Dalam penanggulangan tuberkulosis (TB) di negara kita maka dibahas tentang kemungkinan penggunaan dana desa. Sementara pihak berpendapat bahwa kalau ada pengurangan anggaran untuk dana desa maka apakah memang penggunaanya untuk tuberkulosis jadi tepat. Kalau kita kutip dari berita media massa maka anggaran transfer daerah dan dana desa pada RAPBN 2026 adalah terendah dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, realisasi transfer daerah dan dana desa mencapai Rp 785,7 triliun. Alokasinya pada tahun-tahun selanjutnya membesar. Berturut-turut adalah Rp 816,2 triliun pada 2022, Rp 881,4 triliun pada 2023, Rp 863,5 triliun pada 2024, dan diperkirakan Rp 864,1 triliun pada 2025.
Walaupun ada penurunan anggaran transfer daerah dan dana desa tapi setidaknya ada tiga hal tentang dana desa yg memang baik kalau juga dialokasikan untuk pengendalian TB di desa. Pertama, walau mungkin memang ada pengurangan anggaran tapi masalahnya kan bagaimana pemanfaatan dana yg ada, tentu akan baik kalau lebih tepat sasaran termasuk utk TB. TB adalah masalah bangsa kita karena kita nomor dua di dunia yang tentunya bermula dari kasus-kasus di desa (dan kota) yang kemudian terkompilasi ke data nasional, dan juga salah satu prioritas di Asta Cita yang tentunya perlu implementasi nyata sampai ke pedesaan, jadi sudah amat tepat kalau dana desa secara proportional digunakan untuk pengendalian TB di desa.
Ke dua, untuk TB kan sebenarnya kebutuhan anggaran di desa tidak terlalu banyak. Obat TB dan alat diagnosis (yang kedua nya butuh biaya) kan sudah disediakan pemerintah pusat, jadi tidak perlu dana desa. Kalau keadaan pasien memburuk dan perlu perawatan Rumah Sakit kan juga dapat ditanggung oleh program BPJS Kesehatan, jadi kembali tidak perlu dana desa. Dana desa utamanya utk kegiatan pemberdayaan masyarakat, kader kesehatan, penyuluhan masyarakat, dll.
Ke tiga, pemerintah pusat juga dapat membantu langsung finansial untuk pasien TB di desa. India misalnya, pemerintah pusar ada program “Nikshay Poshan Yojana (NPY)” dimana pasien TB di desa India bisa mendapat insentif uang 500 rupee sebulan selama dia dalam pengobatan TB.
Yang juga amat penting adalah agar kepala desa dan tokoh masyarakat di desa memberi perhatian besar kepada pasien TB di desanya. Bentuknya adalah mendukung TB dalam tiga hal, kesatu yaitu kalau ada warga dengan keluhan mengarah ke TB untuk memeriksakan diri (sekali lagi alat pemeriksaan harusnya sudah disediakan pemerintah di Puskesmas setempat), dan ke dua harus mendukung (dan memastikan) pasien TB di desanya makan obat TB nya sampai tuntas. Ke tiga, tentu pemuka desa harus menjamin bahwa tidak ada stigma bagi pasien TB dan keluarga nya.
—-
Prof Tjandra Yoga Aditama
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, dari bandara Muscat Oman


