Universitas YARSI (UY) mengundang seorang assesor dari LLDIKTI Wilayah III untuk Sosialisasi Pengisian Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) yang diikuti oleh sekitar 50 orang dosen (Kamis, 15/08/2019) di Ruang Seminar Rektorat UY Jakarta.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen, disebutkan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Tugas utama dosen tersebut adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) SKS dan paling banyak 16 (enam belas) SKS pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademik. Pelaksanaan tugas utama dosen ini perlu dievaluasi dan dilaporkan secara periodik sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dosen kepada para pemangku kepentingan. Buku Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan arah dan tata-cara penetapan Beban Kerja Dosen dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat SDM di bawah pengawasan Warek I Bidang Pendidikan mendatangkan Prof. Dr. Setia Bangun, M.Ed. adalah seorang Assesor/Tim Penilai BKD LLDIKTI Wilayah III untuk memberikan pelatihan pengisian BKD.
Prof. Bangun mengatakan bahwa Laporan BKD merupakan Kegiatan tridharma perguruan tinggi yang dilakukan oleh dosen yang meliputi bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penunjang Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Oleh karena itu, beban kerja dosen harus terdistribusi secara proposional dan terukur pada semua bidang kegiatan tridharma perguruan tinggi,” kata Prof. Bangun.
dr. Miranti Pusparini, MPd. (Ked) (Wakil Rektor I UY) mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan BKD tersebut agar dosen-dosen di UY setiap semester dapat memenuhi kinerja pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Kalau semua terpenuhi, dosen akan mendapat tunjangan dosen dari Dikti yang disebut dengan Tunjangan Kinerja Dosen,” jelas dr. Miranti Pusparini, MPd.
Riselligia Caninsti, Psi, M.Psi. (Ka. Pusat Pengembangan dan Pembinaan Dosen) sebagai penyelenggara menambahkan, seingatnya bahwa UY sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan serupa, namun mendatangkan pembicara dari luar YARSI baru kali ini.
“Biasanya Kita (dosen) diundang ke LLDikti untuk mendapatkan sosialisasi di sana, lalu teman-teman yang ikut diminta untuk sharing ke teman-teman dosen di Universitas YARSI.
Sebagaimana diketahui bahwa dosen adalah salah satu komponen essential dalam suatu sistem pendidikan di perguruan tinggi. Peran, tugas, dan tanggungjawab dosen sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang meliputi kualitas iman/takwa, akhlak mulia, dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur, dan beradab. Untuk melaksanakan fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis tersebut, diperlukan dosen yang profesional. (ART)
Universitas YARSI, Universitas Swasta Islami berkualitas.