Fakultas Hukum Universitas Yarsi(FHUY), sukses mengadakankan Pelatihan Perancangan Hukum di Daerah kemarin di Universitas yarsi, kemarin. Acara secara tatap muka mentaati protokol Kesehatan mengangkat tema Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok Provinsi DKI Jakarta,terbagi dua sesi pembahasan.
Pertama mengupas praktek penyelarasan naskah akademik rapat peraturan daerah kawasan tanpa rokok. Disini ada kajian teoritis dan praktik empiris, evaluasi dan analisis peraturan perundang-undangan , Kedua praktek pengharmonisasian rapat peraturan daerah Kawasan tanpa rokok
Pelatihan diisi banyak pembicara, seperti, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Safatil Firdaus, SE, Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Alfik Abdullah, S.H., M.H, Kepala sub bagian Peraturan Perundang-undangan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta,Wahyu Abdilah SH, Kepala BIdang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemerintahan provinsi DKI, Dr Dwi Oktavia TLH, M. Epid dan Dekan FHUY, Dr. H. Mohammad Ryan Bakry, S.H., M.H.,
Dalam pelatihan ini hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun, mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Wakil Rektor (Warek) I Universitas Yarsi, Dr.dr. Wening Sari,M.Kes mewaili Rektor
Doktor Wening mengatakan, pelatihan ini mendorong perguruan tinggi memberi kesempatan luas bagi mahasiswa memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan bakat, potensi, dan cita-citanya.
Interaksi perguruan tinggi dengan masyarakat, institusi di luar kampus, lembaga pemerintahan, dunia usaha dan dunia industri (DUDI) harus dibangun secara efektif sehingga memberikan peluang bagi mahasiswa melakukan berbagai aktivitas di luar kampus dalam rangka memperoleh pengalaman belajar yang kontekstual.
Lebih lanjut Warek I menambahkan, salah satu program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa (PKKM) dari Fakultas Hukum UY adalah peningkatan dosen berkegiatan dan mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus melalui Pelatihan Uji Publik Perancangan Peraturan di Daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung capaian indikator kinerja utama perguruan tinggi baik dari aspek kualitas lulusan, kualitas dosen serta kualitas Kurikulum dan Pembelajaran.
Menurut Doktor Wening, untuk mahasiswa, kegiatan ini merupakan pembelajaran dapat memberikan pengalaman luar biasa, dapat menyaksikan secara langsung dan pertama kali di Perguruan Tinggi, harmonisasi rancangan peraturan daerah, Kawasan Tanpa Rokok.
Doktor Wening menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dengan baik.
Sementara Ronald Lumbuun menyatakan pengharmonisasian merupakan proses penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan sehingga menjadi satu kesatuan aturan utuh dalam kerangka sistem hukum Nasional.
Pengharmonisasian berkaitan erat dengan hierarki Peraturan Perundang-Undangan dimana Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran sangat penting dalam menjaga kualitas peraturan perundang-undangan dengan melakukan penataan regulasi sebaik mungkin.
Ronald Lumbuun pun mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Fakultas Hukum Universitas Yarsi sebagai pencetus dari kegiatan ini sehingga kelak dapat diikuti oleh Fakultas Hukum pada Universitas lain di seluruh Indonesia.
Acara ini resmi dibuka Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi, Dr. H. Mohammad Ryan Bakry, S.H. M.H. (usman)