Surat Edaran Rektor Universitas YARSI

Mengingat beredarnya Virus Corona (covid-19) di Ibu Kota Jakarta Khususnya, Universitas YARSI melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk mahasiswa dan Work From Home (WFH) atau Bekerja Dari Rumah terhitung tanggal tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 5 April 2020. Adapun upaya yang dilakukan oleh Universitas YARSI adalah melakukan penyemprotan cairan Desinfektan ke seluruh ruangan Menara YARSI dan Masjid YARSI. Selain itu, Rektor Universitas YARSI Prof. dr. H. Fasli Jalal, Ph. D. mengeluarkan Beberapa surat edaran sebagai berikut:

  1. Surat Edaran 1, tanggal 6 Maret 2020
  2. Surat Edaran 2, tanggal 12 Maret 2020
  3. Surat Edaran 3, tanggal 16 Maret 2020
  4. Surat Edaran 4, tanggal 17 Maret 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *