Sertifikasi BNSP Bukan Branding Saja,Juga Careers with Impact.

Jokowi  mengatakan, semua negara sekarang ini persaingannya bukan ijazahmu apa. Bukan adu ijazah ,melainkan adu keterampilan, adu skill dan kompetensi. Pernyataan presiden itu dikutip Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat saat memberikan materi webinar di Universitas Yarsi, Siang ini.

Selanjutnya Kunjung menjelaskan, BNSP , sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 10 tahun 2018, sebagai lembaga independen dibentuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja . Sementara sertifikasi kompetensi merupakan keniscayaan, yaitu  selalu diingatkan bahwa revolusi industri 4.0 merupakan sebuah silent revolution dan disebut juga Economic Disruption, menuntut setiap individu benar-benar kompeten dan menguasai teknologi serta memiliki kompetensi berupa sertifikat untuk personal branding.

Jangan lupa, disini dibutuhkan kemampuan adaptasi paling nyata dalam merespons perubahan masa penuh ketidak pastian. “Atau disebut inovasi dan ini merupakan penjabaran pernyataan presiden,”tegas Kunjung

Kunjung juga mengatakan, dalam menjabarkan pernyataan presiden , BNSP melaksanakan  dan melakukan pengembangan sistem data dan informasi sertifikasi kompetensi kerja terintegrasi. Melaksanakan dan pengembangan kerasama antar lembaga nasional dan internasional dibidang sertifikasi profesi dan mengembangkan pengakuan sertifikasi kompetensi kerja nasional dan internasional . Kemudian membina dan pengawasan pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional, melaksanakan dan pengembangan sistem sertifikasi pendidikan dan pelatiham vokasi, serta melaksanakan dan pengembangan sistem sertifikasi kerja.

Menurut Kunjung ,tujuan  semua itu bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja berkualitas yaitu menyiapkan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna(demand driven) dan proses diklat sebagai wahana penyiapan tenaga kerja dilakukan dengan cara pendekatan pelatihan berbasis kompetensi.

Untuk mendapatkan sertifikasi BNSP, Ketua BNSP memberikan petunjuk ,perguruan tinggi harus mendirikan lembaga sertifikasi profesi (LSP).nanti LSP  melaksanakan aktivitas pengujian dan pemberian sertifikasi profesi.LSP itu hanya diberikan satu universitas atau perguruan tinggi, tidak pada masing-masing program studi atau fakultas.  “Jadi mahasiswa Yarsi sudah lulus ingin punya sertifikasi profesi ,LSP akan memberikannya.”tuturnya.

Kehadiran Ketua BNSP di Universitas Yarsi memberikan banyak pesan dan informasi, diantaranya semua sertifikasi bukan hanya digunakan sebagai branding saja tetapi juga sebagai Careers with Impact. Per Oktober 2021, BNSP sudah mempunyai 2.020 LSP, sebagian besar ada di pendidikan, “ Jadi 1.567 itu ada di pendidikan” kata ketua BNSP

LSP berwenang menerbitkan sertifikasi kompetensi sesuai BNSP, mencabut atau membatalkan sertifikasi kompetensi, memberikan sanksi kepada asesor dan TUK yang melanggar aturan, mengusulkan skema baru serta  mengusulkan dan atau menetapkan biaya uji kompetensi. “Training asesor paling lama seminggu, sampai mereka mendapatkan sertifikasi satu minggu selesai,” terang Kunjung Masehat.

Penulis: Anggun dan Dimas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *