Raker ForumKomunikasi Prodi MKn di Universitas Yarsi , Telorkan Sepuluh Kesepakatan

Rapat Kerja(Raker) Forum Komunikasi Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta Se-Indonesia selesai dilaksanakan di Universitas Yarsi , kemarin.

Kepala Program Studi Magister Kenotariatan (Ka Prodi MKn)Universitas Yarsi ,,Dr.Chandra Yusuf,S.H,M.BA, LLM,M.Mgt menerangkan, Raker itu punya agenda tunggal membahas pasal 19 Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan , Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi

Delapan belas Ka Prodi MKn ikut didalamnya Universitas Yarsi. Dari pulau Sumatera, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMMU)Medan, Universitas Prima Indonesia ,Medan, Universitas Batam(Uniba), Batam, di Jakarta ada enam PTS punya MKn , salah satunya Universitas Yarsi, Pulau Jawa ada Bandung Semarang Yogyakarta,Surabaya dan paling jauh timur Indonesia Jayapura

Masing-masing Universitas lewat Ka Prodi MKn diberikan bicara , inti kesemuanya menampilkan pengenalan kurikulum program studi kenotariatan dan sebaran mata kuliah persks persemester

Menurut Alumnus Doktor Universitas Indonesia raker ini sangat penting demi kemajuan Prodi Mkn masa datang. Pendapat para peserta dihimpun dibuat kesimpulan. Acara ini menelorkan sepuluh kesepakatan penting , lalu dibacakan di depan Ketua dan Sekretaris Forum Komunikasi Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta Se-Indonesia, Dr. Habib Adjie,SH. M.Hum, dan Prof.Dr.Sigit Irianto, SH, M.Hum

Pertama pembaruan dan penambahan mata kuliah dan SKS di serahkan pada masing-masing Prodi MKN. Kemudian pemenuhan pasal 15 ayat 6 Permen nomor 53/2023 dengan perincian komponen : – Kuliah terstruktur – Mandiri – Kelompok – Fokus Group Diskusi . Ketiga penambahan SKS terutama TPA I,II,III masing-masing menjadi 3 SKS. Selanjutnya mata kuliah keaktaan ditambah

Kelima wajib ada mata kuliah menyangkut kode etik dengan nama-nama disesuaikan dengan masing-masing prodi, mata kuliah kode etik jabatan notaris dan PPAT, hukum jabatan notaris dan PPAT dan lainnya. Setelah itu perlu dipertimbangkan mata kuliah aspek hukum pidana untuk jabatan notaris dan kontrak bisnis internasional atau legal english di bidang kenotariatan

Ketujuh dilakukan Pra magang atau praktikum kenotariatan atau istilah lain laboratorium kenotariatan ke PPATan/istilah lain dapat menjadi tambahan SKS. Delapan pencirian masing-masing prodi sesuai dengan visi misi perguruan tinggi . Sembilan RPS disusun secara sistematis untuk mencapai 45 jam persks per semester dan kesepuluh standar kurikulum perlu disusun.

Raker ini dihadiri juga terselenggara hasil keerjasama Prodi MKN Universitas Yarsi dengan Himpunan Mahasiswa MKN. Yarsi.” Alhamdulillah sukses,” tutup Doktor Chandra.(usman)