Pada 5 Agustus 2026 saya menghadiri High-Level Consultation Meeting dengan tema “Membangun Kepemimpinan Lintas Sektor untuk Indonesia Bebas dari Dampak Tembakau” yan diselenggarakan oleh Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT).
Ada lima hal yang saya sampaikan. Pertama, kebiasaan merokok jelas merugikan kesehatan, dan sudah ada setidaknya ratusan ribu artikel penelitian ilmiah yang membuktikan ini. Saya mengusulkan agar Komnas PT dapat mengkompilasi penelitian rokok dan kesehatan yang dilakukan di Indonesia dan kemudian menerbitkannya dalam bentuk kumpulan puluhan atau ratusan data ilmiah yang ada. Ini akan memperlihatkan situasi nyata di negara kita, berdasar bukti ilmu pengetahuan. Ke dua, saya usulkan tentang siapa saja yang dapat memberi penjelasan ke masyarakat tentang dampak buruk kebiasaan merokok. Tentu hal ini dapat dilakukan oleh dokter ahli dan atau tenaga kesehatan lainnya. Tetapi, akan baik kalau yang memberi pencerahan ke masyarakat itu juga para influencer, apalagi yang punya ratusan ribu atau jutaan follower. Selain influencer maka akan baik kalau yang memberi penjelasan bahaya merokok adalah parta penentu kebijakan publik, dan juga tentunya tokoh agama dan tokoh masyarakat. Khusus tentang tokoh agama maka dibahas juga tentang beberapa pesantren di Indonesia yang sudah menerapkan daerah bebas asap rokok di lingkungtannya.
Hal ke tiga yang saya usulkan adalah agar Komnas PT berkomunikasi dengan seluruh organisasi profesi kedokteran dan kesehatan, agar pada pertemuan ilmiah mereka maka dibuat topik khusus tentang dampak rokok pada area disiplin ilmu masing-masing. Hal ini akan terus memacu data ilmiah kita tentang bahaya kebiasaan merokok pada anak bangsa. Ke empat saya sampaikan agar aturan yang memang sudah ada, misalnya UU No 17/2023 pasal 149 sampai 152, PP 28 tahun 2024 dll. benar-benar dapat diimplementasikan di lapangan. Untuk ini tentu perlu aturan pelaksanaan yang jelas dan juga sangsi bagi pelanggar aturannya. Hal kelima, saya usulkan agar ada pembicaraan (lebih baik lagi kalau ada topik bahasan khusus dan atau semacam kesepakatan bersama/deklarasi) tentang rokok oleh organisasi internasional dimana Indonesia aktif di dalamnya. Katakanlah di ASEAN, atau G20 atau BRICS dll. Selain itu tentu WHO dan FCTC yang memang selalu secara konsisten membahas dampak buruk rokok pada kesehatan.
—–
Prof Tjandra Yoga Aditama
Penerima WHO Tobacco Free World Award, 1998
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Adjuncy Professor Griffith University


