Tim Pengabdian Masyarakat Universitas YARSI Bekali Warga Desa Ciseeng Bogor dengan Ilmu Waris Islam

Pemerintah Desa Ciseeng, Kabupaten Bogor, menjalin kerja sama dengan Universitas Yarsi untuk mengadakan berbagai kegiatan. Salah satunya adalah program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berupa Edukasi Ilmu Waris Islam yang dipimpin oleh Dr. Roni Hidayat, Lc, MA.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Kepala Desa Ciseeng, Bapak Rahmat Bukhori Muslim, S.Sy., M.E. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa salah satu konflik sosial yang terjadi dalam keluarga di antaranya adalah konflik pembagian harta warisan. Oleh sebab itu, kegiatan Edukasi Ilmu Waris Islam yang diselenggarakan oleh Universitas YARSI penting dilakukan di desa Ciseeng untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai hukum waris Islam kepada masyarakat, untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan yang dapat membantu mereka menerapkan prinsip-prinsip keadilan dalam pembagian harta warisan, sehingga konflik dapat diminimalisir dan tercipta kehidupan keluarga serta masyarakat yang harmonis. Oleh karenanya, ia mendorong masyarakat desa Ciseeng untuk mengikuti kegiatan Edukasi lmu Waris Islam ini.

Selanjutnya kata sambutan kedua oleh Ketua Tim PKM Edukasi Ilmu Waris Islam Dr. Roni Hidayat, Lc, MA. Dalam kata sambutannya ia mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena perkelahian akibat sengketa warisan yang sering terjadi di masyarakat. Oleh sebab itu Tim dari Universitas Yarsi diutus untuk membina masyarakat Ciseeng dalam program Pengabdian Kepada Masyarakat bertema Edukasi Ilmu Waris Islam. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Yarsi dalam melaksanakan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian kepada Masyarakat. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Ciseeng atas sambutan yang diberikan.

Kata sambutan yang ketiga disampaikan oleh Wakil Ketua MUI Ciseeng, Ahmad Yani S.Ag., M.Ag., ia menyampaikan pandangannya tentang pentingnya ilmu waris. Menurutnya, ilmu waris adalah salah satu ilmu pertama yang akan menghilang dari umat, menjadikannya topik yang krusial untuk dipelajari dan dipahami oleh masyarakat. Hal ini disampaikannya untuk memberikan motivasi kepada peserta agar mengikuti edukasi dengan sungguh-sungguh.

Selanjutnya Ketua DKM Masjid Nurul Amal, Bapak Danial S.Kom., menyampaikan bahwa pendidikan waris sangat dibutuhkan oleh warga. Menurutnya, banyak perpecahan dalam keluarga yang terjadi akibat sengketa pembagian harta warisan. Oleh karena itu, ia menyambut baik kegiatan edukasi dari Universitas YARSI sebagai solusi untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Setelah sesi pembukaan, peserta diberikan lembar pra-tes tentang ilmu waris Islam. Tes ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan awal mereka sebelum mengikuti edukasi ilmu waris Islam yang diselenggarakan oleh Universitas Yarsi.

Setelah sesi pengisian pra-tes selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Bapak Afrizal Tw, Lc., MA., Ph.D, dosen agama dari Universitas Yarsi, yang membahas pengantar ilmu waris. Bapak Afrizal Tw, Lc., MA., Ph.D, menjelaskan mengenai hukum mempelajari ilmu waris adalah fardhu kifayah tapi mengamalkannya fardu ‘ain, lalu beliau menjelaskan ayat dan hadis yang berkaitan dengan ilmu waris, rukun waris, orang yang terhalang mendapatkan warisan diakibatkan karena beda agama, membunuh pewaris dan seterusnya.

Materi kedua disampaikan oleh Bapak Karimulloh, M.A., Ph.D, dosen agama dari Universitas Yarsi,  yang menjelaskan cara menghitung ashhabul furudh dan bagian warisan. Bapak Karimulloh, M.A., Ph.D menjelaskan mengenai ahli waris laki-laki, ahli waris perempuan, bagian-bagian yang telah ditetapkan untuk masing-masing ahli waris, aturan pengguguran (Hajb) dan pengecualian hingga contoh perhitungan waris sederhana.

Sesi edukasi ditutup dengan materi ketiga oleh Bapak Aya Yahya Maulana, Lc., M.H, dosen agama dari Universitas Yarsi, yang mengajarkan cara menghitung warisan secara praktis menggunakan aplikasi Attashil dan i-Waris. Bapak Aya Yahya Maulana, Lc., M.H menjelaskan bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut mulai dari input pewaris dan ahli waris, harta yang diwariskan, hingga penjelasan hasil dari kalkulasi aplikasi tersebut.

Setelah pemaparan seluruh materi selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pengisian pasca-tes (post-test). Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar ilmu waris Islam, yang dijawab langsung oleh para pemateri. Bersamaan dengan sesi diskusi, peserta juga mengisi lembar pasca-tes untuk mengukur sejauh mana pemahaman mereka meningkat setelah mengikuti edukasi ini.

Kegiatan edukasi ilmu waris Islam ditutup secara simbolis oleh Ketua Tim Pengabdian Masyarakat, Dr. Roni Hidayat, Lc, MA dengan penyerahan plakat dan bingkisan kepada Kepala Desa Ciseeng, Rahmat Bukhori Muslim. Acara diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa.