Advokasi Tim Stunting YARSI untuk Program GRASIAS (Gerakan Sayangi Ibu Untuk Cegah Anak Stunting) Kepada Dinkes Kabupaten Tangerang

Program penurunan stunting di kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan intervensi susu kepada ibu hamil telah dimulai oleh tim Stunting Universitas YARSI yang bekerja sama dengan PT Kalbe Nutrisional sejak tahun 2022. PT Kalbe Nutrisional memberikan bantuan susu ibu hamil sebagai CRS Perusahaan. Sasaran program adalah ibu hamil trimester kedua pada lima desa di daerah Kresek yaitu desa Rancailat, Renged, Patrasana, Kemuning, dan Koper. Pada saat sekarang, ibu hamil yang mendapatkan intervensi susu hamil sebagian sudah melahirkan dan sedang masa menyusui ASI eksklusif.

Kerjasama dengan PT Kalbe berlanjut untuk ibu-ibu yang telah melahirkan dengan intervensi susu pada ibu menyusui. Melalui hibah Matching Fund Kedaireka Batch 2, tim Stunting Yarsi mendapatkan tambahan dana kegiatan untuk menyukseskan tujuan utama kegiatan yaitu memastikan bayi yang telah dilahirkan oleh ibu-ibu, yang mendapatkan susu bumil selama kehamilan, mendapatkan ASI Eksklusif berkualitas.

Matching Fund Kedaireka dan PT Kalbe untuk program intervensi bumil mensupport tim Stunting YARSI dalam kegiatan pendampingan ibu menyusui, keluarga dan masyarakat. Untuk mendukung keberhasilan pendampingan maka akan dibentuk konselor komunitas yang terdiri dari kader kesehatan, tokoh agama (pimpinan majelis taklim muslimah), dan bidan desa puskesmas.

Dalam rangka pelaksanaan program, Tim YARSI melaksanakan advokasi kepada Dinkes Kabupaten Tangerang pada tanggal 11 Agustus 2023. Tim YARSI diterima oleh dr. Sri Indriyani (plt. Sekretaris Dinas Kesehatan). Dr Indri, menyambut baik dan mendukung program penurunan stunting melalui intervensi bumil dengan susu yang dilaksanakan oleh UY. Sebagai tindak lanjut advokasi akan diadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinkes Kabupaten Tangerang dan Universitas YARSI khusus program yang akan dijalankan. Selain itu, dr Indri juga berharap bahwa kegiatan yang baik tersebut akan berlanjut dan dapat direplikasi ke daerah lokus stunting yang lain di kabupaten Tangerang. Agar legalitas kegiatan terlindungi dan sebagai antisipasi jika ada hal – hal yang tidak diinginkan terjadi dalam pelaksanaan program.

Dr. Kholis Ernawati, S.Si., MKes
Pusat SDGs dan Kependudukan