Standar pertama mengenai visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian. Standar kedua meliputi tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu. Standar ketiga terkait mahasiswa dan lulusan, dan standar keempat berhubungan sumber daya manusia.
Kemudian, standar lima mengenai kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik. Standar enam mengurai pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi. Terakhir standar ketujuh terkait penelitian, pelayanan atau pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama.
“Semua itu aktivitas monitoring pasca evaluasi akreditasi LamPTKes Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi,” jelas Wakil Dekan I FK Universitas Yarsi, dr. Miranti Pusparini, M.Pd(Ked), kemarin
Selanjutnya dokter Miranti menambahkan, saat presentasi , diskusi , klarifikasi dan rekomendasi hingga penandatanganan berita acara, pihak Universitas Yarsi dengan auditor terjadi atmosfir komunikatif. “Auditor dalam agenda ini, Dr.dr. Wawaimuli Arozal, M.Biomed, Pharm. Dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia,”terang Ibu dokter yang berhijab.
Dalam acara daring ini selain dari Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi (FK Yarsi) dan keluarga besar FK Yarsi menampakan diri, hadir juga beberapa perwakilan rumah sakit pendidikan dan Ketua Pengurus Yayasan Yarsi ,Prof. dr. Jurnalis Uddin, PAK dan Rektor Universitas Yarsi , Prof.dr Fasli Jalal,Ph.D .
Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes). kebijakannya memberikan pelayanan akreditasi program studi kesehatan terbaik sesuai peraturan perundangan berlaku, selalu berusaha memperbaiki dan meningkatkan mutu berkesinambungan mencapai harapan dan kebutuhan pemangku kepentingan, serta menjamin terwujudnya mutu pendidikan tinggi kesehatan berstandar global.
Kehadiran Ketua Pengurus Yayasan Yarsi dan Rektor Universitas Yarsi dalam monitoring pasca evaluasi akreditasi LamPTKes Program Studi Profesi Dokter FK Yarsi menjadikan majelis digelar FK Yarsi semakin sukses,”tutup dokter Miranti.