Terima kasih Universitas Yarsi telah mengadakan pengabdian masyarakat (Pengmas) Halal dan Thayyib. Kini para pedagang Optima Food Court Yarsi mulai terbantu sudah dapat tambahan wawasan dan pemahaman seputar halal dan thayyib dalam menjalankan usaha , termasuk bikin dan mendapatkan sertifikat halal. Selain itu layanan yang diberikan Universitas Yarsi memuaskan dan komunikatif
Meski menjadi kewajiban bagi para pedagang untuk memiliki sertifikat halal dan sudah ada sosialisasi. Terus terang saja selama ini malas urus sertifikat halal karena banyak menyita waktu dan berbelit-belit.
Sekarang mau urus karena sudah ada pengayaan dan tempat mengurusnya bersamaan dengan usaha . “ Selama ini enggan mengurus karena harus libur berdagang dan tidak mau repot. ”tutur Ibu Sri, salah satu peserta mengurus sertifikat halal pada Pengmas Halal dan Thayyib Universitas Yarsi.
Selanjutnya Ibu Sri berharap dengan telah memiliki sertifikat halal para pembeli yakin tidak ragu dan pembelinya semakin banyak
Dosen Agama di Fakultas Psikologi Universitas Yarsi, Karimulloh, M.A., Ph.D menjelaskan, Pengmas Halal dan Thayyib merupakan kegiatan diusung dosen agama Islam, dosen psikologi Universitas Yarsi dan perwakilan dari Pusat Halal Yarsi serta dibantu empat orang mahasiswa sukarelawan.
Sasaran kegiatan untuk pelaku usaha JP42 (sebutan buat pedagang di lapak sisi kampus yarsi) dan Optima Food Court Yarsi. Pengmas ini bertujuan untuk mensosialisasikan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha disertai dengan pendekatan dari sisi Islam dan Psikologis.
Yarsi Halal (LPH) Universitas Yarsi dan Asisten Peneliti Universitas Yarsi, Pendrianto,M.Farm menambahkan,aktivitas ini dalam rangka memenuhi kewajiban untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat,serta sosialisasikan halal mandatory. Dana pelaksanaannya bersumber hibah internal dari Universitas Yarsi .
Menurut Pendrianto dalam pelaksanaannya panitia memberikan pre dan post test dengan beberapa pengetahuan dasar soal lembaga terlibat dalam proses sertifikat halal, pengetahuan soal logo halal yang valid dan dokumen legal yang dibutuhkan pedagang sebagai pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikat halal produk yang dijual.
“Suksesnya acara ini, pedagang mempunyai NIB (nomor induk berusaha), dan mendaftakan sertifikat halal, baik gratis maupun reguler (berbayar),terang Pendrianto
Ditambahkannya, lancarnya kegiatan karena ada persiapan berupa koordinasi dengan penanggungjawab food court Yarsi dan penanggungjawab lapak pedagang kaki lima JP42 (Jakarta Pusat 42) berupa, pembuatan undangan, dummy proses pembuatan NIB, dan NPWP terintegrasi di laman oss.go.id. Termasuk persiapan bahan presentasi, dan lembar kuisioner.
Asisten peneliti Pusat Penelitian Halal Yarsi, Dedy Suseno, M.Si melengkapi, Pengmas ini dibawah naungan Wakil Rektor 3 Universitas Yarsi tujuan lainya sosialisasi edukasi sertifikat halal.manfaat bagi dosen ikut gawe ini sebagai satu program caturdarma perguruan tinggi
Dalam perhelatan ini ada tantangan menarik , mengajak pelaku usaha untuk hadir di saat para pedagang masih proses berjualan, terutama bagi mereka seorang diri.
Alhamdulillah para peserta mau mengurus sertifikasi halal dan thayyib usahanya setelah mengikuti sosialisasi. “ Jadi persembahan ini sukses,” ujar Dedy. (usman)