Pada 9 April 2026 saya memberikan presentasi pada 21 orang pegawai tetap BPJS Kesehatan yang telah menduduki jabatan setingkat Senior Manager namun belum mengikuti pembelajaran Kepemimpinan Manager Utama dan pegawai setingkat Senior Manager yang telah mengikuti dan lulus Program Pembelajaran Penjenjangan Manager Madya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pembelajaran Kepemimpinan Penjenjangan Manager Utama yang merupakan “Leadership Mandatory Program”, sebagai bagian dari program pengembangan pegawai untuk memastikan calon pemimpin dapat beradaptasi dengan cepat dan efektif terhadap budaya, tujuan, dan strategi organisasi. Judul presentasi saya adalah “Expert Sharing: International Networking”, yang pada dasarnya saya sampaikan tiga hal.
Pertama adalah penjelasan cukup rinci tentang berbagai organisasi internasional di bidang kesehatan, mulai dari WHO, GAVI, UNICEF dll,. serta mekanisme pendanaan dunia seperti GFATM, Bill & Melinda Gates Foundation dll. Saya sampaikan juga kerjasama kesehatan regional, seperti di kawasan ASEAN, G 20 dll.
Ke dua, saya sampaikan tujuh pengertian dasar tentang “Universal Health Coverage (UHC)” yang menjadi dasar Jaminan Kesehatan Nasional kita. Sesuai definisinya maka UHC berarti (1) semua orang harus (2) mendapat akses terhadap pelayanan kesehatan lengkap yang (3) bermutu, (4) dimana saja dan (5) kapan saja diperlukannya, (6) tanpa membebani finansialnya, Pelayanan kesehatan ini (7) harus melingkupi secara lengkap, dari promosi kesehatan, pencegahan, pengobatan, rehabilitasi dan pelayanan paliatif sepanjang kehidupannya. Ke tujuh prinsip dasar ini tentu merupakan pola utama pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional kita pula.
Ke tiga, saya sampaikan tiga usulan untuk teman-teman di BPJS Kesehatan. Ke satu, kita mengenal Hari Kesehatan Sedunia (7 April) dan Hari Kesehatan Nasional (12 Nov). Nah di dunia ada “Universal Health Coverage Day” 12 Desember dan saya usul di agar ditetapkan Hari Jaminan Kesehatan Nasional (atau sejenisnya), mungkin di tanggal UU di sahkan dulu atau tanggal2 lain.
Ke dua, saya usul agar BPJS Kesehatan dapat menjadi “WHO Collaborating Center” dibidang UHC atau ekonomi Kesehatan atau yang lain. Ke tiga, BPJS Kesehatan terus meningkatkan perannya dalam promotif preventif, termasuk menangani “kelompok anti vaksin”, membuat pusat penyuluhan kesehatan, atau menyediakan sarana prasarana hidup sehat dll., dan berbagai kegiatan lain agar titik berat kegiatan adalah menjaga yang sehat tetap sehat, selain mengobati yang sudah sakit seperti yang banyak dikerjakan sekarang ini.
——
Prof Tjandra Yoga Aditama
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Adjunct Professor Griffith University


