Waqf Corporate University : Alternatif Pendanaan Bagi Keberlanjutan Perguruan Tinggi

Wakaf korporat adalah pengelolaan aset wakaf dan pendistribusian hasilnya oleh entitas bisnis secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain. Dalam konteks perguruan tinggi, ini berarti universitas dapat menerima aset wakaf (misalnya, saham perusahaan, uang tunai, atau properti produktif) yang dikelola secara profesional untuk menghasilkan keuntungan berkelanjutan.

Dilema yang terjadi bagi Perguruan tinggi terutama PTN non-BH dan PTS khususnya terkait dengan pendanaan, Banyak perguruan tinggi (terutama PTN non-BH dan PTS) sangat bergantung pada uang kuliah mahasiswa. Dana dari pemerintah belum mencukupi kebutuhan operasional, pengembangan fasilitas, dan peningkatan mutu. Ketika pendanaan utama berasal dari mahasiswa, muncul dilema kualitas sulit ditingkatkan tanpa menaikkan biaya dan kenaikan biaya berpotensi mengurangi akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Sulitnya atau terbatasnya mendapatkan sumber pendanaan alternatif selain uang kuliah mahasiswa menjadi bagian yang tidak terlekakkan khususnya PTS. Kerja sama dengan industri masih terbatas dan Dana abadi (endowment fund), filantropi, dan alumni belum dikelola secara maksimal. Rasanya sangat diperlukan keberadaan waqf corporate University pada suatu perguruan tinggi dalam memecahkan berbagai persoalan pendanaan operasional universitas.

Bagaimana model Waqf corporate university ? Ada 3 hal utama yang perlu diidentifikasi tentunya, yaitu (1) Sumber pendanaan : zakat, infaq, shadaqah dan wakaf yang bisa saja berasal dari Mahasiswa, Dosen, Alumni, Staf Tendik atau bahkan Masyarakat sekitar perguruan tinggi dan sumber lain yang bisa diupayakan seperti CSR Perusahaan disekitar kampus (2) Pengelola dana atau kita sebut dengan administrator dan Fund Management yang merupakan bagian dari Yayasan yang berada di bawah Pergruan tinggi atau bentuk lain yang dimungkinkan secara ketentuan yang berlaku. Lembaga ini harus dikelola secara profesional baik menggunakan Sumber daya manusia yang ada dikampus atau memang menggunakan tenaga profesioanal dari luar kampus/Universitas.
(3) Model pengelolaan dana yang sudah dihimpun : tentu harus memperhatikan sumber pendanaannya khususnya sumber yang sudah diatur peruntukkannya seperti zakat. Model pengelolaan dana bisa berupa penempatan pada instrumen investasi, Penyedian fasilitas penunjang dengan sistem berbayar ataupun sewa, pusat pelatihan bisnis syariah, bisnis yang menunjang proses perkuliahan dan lainnya sesuai dengan kebutuhan perguruan tinggi seperti percetakan kampus, kantin (4) penyaluran manfaat (outgoing fund) dapat berupa : pemberian beasiswa dengan berbagai macam skema, beasiswa bagi dosen untuk studi lanjut pendanaan riset untuk pengembangan waqf corporate university atau pengembangan universitas secara umum, perawatan gedung kampus (building upkeep) dan banyak lainnya sesuai kebutuhan kampus.

UII merupakan salah satu perguruan tinggi berbasis wakaf di Indonesia. Kampus ini dibangun atas dasar wakaf dan dikelola oleh Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia sejak awal pendiriannya pada 1945, menjadikannya sangat erat hubungannya dengan wakaf dalam sejarah dan pengelolaan institusinya. Pengembangan aset wakaf di UII antara lain : Rumah Sakit UII pelayanan kesehatan, pendidikan klinis, dan sumber pendanaan. Apotek distribusi obat dan layanan kefarmasian. Hotel / Guest House fasilitas akomodasi yang bisa mendukung kegiatan kampus dan umum. SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) salah satu unit usaha yang menghasilkan pendapatan. Pusat Pelatihan / Business Center ruang pelatihan dan layanan jasa. Stasiun Radio sarana informasi, dakwah, dan media pendidikan.

UNIDA Gontor dikenal sebagai salah satu kampus Islam di Indonesia yang dikelola secara wakaf dan bahkan menjalin kerja sama dengan universitas wakaf di luar negeri seperti di Turki. Indonesian Muslim University (Universitas Muslim Indonesia) Gowa/Indonesia Timur Universitas ini bagian dari Waqf Foundation YWUMI yang mengelola aset wakaf untuk pendidikan dan kegiatan lainnya. Wakaf tanah dan aset produktif menjadi basis dalam mendukung operasional kampus.

Beberapa universitas besar mungkin tidak sepenuhnya berbasis wakaf sejak awal berdiri, namun telah mengembangkan wakaf sebagai bagian dari strategi pendanaan kampus (terutama wakaf uang atau endowment fund wakaf), seperti Universitas Brawijaya aktif menjadi pusat pengembangan wakaf produktif berbasis kampus, termasuk pengembangan dana abadi lewat wakaf yang mendukung beasiswa dan kegiatan akademik. UB menjadi tuan rumah acara Wakaf Goes To Campus (WGTC) XV yang digelar bersama BWI untuk memperkuat literasi wakaf dan strategi pengembangan wakaf berbasis kampus. Rektor UB menegaskan komitmen kampus untuk menjadi pelopor wakaf produktif di perguruan tinggi Indonesia, termasuk mendukung dana abadi dan pemberdayaan ilmu melalui wakaf.

Masih banyak kampus lainnya yang terus mengembangkan wakaf, hanya pendekatan waqf corporate university harus terus dikembangkan.

Nurul Huda/Wakil Rektor Universitas YARSI/Ketua Lembaga Wakaf MES/Ketua Umum ILUNI UI KWTTI