Menteri PPPA Hadir Milad GUPPI ke76 di Yarsi, Bahas SRA Harus Jadi Perhatian Bersama

Sekolah yang ramah anak (SRA) merupakan mimpi kita bersama. Anak tidak akan  berkembang optimal apabila ekosistem pendidikan tidak menghadirkan suasana  aman, nyaman, inklusif, dan berpusat pada kepentingan anak

Rektor Universitas Yarsi yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Usaha Pembaharuan Islam (GUPPI),Prof. dr.Fasli Jalal,Ph.D (Prof Fasli) menyatakan itu saat ulang tahun ( Milad ) ke-76 di Universitas Yarsi , minggu lalu.

Lebih lanjut, terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak atau SRA membutuhkan kebijakan perlindungan anak terintegrasi dalam aturan dan tata tertib sekolah. Kebijakan itu sebagai langkah strategis dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Selain itu perlu didukung mekanisme pengaduan yang cepat, tepat, dan mudah diakses, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta peran pendidik dalam memberikan perlindungan bagi anak.

“GUPPI mendorong implementasi SRA di 400 sekolah yang berada dalam jaringan kemitraan GUPPI,” ujar Prof Fasli.

Dalam perhelatan ini selain Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat dan pengurus GUPPI  ada tamu istimewa hadir, Menteri Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi ( Menteri PPPA Arifatul )

Menteri PPPA Arifatul mengatakan, SRA sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan aman, nyaman, inklusif, dan berperspektif hak anak.

SRA merupakan satuan pendidikan yang memastikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak. Dalam implementasinya, SRA berlandaskan pada 4 prinsip utama, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan tumbuh kembang, serta penghargaan terhadap pandangan anak.

Melalui prinsip ini, pendidik dan tenaga kependidikan dituntut memberikan keteladanan serta membangun keterlibatan yang erat antara guru, orang tua, dan anak sebagai 3 pilar utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Menteri PPPA menambahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, 28,82% penduduk Indonesia merupakan anak usia 0 – 17 tahun. Sedangkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja  tahun 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 2 anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Serta 1 dari 2 anak usia 10–17 tahun memiliki masalah kesehatan mental. Selain itu, 1 dari 20 remaja di Indonesia mengalami gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.

Kini organisasi masyarakat pendidikan seperti GUPPI turut memiliki peran penting dalam memastikan anak tumbuh di lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan berbagai tekanan yang dapat mengancam masa depan anak sekaligus masa depan bangsa

Kekerasan terhadap anak, baik dalam bentuk perundungan maupun pelecehan seksual, merupakan persoalan serius . “Jadi harus menjadi perhatian bersama,” tutup Menteri PPP Arifatul (usman)