Universitas YARSI Selenggarakan Focus Group Discussion Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD)

Jakarta, 23 Juni 2026 – Universitas YARSI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 09.00–12.00 WIB di Ruang Rascal Lantai 2 Universitas YARSI. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program penguatan layanan pendidikan inklusif sekaligus tindak lanjut atas perolehan hibah pembentukan Unit Layanan Disabilitas dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada tahun 2026.

FGD ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan internal universitas mengenai kesiapan institusi dalam menerima, mendampingi, dan memberikan layanan yang optimal bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan pimpinan fakultas, program studi, dan unit pendukung akademik, di antaranya perwakilan Bidang IV, Direktur Direktorat Pangkalan Data, Jaminan Mutu, dan Akreditasi (PDJAMA), Wakil Dekan I Fakultas Hukum, Wakil Dekan I Fakultas Psikologi, Kepala Program Studi Manajemen, Sekretaris Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi, perwakilan Program Studi Kedokteran Gigi, perwakilan Program Studi Magister Manajemen, serta Kepala Program Studi Doktor Sains Biomedis.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengantar materi mengenai berbagai jenis disabilitas serta gambaran umum pedoman pengelolaan pendidikan bagi mahasiswa penyandang disabilitas di perguruan tinggi. Selanjutnya peserta mengikuti sesi Focus Group Discussion yang berlangsung secara interaktif dalam dua kelompok diskusi.

Kelompok pertama difasilitasi oleh Alabanyo Brebahama, M.Psi., Psikolog dan dr. Elita Donanti, M.Biomed., dengan Habibah, S.E. sebagai notulis. Sementara itu, kelompok kedua dipandu oleh Dr. dr. Wening Sari, M.Kes. dan Andreas Febrian, S.Kom., M.Kom., Ph.D., dengan Achmad Muad Syaefudin, S.Pd. sebagai notulis.

Diskusi berfokus pada berbagai aspek penting terkait pendidikan inklusif, mulai dari pengalaman program studi dalam menerima mahasiswa penyandang disabilitas, kendala yang dihadapi selama proses pembelajaran, strategi pendampingan yang telah dilakukan, hingga kesiapan program studi dalam menerima mahasiswa disabilitas pada tahun akademik mendatang. Peserta juga membahas kebutuhan dukungan dari tingkat universitas, bentuk layanan prioritas yang perlu disediakan oleh ULD, pola koordinasi antara ULD dan program studi, serta kebijakan dan sarana pendukung yang perlu segera dipersiapkan.

Berbagai pandangan dan masukan yang muncul dalam diskusi menunjukkan komitmen sivitas akademika Universitas YARSI untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif. Para peserta menekankan pentingnya penyusunan pedoman akademik yang jelas, peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan, penyediaan fasilitas yang aksesibel, serta mekanisme pendampingan yang berkelanjutan bagi mahasiswa penyandang disabilitas.

Pada sesi akhir, masing-masing kelompok menyampaikan hasil diskusi yang kemudian dirangkum sebagai bahan rekomendasi dalam proses pembentukan Unit Layanan Disabilitas Universitas YARSI. Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan struktur layanan, program kerja, serta kebijakan yang mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif di lingkungan universitas.

Melalui kegiatan ini, Universitas YARSI menegaskan komitmennya untuk memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh mahasiswa tanpa diskriminasi serta membangun sistem layanan yang mampu mengakomodasi kebutuhan beragam peserta didik. Pembentukan Unit Layanan Disabilitas diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kampus yang inklusif, ramah disabilitas, dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Universitas YARSI
 “Mewujudkan Pendidikan Tinggi yang Inklusif dan Berkeadilan untuk Semua”