Menjaga Rupiah: Refleksi 28 Tahun Reformasi dan Tantangan Geopolitik Baru

MENGENANG Mei 1998 bagi seorang ekonom moneter adalah melihat sebuah luka pedih dalam sejarah mata uang kita. Saat itu, rupiah terjun bebas dari kisaran Rp2.500 ke kisaran Rp16.000-Rp17.000 per dolar AS hanya dalam hitungan bulan.

Hari ini, 28 tahun sejak gelombang reformasi itu bermula, kita kembali melihat rupiah berada di level yang secara nominal tampak mirip, namun tentu dengan anatomi masalah yang sangat berbeda. Mengidentifikasi rupiah hari ini hanya dari angka nominalnya mungkin merupakan kekeliruan fatal. Kita tidak sedang berada dalam krisis kepercayaan sistemik seperti dulu; kita sedang menavigasi badai global yang jauh lebih kompleks di tahun 2026 ini.

Ketidakpastian global yang dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah telah mengubah peta risiko secara drastis. Lonjakan harga minyak dunia bukan hanya mengancam inflasi global, tetapi juga mempersempit ruang bagi bank sentral dunia untuk menurunkan suku bunga.

Di tengah situasi ini, Indonesia berdiri dengan fundamental yang jauh lebih kokoh. Cadangan devisa kita pada akhir Maret 2026 tercatat sebesar 148,2 miliar dolar AS. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan “peluru” yang cukup untuk memitigasi dampak rambatan eksternal dan menjaga stabilitas nilai tukar dari volatilitas yang berlebihan.

Sinergi sebagai Benteng Pertahanan

Akar persoalan rupiah saat ini bukanlah rapuhnya perbankan domestik, melainkan tekanan pada neraca pembayaran akibat aliran modal keluar (net outflows) yang mencapai 1,6 miliar dolar AS pada Maret 2026. Namun, yang menarik adalah bagaimana otoritas kita merespons.

Berbeda dengan era 1998 yang penuh kepanikan, saat ini kita melihat sinergi yang sangat erat antara kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan. Pemerintah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

Fokus kebijakan fiskal 2026 tetap pada penguatan fundamental melalui investasi publik yang memiliki multiplier effect besar, seperti pengembangan kawasan ekonomi baru di Kalimantan yang dirancang untuk mendukung transformasi ekonomi nasional. Di sisi lain, Bank Indonesia memperkuat strategi operasi moneter yang pro-market.

Penggunaan instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara efektif menarik aliran masuk investasi portofolio asing dengan menawarkan imbal hasil yang kompetitif di tengah tingginya ketidakpastian. Ini adalah langkah elegan untuk memastikan likuiditas tetap terjaga tanpa harus menguras cadangan devisa secara ugal-ugalan.

Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap pandangan skeptis yang menilai bahwa ketergantungan pada investasi portofolio (hot money) membuat rupiah rentan terhadap pembalikan modal mendadak. Pandangan ini ada benarnya, namun gagal melihat gambaran besarnya.

Otoritas moneter kita kini lebih cerdik dengan mengoptimalkan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong pembiayaan ke sektor-sektor produktif dan hilirisasi. Artinya, stabilitas rupiah tidak hanya dijaga di pasar uang, tetapi juga di “sektor riil” agar ekonomi tetap tumbuh di atas 5,1% pada tahun 2026 meski dunia melambat.

Menatap Enam Bulan ke Depan

Prediksi untuk enam bulan ke depan menunjukkan bahwa tekanan belum akan mereda sepenuhnya. Inflasi global diproyeksikan meningkat dari 3,8% menjadi 4,1%. Bagi rumah tangga di Indonesia, ini berarti harga barang impor atau barang yang berbasis energi mungkin akan mengalami penyesuaian.

Di sinilah peran krusial sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) untuk memastikan ekspektasi masyarakat tetap terkendali. Kepercayaan pasar adalah komoditas yang mahal dan ia dibangun dari transparansi serta konsistensi kebijakan.

Kita juga melihat langkah progresif dalam digitalisasi pembayaran lintas negara, seperti peluncuran QRIS antarnegara dengan Korea Selatan pada April 2026. Langkah ini secara implisit mengurangi ketergantungan kita pada mata uang utama dunia dalam transaksi ritel regional, yang dalam jangka panjang akan memperkuat kedaulatan rupiah. Ini adalah bentuk inovasi yang tidak pernah terbayangkan 28 tahun lalu.

Penutup

Rupiah adalah cermin dari daya tahan ekonomi bangsa. Stabilitasnya saat ini adalah buah dari disiplin fiskal dan ketajaman moneter yang telah melewati ujian berat berkali-kali. Tantangan 2026 memang menantang, dengan geopolitik dan fragmentasi perdagangan global di depan mata.

Namun, selama sinergi antara otoritas terjaga dan kepercayaan publik dirawat melalui kebijakan yang manusiawi, rupiah akan tetap menjadi jangkar yang kokoh bagi bahtera ekonomi Indonesia. Kita telah belajar banyak dari 1998; dan pelajaran terpentingnya adalah bahwa stabilitas tidak bisa dibeli dengan kepanikan, melainkan dengan ketenangan dan strategi yang matang.

Pada akhirnya, menjaga rupiah bukan hanya tugas teknokrat di Kemenkeu atau BI, melainkan komitmen kolektif untuk terus menjaga stabilitas di tengah badai yang belum akan usai. Rupiah yang stabil adalah bukti bahwa kita bukan lagi bangsa yang mudah goyah oleh rumor, melainkan sebuah ekonomi yang telah dewasa dalam mengelola krisis dan peluang.

—–

Perdana Wahyu Santosa
Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute, dan CEO SAN Scientific