Pemerintah Dorong Percepatan Program Pendidikan Dokter Spesialis

RRI.CO.ID, Jakarta – Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Mukhamad Najib menegaskan percepatan pembukaan program pendidikan dokter spesialis di perguruan tinggi nasional. Kebijakan ini dilakukan di berbagai perguruan tinggi melalui pembinaan kampus serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait.

Ia menjelaskan, sebelum izin diberikan, kementerian melakukan coaching clinic kepada kampus penerima mandat. Perguruan tinggi juga difasilitasi berkomunikasi langsung dengan perguruan tinggi pembina setiap program spesialis.

“Kami memfasilitasi komunikasi langsung dengan para pembina program spesialis. Mereka juga memiliki peran untuk mengatur percepatan proses ini,” ujarnya saat peluncuran program pendidikan dokter spesialis di Universitas Yarsi, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Terkait pembiayaan dan distribusi lulusan, kata Brian, pemerintah mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan rumah sakit. Harapannya, dokter spesialis yang lulus dapat langsung terserap sesuai kebutuhan lapangan.

“Setelah lulus, kami berharap ada kerja sama dengan pemda, dengan BUMN, dan rumah sakit daerah. Sehingga ketika mereka selesai pendidikan, sudah ada kesiapan untuk menyerap para spesialis ini,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan kepala daerah mulai terlihat setelah dilakukan komunikasi intensif. Pemerintah daerah kini memahami bahwa penguatan sumber daya manusia kesehatan juga menjadi kepentingan mereka.

Sementara itu, Rektor Universitas YARSI, Fasli Jalal menjelaskan pembukaan program spesialis tetap melalui penyaringan ketat. Ia menekankan tidak semua pengusul langsung mendapatkan izin pembukaan program.

“Tidak berarti dibuka secara obral, kami hanya memberikan izin kepada yang paling siap. Karena ini menyangkut profesi yang berhubungan langsung dengan nyawa manusia,” ujarnya.

Fasli juga menjelaskan pendidikan dokter spesialis memerlukan waktu panjang dan investasi besar. Rata-rata masa pendidikan ditempuh minimal empat tahun tergantung bidang spesialisasinya.

“Umumnya tidak ada yang kurang dari empat tahun, karena standar kompetensinya semakin tinggi. Jadi prosesnya memang tidak bisa dipercepat secara sembarangan,” katanya.

Ia berharap kolaborasi antara perguruan tinggi, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah semakin solid. Menurutnya, kemitraan tersebut menjadi fondasi penting untuk pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia.

Sumber:

Lihat