Bimtek RSGM Pendidikan YARSI Demi Capai Akreditasi Paripurna

Fakultas Kedokteran Gigi Universitas YARSI (FKG-UY) dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) YARSI mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rumah Sakit (RS) Pendidikan (Rabu, 20 November 2019), di Ruang Workshop UY lantai 11, Menara YARSI, Cempaka Putih, Jakarta.

Bimtek yang bertujuan untuk tercapainya Akreditasi RS Pendidikan yang baik ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengurus Yayasan YARSI Prof. dr. Jurnalis Uddin, PAK. dan dihadiri oleh Prof. Dr. Bambang S. Trenggono, drg. M. Biomed (Dekan FKG-UY), drg. Liana Zulfa, Sp.Perio, MARS. (Direktur RSGM YARSI) serta diikuti oleh seluruh dosen FKG-UY dan para dokter gigi RSGM YARSI.

Bimtek-RSGM_2
Ketua Pengurus Yayasan YARSI Prof. dr. Jurnalis Uddin, PAK. saat membuka acara Bimtek

Menghadirkan 4 (empat) orang narasumber terdiri 2 (dua) orang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yaitu dr. Ester Marini Lubis, MKM. dan dr. Dessy Fardalenawaty, sedangkan dua lainnya ialah drg. Martha Juslily, MBA (Ketua ARGMPI/Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia) dan Dr. R Darmawan Setijanto, drg, M.Kes dari AFDOGI (Asosiasi Dekan Fakultas Kedokteran Gigi).

Di tempat terpisah drg. Liana menjelaskan bahwa RS Pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan.

“Oleh sebab itu RSGM YARSI wajib berproses dalam penetapan menjadi Rumah Sakit Pendidikan,” kata drg. Liana.

Bimtek-RSGM_3
Suasana Bimtek RSGM Pendidikan dan FKG di Universitas YARSI

Dijelaskan pula tentang beberapa persyaratan untuk menjadi RS Pendidikan sesuai PP Nomor 93 Tahun 2015 pasal 18 ayat (2) yaitu Rumah Sakit Pendidikan wajib paling terakreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu terakreditasi Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan memiliki dokumen perjanjian kerja sama dengan Institusi Pendidikan.

“Mengenai persyaratan ini kami (RSGM YARSI) telah memiliki MOU dengan FKG-UY pada tahun 2016 lalu,” jelas drg. Liana.

Bimtek-RSGM_4
Pembimbing dan peserta telibat diskusi yang cukup hangat pada Bimtek RSGM Pendidikan dan FKG di Universitas YARSI.

Setelah diadakannya Bimtek yang mengetengahkan 5 (lima) standar elemen penilaian dalam RS Pendidikan yang meliputi: 1) Visi, Misi, Komitmen dan Persyaratan; 2) Manajemen dan Administrasi; 3) Sumber Daya Manusia untuk Program Pendidikan Klinik; 4) Penunjang Pendidikan; dan 5) Perancangan dan Pelaksanaan Program Pendidikan Klinik yang Berkualitas. Diharapkan RSGM YARSI ke depan akan memperoleh akresitasi yang sangat memuaskan yakni Akreditasi Paripurna. (Iqbal/ART)

“Universitas YARSI, Islami dan Berkualitas”

3 thoughts on “Bimtek RSGM Pendidikan YARSI Demi Capai Akreditasi Paripurna

  1. lista escape room says:

    hey there and thank you for your info – I have definitely picked up
    something new from right here. I did however expertise several technical points using this website, as I experienced to reload the web site a lot of
    times previous to I could get it to load correctly.

    I had been wondering if your hosting is OK? Not that I’m complaining, but sluggish loading
    instances times will very frequently affect your placement in google and can damage
    your high quality score if ads and marketing with Adwords.
    Anyway I am adding this RSS to my e-mail and can look out for much more of your respective interesting
    content. Ensure that you update this again soon.. Escape rooms hub

  2. owner financing says:

    I blog quite often and I really appreciate your content. This great article has really peaked my interest. I will book mark your site and keep checking for new information about once a week. I opted in for your RSS feed too.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *