Monumental wakaf pertama kapan terjadi ? dalam konteks Agama maka monumental wakaf pertama yaitu Majid Quba. Masjid Quba menjadi masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad di Madinah. Masjid ini dibangun pada 8 Rabiul Awwal 622 M tahun pertama hijriah, tepatnya 23 September 622 Masehi di atas sebidang tanah seluas 1.200 meter persegi milik keluarga Kalsum bin Hadam dari Kabilah Amru bin Auf. Masjid didesain sendiri oleh Rasulullah. Peletakan batu pertama (batu di mihrab masjid) yang menghadap Baitul Maqdis di Palestina dilakukan oleh Rasulullah. Kemudian diikuti berturut-turut oleh Abu Bakar Ashshiddiq, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan.
Dalam beberapa catatan dikemukakan bahwa Masjid Quba sendiri adalah nama sebuah sumur, yang kemudian menjadi nama perkampungan yang dihuni oleh Bani Amru bin Auf. Dinamakan Masjid Quba, karena ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah melewati pemukiman ini.
Berdasarkan sumber literatur yang ada menunjukkan bahwa ada dua pendapat dari para fuqaha tentang siapa sebenarnya yang pertama kali melaksanakan wakaf (Halim, 2005). Menurut pendapat pertama, sebagian ulama mengatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan syariat wakaf ini adalah Rasulullah SAW, dimana beliau mewakafkan tanahnya untuk kemudian dibangun masjid Quba. Mesjid ini dikenal sebagai mesjid pertama yang dibangun Rasulullah setelah hijrah ke Madinah. Mesjid Quba ini dibangun di tahun 622, terletak sekitar 400 kilometer dari utara Kota Makkah (Kahf, 2011). Mesjid inilah yang Allah SWT sebut sebagai masjid yang didirikan atas dasar takwa, sebagaimana tercantum di dalam QS At-Taubah ayat 108 yang artinya: Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.
Menurut pendapat yang kedua, sebagian ulama berpendapat bahwa yang pertama kali melaksanakan syariat wakaf adalah Umar bin al Khathab r.a atas bagian tanahnya di Khaibar. Wakaf yang dilaksanakan oleh Umar bin Al Khathab ini ternyata mendorong para sahabat lainya untuk bersegera dalam mewakafkan hartanya, seperti Abu Thalhah r.a yang mewakafkan kebun kesayangannya, Bairuha terutama setelah turunnya QS Ali Imran ayat 92 sebagai berikut: Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.
Masjid Quba mengalami renovasi pada zaman Utsman bin Affan dengan membangun menara masjid untuk mengumandangkan azan. Berikutnya direnovasi pada masa Sultan Abdul Majid II Daulah Utsmaniyah pada tahun 1245 Hijriyah. Berikutnya, masa pemerintahan Kerajaan Arab Saudi Kementerian Haji dan wakaf melakukan perluasan Masjid Quba sehingga bisa menampung kapasitas 20.000 jamaah. Bentuk bangunan seperti masjid pada umumnya, hanya saja bagian tengahnya terdapat ruangan lapang yang di atasnya terdapat atap yang bisa dibuka tutup. Yang istimewa, masjid ini 4 menara untuk menyebar kumandangkan azan dan 56 kubah.
Komplek Masjid Quba juga dilengkapi dengan pemukiman para imam dan muazin, perpustakaan,dan tempat tinggal para penjaga masjid. Sampai saat ini masjid masih diziarahi ribuan umat Islam dari penjuru dunia baik yang sedang menjalankan ibadah haji maupun umrah.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah pertama yang membangun 4 menara masjid Quba setinggi 47 meter. Rekonstruksi berikutnya terjadi pada masa Sultan al-Asyraf Saif al-Din Qait- Bey dari Dinasti Mamluk dengan melengkapinya sebuah mimbar baru dari pualam. Di kemudian hari mimbar itu dijuluki Mimbar Masjid Raya. Raja Fahd bin Abdul Aziz pada tahun 1986 kembali merenovasi dan memperluas bangunan dengan tetap mempertahankan arsitektur tradisionalnya. Proyek ini menelan biaya SR 90 juta atau sekitar Rp90 miliar.
Di sisi selatan terdapat galeri terbuka dengan deretan tiang. Di sisi utara terdapat dua serambi bertiang. Di sisi timur dan barat terdapat tempat terbuka dengan dinding beton. Di bagian atasnya berjejer 6 kubah besar masing-masing berdiameter 12 meter dan ada 56 kubah kecil masing- masing berdiameter 6 meter. Sedangkan di bagian halaman, lantainya dilapisi marmer anti panas. Terdapat pula atap yang dapat bergerak, terbuka dan tertutup otomatis, serta terpal yang sangat kokoh.
Bagaimana saat ini? Masjid Quba memiliki 19 pintu, terdiri dari 3 pintu utama. 3 pintu utama, yang berdaun pintu besar. 2 pintu untuk jamaah laki-laki, dan 1 pintu bagi jamaah perempuan. Dilengkapi berbagai petunjuk dan informasi. Demikian pula di seberang ruang utama masjid, terdapat ruangan yang dijadikan tempat belajar dan mengajar. Juga terdapat kantor, pertokoan, dan ruang tamu. Selain itu dilengkapi juga dengan tempat tinggal imam dan muazin.
Sebuah hadis yang diriwayatkan Tirmizi dan Ibnu Majah mengatakan bahwa Rasulullah menyatakan: Bila mengunjungi Masjid Quba untuk shalat, maka pahalanya sama dengan melakukan umrah. Riwayat tersebut hingga kini masih tertempel di dinding luar Masjid Quba. Jadi, begitu tiba di masjid ini, maka segeralah berwudu dan tunaikan shalat sunah di dalam masjid pertama ini karena siapa yang bersuci dari rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba, lalu ia shalat di dalamnya, maka baginya pahala seperti pahala umrah. Dari Usaid bin Zhuhair Al- Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Shalat di Masjid Quba’, (pahalanya) seperti umrah.”(HR. Tirmidzi, no. 324 dan Ibnu Majah, no. 1411. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan). Dari Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Siapa yang bersuci di rumahnya, lalu ia mendatangi masjid Quba’, lantas ia melaksanakan shalat di dalamnya, maka pahalanya seperti pahala umrah.” ((HR. Ibnu Majah, no. 1412, An-Nasai, no. 700. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan). Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, ‘Abdullah bin Dinar berkata, “Ibnu ‘Umar biasa mendatangi Masjid Quba’ pada hari Sabtu. Ia berkata bahwa ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi masjid tersebut pula pada hari Sabtu.”
Nurul Huda/Wakil Rektor IV Universitas YARSI/Ketua Lembaga Wakaf MES/Ketua Umum ILUNI UI KWTTI