa wakaf korporasi ini, pengelolanya super profesional sehingga yang menerima manfaatnya juga semakin melimpah.

Pertanyaannya bagaimana dengan wakaf korporasi di Indonesia. Sekedar informasi awal kita bersyukur karena industri perwakafan kita mendapatkan penghargaan melalui produk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), dinobatkan sebagai pemenang Penghargaan Bank Pembangunan Islam (IsDB) untuk Prestasi Berdampak dalam Ekonomi Islam tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi. Sekali lagi ini tentu patut disyukuri, perjuangan CWLS Private Placecment tahun 2020 sangat luar biasa, semua stakeholder memberikan kontribusi yang juga sangat luarbiasa Kemenag,BWI,KNEKS,BI, Kemenkeu dan dukungan wakif tentunya.CWLS diakui karena menjadi program skala besar pertama yang mendanai proyek publik dengan instrumen nirlaba yang diawasi pemerintah, sehingga meningkatkan keragaman dalam mengintegrasikan keuangan Islam komersial dengan sosial.

Bagaimana dengan wakaf Corporate Indonesia ? Medikids Wakaf telah menerima Penghargaan IsDB Prize for Impactful Achievement in Islamic Economics (2025), kategori Development Solution Achievement, dan penghargaan BWI Award 2025 kategori Nazhir dengan Program Wakaf Produktif Terinovatif. Adapun lima komponen yang dinilai dalam penghargaan, di antaranya Impactful, Sustainable, Innovative, Replicable, dan Scalable. Wakaf dikelola untuk membiayai operasional klinik. Adapun profit klinik disalurkan untuk program-program sosial. Penghargaan ini diberikan atas inovasi klinik gigi berbasis wakaf produktif yang berhasil mengelola wakaf secara berkelanjutan untuk membiayai operasional klinik dan program sosial seperti beasiswinisiatif wakaf inovatifnya, yang mengatasi tantangan pengelolaan wakaf korporate di Indonesia. Inisiatif ini memanfaatkan klinik gigi untuk anak-anak dan keluarga guna menghasilkan pendanaan berkelanjutan. Didirikan pada tahun 2018, Medikids mencapai stabilitas keuangan dalam tiga tahun dan meluncurkan program beasiswa untuk tenaga kesehatan pada tahun keduanya. Sebagian dari laba bersih wakafnya dialokasikan untuk meningkatkan aset wakaf dan berbagai inisiatif kesejahteraan sosial.

Moga ke depan akan muncul lagi kesuksesan wakaf corporate di Indonesia, sama sama kita tunggu dan mari terus berinovasi

Nurul Huda/Wakil Rektor Universitas YARSI/Ketua Lembaga Wakaf MES/Ketua Umum ILUNI KWTTI UI