Rupiah dan Ujian Kepercayaan

RUPIAH bukan sekadar angka di layar dealing room. Ia adalah semacam termometer kepercayaan: ketika panas global naik dan keyakinan domestik turun, jarumnya bergerak cepat. Pada 20 Mei 2026, Bank Indonesia menaikkan BI Rate 50 basis poin menjadi 5,25 persen, setelah rupiah berada di sekitar Rp17.700 per dolar AS sehari sebelumnya. Ini bukan episode biasa, ini semacam rem darurat. Ini mengingatkan kita bahwa sejarah rupiah selalu bergerak di antara dua kutub: guncangan luar dan kelemahan dalam negeri.

Sejak krisis Asia 1997–1998, masyarakat Indonesia belajar bahwa pelemahan kurs dapat berubah menjadi krisis ekonomi, politik, dan sosial bila dibiarkan bertemu dengan kepanikan. Rupiah pernah jatuh sangat dalam pada masa itu; lalu beberapa kali kembali tertekan dalam krisis global 2008, taper tantrum 2013, pandemi, periode kenaikan suku bunga The Fed, hingga gejolak 2026. Namun, menyamakan semua episode dengan 1998 juga keliru. Perbankan kini lebih kuat, cadangan devisa lebih tebal, inflasi lebih terkendali, dan rezim kurs lebih fleksibel. Yang mirip bukan struktur krisisnya, melainkan pelajarannya: pasar bisa memaafkan tekanan eksternal, tetapi sulit memaafkan sinyal kebijakan yang membingungkan.

Kenaikan BI Rate adalah langkah yang dapat dipahami. Dalam situasi dolar menguat, harga minyak bergejolak, dan modal portofolio mudah berpindah, bank sentral harus menunjukkan bahwa rupiah tidak dibiarkan berjalan sendiri. BI juga menaikkan imbal hasil SRBI hingga 6,45 persen untuk tenor 12 bulan, dan aliran modal asing pada triwulan II kembali masuk sekitar 5,5 miliar dolar AS hingga 18 Mei 2026. Ini membantu meredakan tekanan jangka pendek. Tetapi di sinilah letak jebakannya: dana portofolio bukan fondasi rumah, melainkan tamu yang datang karena kursi nyaman. Begitu kursinya kurang menarik, ia dapat pergi lebih cepat daripada saat datang.

Karena itu, solusi rupiah tidak boleh disempitkan menjadi “BI harus menaikkan bunga lagi”. Suku bunga adalah obat stabilisasi, bukan vitamin pertumbuhan. Terlalu rendah dapat melemahkan rupiah; terlalu tinggi dapat menekan konsumsi, investasi, harga obligasi, dan pasar saham. Reaksi IHSG yang melemah setelah kenaikan BI Rate menunjukkan dilema itu. Dunia usaha membutuhkan stabilitas kurs, tetapi juga membutuhkan biaya modal yang tidak mencekik. Pemerintah dan BI harus mengelola trade-off ini dengan kepala dingin, bukan dengan slogan.

Pemerintah memegang separuh kunci. Rupiah tidak akan kuat secara berkelanjutan bila pasar meragukan disiplin fiskal, kualitas belanja, dan arah kebijakan ekonomi. Setiap rencana belanja besar harus dijelaskan sumber dan dampaknya; setiap kebijakan ekspor-impor harus dipastikan tidak menambah ketidakpastian; setiap pernyataan pejabat tentang bank sentral harus menjaga kesan independensi BI. Dalam ekonomi terbuka, kata-kata pejabat kadang-kadang sama mahalnya dengan cadangan devisa.

Kebijakan devisa hasil ekspor juga perlu ditempatkan secara cerdas. Menahan devisa terlalu keras dapat dianggap sebagai kontrol yang membuat investor curiga. Namun, membiarkan devisa sumber daya alam terlalu cepat kembali ke luar negeri juga membuat rupiah rapuh. Jalan tengahnya ialah insentif yang kredibel: instrumen valas domestik yang likuid, imbal hasil masuk akal, kepastian pajak, kemudahan hedging, serta transparansi aturan. Pelaku usaha tidak boleh diperlakukan seolah semua spekulan; tetapi mereka juga perlu diingatkan bahwa menikmati keuntungan dari tanah Indonesia membawa tanggung jawab menjaga ekosistem valas Indonesia.

BI sendiri perlu melanjutkan strategi yang lebih halus daripada sekadar mempertahankan angka tertentu. Intervensi spot, DNDF, NDF offshore, SRBI, dan transaksi berbasis mata uang lokal penting, tetapi yang lebih penting adalah konsistensi pesan. Pasar tidak menuntut bank sentral superkuasa. Pasar menuntut agar bank sentral dapat dipercaya. BI harus berani mengatakan bahwa rupiah boleh bergerak mengikuti fundamental, tetapi volatilitas berlebihan akan dilawan. Ini berbeda dengan janji mempertahankan level kurs tertentu, yang justru mengundang spekulasi.

Pelaku usaha juga tidak bisa hanya menonton. Perusahaan dengan utang dolar dan pendapatan rupiah harus berhenti memperlakukan lindung nilai sebagai biaya mubazir. Importir perlu memperbaiki kontrak, persediaan, dan strategi harga. Eksportir harus membangun natural hedge, bukan sekadar menunggu kurs menguntungkan. Pelemahan rupiah selalu menjadi pajak tersembunyi bagi rumah tangga, tetapi juga ujian kedewasaan manajemen risiko korporasi.

Ada pandangan tandingan yang mengatakan rupiah lemah justru baik untuk ekspor. Secara teori, benar. Namun, teori itu bekerja bila industri punya kapasitas, kandungan impor rendah, logistik efisien, dan akses pasar kuat. Bila bahan baku, energi, mesin, dan utang banyak berdenominasi dolar, rupiah yang lemah justru menjadi beban biaya. Indonesia tidak bisa menunggu kurs lemah untuk menjadi kompetitif. Kita harus menjadi kompetitif agar tidak takut pada kurs.

Sejarah rupiah mengajarkan satu hal sederhana: mata uang tidak jatuh hanya karena sentimen pasar; ia melemah ketika kepercayaan mulai kehilangan pegangan. Pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal, BI menjaga kredibilitas, dan dunia usaha menjaga kewaspadaan. Rupiah tidak harus perkasa setiap hari. Tetapi ia harus dikelola dengan kebijakan yang membuat publik percaya bahwa di balik angka yang bergetar, negara masih memegang kemudi.