Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Yarsi (FKG.UY) menggelar diskusi publik bertema Kebijakan Kurikulum Pendidikan Dokter Gigi Pada Era Pandemi. Event ini bagian dari Dentistry Scientific Creativity dan Exhibition (DSCE), dilaksanakan Senat mahasiswa FKG.UY
Diskusi publik ini mendatangkan banyak pembicara diantaranya Ketua Konsil Kedokteran Gigi(KKI) , Melanie Hendriaty Sadono.
Dalam forum ini ,Prof Melanie sapaan akrab Melanie Hendriaty Sadono menyampaikan materi peran konsil kedoktean gigi dalam pendidikan kedokteran gigi indonesia diera pandemi.
Banyak hal menarik disampaikannya, diantaranya dalam revolusi industri 4.0 menuntut terjadinya perubahan dan munculnya digitalisasi disegala sektor, terlebih pada masa pandemi Covid-19. Tidak terkecuali kedokteran gigi harus bisa beradaptasi cepat dan tidak boleh berdiam diri. Pendidikan kedokteran gigi harus lincah dari para mahasiswa harus mengejar perkembangan digitalisasi ini, sehingga siap menghadapi persaingan.
Terkait revolusi industri dan digitalisasi ,Prof Melani juga bicara peluang dan ancaman diera pandemi Covid-19 bagi para calon dokter gigi Indonesia, terutama menghadapi tenaga profesional kedokteran gigi dari luar negeri. Karena itu pentingnya kurikulum kedokteran gigi dibuat sesuai perkembangan sehingga menghasilkan layanan terbaik. Disini kedokteran gigi indonesia harus bersatu mengembangkan kurikulum.
Sektor kesehatan termasuk gigi adalah sebuah integrasi ekonomi karena itu kedokteran gigi harus siap menghadapinya, termasuk perdagangan bebas antar negara dari Asean. “Kurikulum disusun harus bisa menguntungkan kedokteran gigi Indonesia (dokter kompeten) ”pesan Prof.Melanie.
Melani, yang juga alumni Doktoral FKG Universitas Indonesia menyampaikan tentang Visi KKI yaitu sebagai oranisasi mandiri mempunyai visi yaitu menjadi regulator praktik kedokteran bereputasi internasional. Serta misi KKI satu diantaranya meningkatkan dan menjaga penerapan standar tertinggi pendidikan kedokteran termasuk guna terwujudnya perlindungan pasien .
Selain Prof Melanie bicara juga Ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia, Rahardyan Parnaadji
Doktor Rahardyan menyampaikan penjelasan Undang-undang (UU) no.29 tahun 2004 praktik kedokteran dan UU no 20 tahun 2013 pendidikan kedokteran bermuara kepada standar pendidikan profesi KG dan standar pendidikan akademik.
Diera pandemi Covid -19 Kurikulum FKG dibuat sesuai perkembangan, tetapi harus mengikuti peraturan dan UU
Sementara Wakil Dekan II FKG UY, Agus Ardinansyah yang juga menjadi pembicara , menyampaikan materi pelaksaan pendidikan dokter gigi di FKG UY diera pandemi.
Agus Ardinansyah menegaskan, pada dasarnya kebijakan di FKG UY dijalankan mengacu UU no.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Permendikbud no.3 tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi serta UU no.20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran. Kemudian Permenristekdikti no.18 tahun 2018 tentang standar nasional pendidikan kedokteran, serta standar kompetensi dokter gigi Indonesia tahun 2015.
Dengan mengikuti peraturan dan UU mahasiswa FKG juga harus mengikuti perkembangan ,termasuk digitalisasi sehingga lahir dokter gigi kompeten dan lulus cepat (tepat waktu).
Dalam acara ini hadir pula pembicara Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia dan Periset Internasional Islamic University Malaysia Kuantan Campus, Solachuddin JA Ichwan (Penulis :Anggun Prastuty )