Kegiatan ini dipimpin oleh Tresia Elda (Ketua) bersama dua anggota tim, yaitu Indah Nadila dan Elfitri Kurnia Erza. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya orang tua dan lingkungan sekitar, mengenai pentingnya perlindungan anak dari pelecehan seksual serta pemahaman terhadap undang-undang yang berlaku.
“Pelecehan seksual terhadap anak bukan hanya terjadi di tempat sepi. Lingkungan rumah, sekolah, bahkan ruang publik bisa menjadi tempat terjadinya kekerasan jika pengawasan dan kesadaran masyarakat rendah,” ujar Tresia Elda, Ketua tim pelaksana.
Penyuluhan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan partisipatif, meliputi ceramah materi (50%) dan diskusi dua arah (50%), serta dilengkapi pre‑test dan post‑test untuk mengukur penguasaan materi oleh peserta.
Salah satu sorotan kegiatan ini adalah edukasi terhadap UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik, dan peran lembaga negara seperti Komnas Perempuan dalam memberikan perlindungan kepada korban.
“Kami melihat bahwa masyarakat sebenarnya sudah memiliki pengetahuan dasar, namun perlu diperkuat dengan pendekatan hukum yang tepat. Terutama agar mereka tahu harus ke mana melapor, dan bagaimana mendampingi anak sebagai korban atau saksi,” jelas Indah Nadila, anggota tim pengabdian.
Hasil dari kuesioner yang dibagikan menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman masyarakat setelah kegiatan berlangsung. Pengetahuan peserta terkait definisi kekerasan seksual, bentuknya, hingga mekanisme rehabilitasi terhadap pelaku meningkat drastis ke tingkat sangat tinggi.
“Kami ingin kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi langkah kecil namun konkret dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak. Jika orang tua dan masyarakat paham hukum, maka anak-anak akan lebih terlindungi,” tambah Elfitri Kurnia Erza.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum Universitas YARSI dalam mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan kekerasan seksual, khususnya pada anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan.