Kita semua dikejutkan dengan letusan Gunung Anak Krakatau sejak kemarin, dan berita terakhir masih terjadi erupsi sampai jam 3.53 tadi pagi. Yang kini banyak dibicarakan adalah debu atau abu vulkanik, atau “volcanic ash”. Laman BMKG menyebutkan bahwa pada hari ini, 6 September 2026 pukul 08.00 terindentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik yang mencakup sebagian Jakarta, Banten, Jawa barat, Lampung dan Bengkulu.
Menurut “National Geographic Society” maka abu vulkanik adalah campuran dari mineral, bebatuan dan partikel kaca yang keluar waktu letusan gunung berapi. Ukuran abu atau debu ini dapat saja sangat kecil, yang dikenal sebagai Particulate Matter 2.5 (PM 2.5) yang dapat masuk ke bagian terkecil paru -yaitu alveolus- tempat terjadinya pertukaran gas untuk tubuh manusia.
Setidaknya ada lima dampak kesehatan dari abu vulkanik ini. Pertama tentu gangguan paru dan pernapasan. Mereka (atau kita) yang terpaksa menghirup abu vulkanik dapat menyebabkan keluhan batuk, iritasi tenggorok, gangguan seperti bronkitis (“bronchitis-like illnesses”) dan juga perburukan pada mereka yang punya penyakit paru kronik seperti asma bronkiale dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK). Ke dua, partikel padat yang ada di abu vulkanik juga dapat menyebabkan iritasi kulit dan mata sampai ke peradangan dan conjunctivitis. Ke tiga, kalau debu mengotori sumber air dan makanan maka dapat terjadi gangguan saluran cerna. Ke empat, gas yang mungkin ada bersama abu ini – seperti sulfur dioksida dll.- dapat menyebabkan keluhan sakit kepala, pusing dan mungkin juga gangguan bernapas. Ke lima, pada keadaan ekstrem dimana kadar abu yang terhiusap sangat banyak sekali -utamanya pada mereka yang berada amat dekat dengan lokasi letusan- maka dapat saja terjadi keadaan asfiksia yang terasa seperti tercekik.
Tentang apa yang harus kita lakukan, maka ada tujuh hal yang dapat dilakukan. Pertama, kita harus ikuti informasi dari BMKG atau institusi resmi lain tentang bagaimana situasi letusan gunung yang sedang terjadi dan juga bagaimana kadar abu vulkanik di area tempat kita. Artinya, pemerintah diharapkan secara up-date memberikan informasi ke masyarakat luas sehingga semua dapat bersikap yang tepat dan sesuai. Ke dua, penggunaan masker tentu baik saja dilakukan, apalagi kalau memang kadar abu cukup mengkawatirkan dan atau pada mereka yang punya penyakit paru kronik. Kalau abu cukup banyak jumahnya bahkan ada anjuran menggunakan kacamata pelindung dan baju tangan panjang kalau sedang di luar rumah. Ke tiga, kembali kalau memang kadar abu cukup mengkawatirkan maka batasi aktifitas fisik berlebihan di luar ruangan. Ke empat, kalau memang di luar cukup banyak abu vulkanik maka kalau kembali ke rumah dari aktifitas fisik di luar maka bersihkan diri dengan baik, dan pakaian juga segera dicuci bersih.
Ke lima, kembali kalau kadar abu memang mengkawatirkan maka ada anjuran rumah ditutup dengan rapat supaya abu dari luar tidak masuk, yang untuk situasi pada hari Minggu pagi 6 September 2026 di Jakarta dan sekitarnya nampaknya belum perlu dilakukan. Mudah-mudahan situasi tidak memburuk di hari-hari mendatang, Ke enam, mereka yang berpenyakit kronik dan sedang maka obat secara rutin maka akan baik untuk konsultasi ke dokternya masing-masing tentang apakah perlu ada penyesuaian pengobatan, mungkin jenis obat, atau dosis atau frekuensinya. Ke tujuh, kalau ada keluhan kesehatan maka segeralah berkonsultasi ke fasilitas kesehatan terdekat. Artinya, pemerintah perlu menyediakan pelayanan kesehatan yang mudah di akses dan memiliki fasiltas yang baik.
——
Prof Tjandra Yoga Aditama
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Adjunct Professor Griffith University
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)


