Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta kembali gelar pengolahan dan analisa data hasil verifikasi lapangan. Tujuannya mendukung analisis kajian kebijakan di wilayah, pelaksanaannya hybrid , di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta secara virtual zoom, Senin (23/05/2022).
Kegiatan dibuka oleh Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andriani Pancawati,
Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi, Dr. H. Mohammad Ryan Bakry, S.H. M.H hadir sebagai narasumber mengulas Analisis Prinsip Akuntabilitas di Masa Covid-19 dalam Transisi Kebijakan Pelayanan Publik Pada Satuan Kerja Kantor Imigrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Menurut alumnus Doktor dari Universitas Indonesia terdapat tiga sistem sosial masyarakat dan konteks akuntabilitas, yaitu struktur, modalitas dan interaksi.
Analisis akuntabilitas kebijakan pelayanan publik dilihat dari dimensi dominasi, dimensi signifikasi dan dimensi legitimasi. Jika akuntabilitas sudah diterapkan maka trust (kepercayaan) masyarakat akan muncul. “Tidak hanya masyarakat, pemerintah juga akan memiliki trust terhadap tujuan dan fungsi mereka.” terang Doktor Ryan Bakry.
Kegiatan banyak memberikan pengetahuan dan wawasan ditutup dengan diskusi oleh Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ismiyatun, , Kasubbid Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati dan tim Balitbangkumham, Agus Priyatna,